Bisnisia.id | Bireuen – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh mendorong optimalisasi tata kelola keuangan dan aset desa di Kabupaten Bireuen melalui Pelatihan Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) 2.0.6 dan Inventarisasi Aset Desa Tahun 2024. Acara ini berlangsung pada 7–10 Desember 2024 di Ballroom Fajar Hotel, dengan melibatkan 1.200 peserta dari 17 kecamatan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa, seiring meningkatnya alokasi anggaran desa setiap tahunnya.
Tantangan dalam Pengelolaan Dana Desa
Pj. Bupati Bireuen, Jalaluddin, menyoroti pentingnya pertanggungjawaban dalam pengelolaan Dana Desa, yang mencapai Rp 70 triliun secara nasional setiap tahun. Menurutnya, banyak desa masih menghadapi kendala dalam mengelola anggaran secara transparan dan efektif, baik dari sisi administrasi maupun pengawasan.
“Pengelolaan keuangan desa harus didukung dengan sistem yang terintegrasi dan dipahami oleh perangkat desa. Hal ini penting untuk memastikan bahwa Dana Desa digunakan secara optimal dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat,” ujar Jalaluddin.
BPKP Dorong Implementasi SISKEUDES untuk Transparansi
Kepala Perwakilan BPKP Aceh, Supriyadi, menjelaskan bahwa SISKEUDES adalah alat yang dirancang untuk meningkatkan tata kelola keuangan desa, khususnya dalam mengelola Dana Desa dan inventarisasi aset. Ia menegaskan bahwa penggunaan sistem ini bertujuan memastikan anggaran desa benar-benar digunakan untuk program-program yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Melalui SISKEUDES 2.0.6, desa dapat menyusun laporan keuangan dan inventarisasi aset secara lebih akurat dan transparan. Ini adalah langkah penting dalam mewujudkan akuntabilitas serta memastikan pengelolaan Dana Desa tepat sasaran dan tepat guna,” jelas Supriyadi.
Selain itu, BPKP juga mengawasi implementasi pengendalian distribusi aset desa, guna memastikan keberlanjutan pembangunan desa yang sesuai dengan perencanaan.
BPKP Aceh menilai bahwa pengelolaan keuangan yang baik, berbasis sistem digital, adalah langkah strategis untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Arah Kebijakan: Penguatan Desa untuk Pembangunan Berkelanjutan
Pelatihan ini tidak hanya berfokus pada aspek teknis, tetapi juga menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat kapasitas perangkat desa dalam menjalankan fungsi pengelolaan keuangan dan aset secara profesional.
Langkah ini sejalan dengan visi pemerintah untuk menjadikan desa sebagai pilar utama pembangunan nasional. Dengan pengelolaan keuangan dan aset yang transparan, desa-desa diharapkan mampu mendukung pemerataan pembangunan dan meningkatkan daya saing wilayah tertinggal.
“BPKP akan terus mendampingi perangkat desa dalam implementasi SISKEUDES. Tujuannya adalah memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkas Supriyadi.
Evaluasi dan Monitoring Berbasis Digital
BPKP Aceh juga menekankan pentingnya integrasi digital dalam sistem keuangan desa. Sistem yang didukung oleh teknologi seperti SISKEUDES dan pengendalian aset berbasis aplikasi dinilai mampu memberikan dampak nyata terhadap transparansi dan efisiensi pengelolaan anggaran desa.
Melalui pelatihan ini, pemerintah berharap perangkat desa di Bireuen dapat menjadi contoh bagi kabupaten lain dalam pengelolaan keuangan yang akuntabel. Program ini juga diharapkan dapat memperkuat kemandirian desa dalam mendukung pembangunan daerah yang lebih inklusif dan berkelanjutan.