Pemutihan Pajak Kendaraan di Aceh Ditutup 31 Desember 2024

BISNISIA.ID – Gubernur Aceh telah menetapkan Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2023 tentang Pembebasan Pajak Progresif dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor. Kebijakan pemutihan pajak kendaraan ini diambil dengan tujuan meringankan beban ekonomi masyarakat akibat inflasi serta kenaikan harga bahan pokok dan bahan bakar minyak.

Masa berlaku pembebasan pengenaan Pajak Progresif dan Denda PKB hingga pada 31 Desember 2024.

Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk meningkatkan ketertiban administrasi terkait penghapusan database kendaraan bermotor yang tidak diperbarui selama dua tahun setelah masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) berakhir.

Baca juga:  Buntut Pencabutan Izin BPRS Kota Juang Perseroda, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

Peraturan ini memberikan pembebasan pajak progresif dan denda pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat Aceh. Pajak progresif dikenakan berdasarkan jumlah kendaraan yang dimiliki oleh satu keluarga dengan nama dan alamat yang sama.

Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat tidak perlu membayar tarif pajak yang meningkat seiring dengan jumlah kendaraan yang dimiliki.

Pergub itu diteken oleh PJ Gubernur Aceh saat itu yakni Achmad Marzuki. Dalam pergub tersebut dinyatakan kebijakan ini juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dan mengoptimalkan realisasi penerimaan PKB di Aceh.

Baca juga:  Indonesia dan Uni Eropa Percepat Perundingan I-EU CEPA

Pembebasan pajak progresif dan denda PKB ini berlaku sejak 10 hari kerja setelah peraturan diundangkan dan akan berakhir pada 31 Desember 2024.

Untuk melaksanakan kebijakan ini, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) akan menetapkan petunjuk pelaksanaan pembebasan pajak progresif dan denda PKB. Masyarakat yang memiliki tunggakan PKB dapat memanfaatkan kebijakan ini untuk mendapatkan pembebasan dari denda yang dikenakan akibat keterlambatan pembayaran.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan masyarakat Aceh dapat lebih terbantu dalam menghadapi tekanan ekonomi dan tetap patuh dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor mereka.

Baca juga:  Rupiah Melemah hingga Rp15.600, Ini Penyebabnya
Editor:

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Budaya Patriarki Picu Lonjakan Kasus KDRT di Aceh

Bisnisia.id | Banda Aceh - Angka kekerasan terhadap perempuan...

Menjajaki Pantai Ceunamprong di Aceh Jaya, Cocok Untuk Menikmati Sunset

Pesona Pantai Ceunamprong di Aceh Jaya, Ada Kolam Pemandian...

Hingga Juni 2023, Nilai Ekspor Ekonomi kreatif Capai 11,8 M Dolar AS

Bisniskita.id | Jakarta – Nilai ekspor produk ekonomi kreatif sudah...

PT PEMA Jamin Pasokan Gas, PT PIM Pastikan Produksi Pupuk Subsidi

Bisnisia.id | Banda Aceh – PT Pupuk Iskandar Muda...

Juli 2023, Jumlah Simpanan Pelajar di Aceh Capai Rp142,42 Miliar

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh, Yusri, menyampaikan sampai...

2 Karya Jurnalistik Bisnisia.id Raih Anugerah Jurnalistik Pertamina 2024

Bisnisia.id | Jakarta – Bisnisia.id kembali mencatatkan prestasi gemilang...

Calon Investor Eksplorasi Potensi Bisnis di Sabang

Bisnisia.id | Sabang – Para calon investor dari Malaysia...

Maskapai AirAsia Dukung Kebijakan Penurunan Harga Tiket 10% Selama Libur Nataru

Bisnisia.id | Jakarta – Maskapai Indonesia AirAsia (IAA/QZ), menyatakan...

Wizzkitchen, Usaha Cake dan Dessert Milenial yang Sukses Menembus Pasar Kuliner Aceh

Bisnisia.id | Aceh Barat – Wizzkitchen adalah bisnis kuliner...

Tahun 2025, PPN Resmi Jadi 12%

Bisnisia.id | Jakarta - Pemerintah akan menaikkan tarif Pajak...

Blue Planet Fund, Langkah Baru Indonesia-Inggris dalam Konservasi Laut

Bisnisia.id | Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)...

Tiga Tren Besar Ekonomi Kreatif 2025 untuk Dorong Pertumbuhan Nasional

Bisnisia.id | Jakarta – Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif...

Ini 6 Profil Kandidat Kepala BPMA, Siapa yang Pantas Memimpin?

Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) tengah mencari sosok pemimpin...

Industri Otomotif Lokal Dorong Produksi Mobil Berbasis Anak Bangsa

Bisnisia.id | Jakarta - Dalam upaya mendorong kemajuan industri...

Pemkab Aceh Barat Terima LHP dari BPK RI, Siap Tindaklanjuti Rekomendasi

Bisnisia.id | Banda Aceh – Penjabat (Pj) Bupati Aceh...

Kebijakan Trump Naikan Tarif Impor Barang China Dapat Memperlambat Ekonomi Global

Bisnisia.id | Dunia - Presiden AS Donald Trump memerintahkan...

Pemerintah Fokus Stabilkan Harga Bapok untuk Jaga Inflasi

Bisniskita.id | Jakarta – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menegaskan, pemerintah...

Program dan Strategi Transisi Energi PLN untuk Wujudkan Dekarbonisasi Nasional

Bisniskita.id | Jakarta – PT PLN (Persero) memaparkan program...

BPR Syariah Siap Penuhi Kebutuhan Modal Pengusaha di Aceh

Banda Aceh - Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPR Syariah)...