Bisnisia.id | Banda Aceh – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh mencatat penurunan signifikan dalam jumlah gampong atau desa dengan status sangat tertinggal di Aceh dalam beberapa tahun terakhir. Provinsi paling barat Indonesia ini menargetkan bebas dari status gampong sangat tertinggal pada 2025.
Penurunan ini berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM), yang menjadi alat ukur tingkat kemajuan dan pembangunan desa di Indonesia.
“Khusus di Aceh, tentunya kita bersyukur setiap tahun ada penurunan jumlah gampong sangat tertinggal,” ungkap Kepala DPMG Aceh, T. Aznal Zahri, Sabtu (7/12/2024).
Upaya Pembangunan Gampong untuk Kesejahteraan
Aznal menjelaskan bahwa pembangunan gampong bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sesuai amanat Undang-Undang Desa. Hal ini meliputi peningkatan kualitas hidup manusia dan pengentasan kemiskinan, sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) desa.
“Peningkatan tersebut dicapai melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana gampong, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan,” tambah Aznal.
Perkembangan Jumlah Gampong Sangat Tertinggal
Jumlah gampong sangat tertinggal di Aceh terus berkurang sejak 2021. Berikut datanya:
– 2021: 193 gampong
– 2022: 77 gampong
– 2023: 49 gampong
– 2024 (Juli): 33 gampong
Jumlah gampong sangat tertinggal ini tersebar di beberapa kabupaten/kota, antara lain:
– Aceh Utara: 14 gampong
– Aceh Singkil: 5 gampong
– Aceh Timur, Aceh Selatan, Pidie Jaya, Aceh Jaya: masing-masing 2 gampong
– Aceh Tenggara: 3 gampong
– Bener Meriah, Aceh Barat, Kota Subulussalam: masing-masing 1 gampong
Tantangan dalam Peningkatan Status Gampong
Menurut Aznal, salah satu tantangan utama adalah kesalahpahaman di kalangan perangkat gampong. Banyak yang menganggap bahwa mempertahankan status sangat tertinggal atau tertinggal akan meningkatkan alokasi Dana Desa. Sebaliknya, peningkatan status gampong dianggap dapat mengurangi dana tersebut.
“Padahal, pemerintah justru memberikan penghargaan bagi gampong yang berhasil meningkatkan statusnya,” jelas Aznal.
Langkah Strategis DPMG Aceh
Untuk mengatasi tantangan tersebut, DPMG Aceh telah mengadakan rapat koordinasi dengan seluruh kepala desa (keuchik) dan pemerintah daerah untuk mengidentifikasi akar permasalahan.
“Kami mendorong sinergi antara pemerintah, perangkat gampong, dan masyarakat untuk mengubah status gampong sangat tertinggal menjadi berkembang, maju, hingga mandiri,” ajak Aznal.
Melalui upaya kolaboratif, pemerintah Aceh berharap semua gampong sangat tertinggal dapat bertransformasi menjadi gampong mandiri pada 2025. Peningkatan status ini tidak hanya menguntungkan masyarakat gampong, tetapi juga mempercepat pembangunan yang merata di Aceh.