BPRS Mustaqim Bidik Program KUR 2025, Andalkan Inovasi Super Mikro

Bisnisia.id | Banda Aceh – Bank  BPRS Mustaqim sedang berusaha membuka peluang untuk menjadi salah satu pengelola Kredit Usaha Rakyat (KUR). Meskipun hingga kini program tersebut masih dikelola oleh bank-bank besar, BPRS Mustaqim optimis dapat berkontribusi pada tahun 2025 demi mendukung pengembangan sektor UMKM.

PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Mustaqim, di bawah kepemimpinan Pelaksana Tugas (PLT) Direktur Utama Raisul Mukhlis, menargetkan diri sebagai salah satu pengelola Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada tahun 2025. Namun, hingga kini akses program KUR masih berada di tangan perbankan besar seperti BSI.

Baca juga:  Pesawat Jeju Air Jatuh di Bandara Muan, Lebih dari 175 Penumpang Tewas

“Kami ingin menyampaikan kepada pihak terkait, termasuk gubernur definitif nantinya, bahwa kami membutuhkan dukungan untuk menjadi pengelola KUR. Sebab, portofolio kami fokus pada UMKM,” ujar Raisul Mukhlis, Banda Aceh, Rabu (11/12/2024).

WhatsApp Image 2024 12 12 at 12.28.53 0a0e93fa
Pelaksana Tugas (PLT) Direktur Utama PT BPRS Mustaqim, Raisul Mukhlis. Banda Aceh, Rabu,(11/12/2024).

Program KUR menawarkan suku bunga rendah 6%, dengan subsidi dari pemerintah. Namun, BPRS Mustaqim telah meluncurkan inovasi tersendiri melalui program Super Mikro, yang dirancang untuk memberikan solusi keuangan lebih fleksibel bagi pelaku usaha kecil.

“Super Mikro adalah inovasi kami selama dua tahun terakhir. Pembiayaan ini kami batasi maksimal Rp10 juta per nasabah dengan margin hanya 5%, lebih rendah dari KUR. Program ini juga tidak memerlukan jaminan besar, cukup usaha berjalan minimal tiga bulan,” jelasnya.

Baca juga:  Pj Gubernur Aceh Serahkan DIPA dan TKD 2025, Anggaran Rp46,98 Triliun untuk Percepat Pembangunan

Raisul  menambahkan, program ini terbukti efektif menjaga Non-Performing Financing (NPF) tetap nol. Evaluasi ketat dilakukan untuk memastikan dana digunakan sesuai peruntukannya, yakni untuk usaha, bukan konsumsi.

BPRS Mustaqim juga mengedepankan prinsip syariah dengan menerapkan metode underlying. Dalam proses ini, dana langsung disalurkan ke penyedia barang, bukan dalam bentuk uang tunai kepada nasabah.

“Proses pencairan tetap sesuai syariah. Dewan Pengawas Syariah (DPS) kami, seperti Prof. Yasir Yusuf dan Prof. Hafaz Furqani, rutin mengawasi setiap bulan. Ini memastikan kepatuhan syariah tetap terjaga,” katanya.

Baca juga:  Menanti Negara Hapus Perbudakan di Sektor Perikanan

BPRS Mustaqim optimis inovasi seperti Super Mikro dan pendekatan berbasis syariah dapat menjadi landasan kuat untuk mendukung UMKM di masa depan, sekaligus menempatkan bank ini sebagai pengelola KUR pada 2025.

 

Editor:

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Paramotor Pembuka Pertandingan PON di Aceh

ACEH UTARA – Pekan Olahraga Nasional (PON) merupakan pesta...

Daya Beli Petani Aceh Menguat, Kenaikan Tertinggi di Indonesia

Bisnisia.id | Banda Aceh – Provinsi Aceh mencatat tren...

RAPBK Banda Aceh 2024 Rp 1,2 Triliun

Bisniskita.id | Banda Aceh - Rancangan Qanun APBK Banda...

Harga Ikan di Banda Aceh Naik, Tongkol Rp 20 Ribu/Kg

Bisnisia.id | Banda Aceh - Cuaca buruk yang melanda...

Hening Paradigma Berhasil Raih Emas Pertama di Cabor Paramotor PON XXI Aceh – Sumut

Aceh Utara - Atlet Hening Paradigma berhasil mengharumkan nama...

Kemenperin Dorong Hilirisasi Kelapa untuk Diversifikasi Produk

Bisniskita.id | Jakarta – Kementerian Perindustrian gencar mendorong hilirisasi...

Forbina Kritik Pj Gubernur Aceh: Jangan Bikin Gaduh di Akhir Masa Jabatan

Bisnisia.id | Banda Aceh – Direktur Eksekutif Perkumpulan Forum...

Irsan Sosiawan, HRD dan Nasir Djamil Wakili Aceh di Badan Anggaran DPR RI

Bisnisia.id | Aceh - Berdasarkan laman resmi dpr.go.id yang...

KemenKopUKM Kembangkan Ekosistem Koperasi dan Kewirausahaan Nasional

Bisniskita.id | Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM)...

Apel Green Aceh Desak Pemerintah Cabut Izin Perusahaan yang Abaikan ISPO

Bisnisia.id | Nagan Raya – Direktur Eksekutif Yayasan Apel...

Indonesia Berkomitmen Kembangkan Bahan Bakar Penerbangan Berkelanjutan

Bisnisia.id | Jakarta – Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi,...

DPRK Aceh Barat Sahkan APBK 2025 Senilai Rp1,54 Triliun

Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat mengesahkan Rancangan...

Pelabuhan Calang Disiapkan Jadi Gerbang Ekspor-Impor Wilayah Barat Selatan Aceh

Bisnisia.id | Aceh Jaya – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub)...

Prinsip Keterbukaan Informasi Publik Jadi Prioritas Pemerintah dalam Penyusunan APBN 2024

Bisniskita.id |Jakarta - Penerapan prinsip keterbukaan informasi publik oleh...

Harga Rumah untuk Warga Berpenghasilan Rendah Turun Rp10,5 Juta

Bisnisia.id|Jakarta -Pemerintah akan memangkas harga rumah untuk masyarakat berpenghasilan...

Huawei Luncurkan HUAWEI Mate XT, Smartphone Lipat Tiga Pertama di Dunia

Jakarta, Bisnisia.id – Huawei kembali menghadirkan inovasi terbaru di...

Ini 6 Profil Kandidat Kepala BPMA, Siapa yang Pantas Memimpin?

Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) tengah mencari sosok pemimpin...