Buntut Pencabutan Izin BPRS Kota Juang Perseroda, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

Bisnisia.id | Banda Aceh – Setelah izin operasional PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Kota Juang Perseroda resmi dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per 29 November 2024, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengambil langkah cepat untuk memulai proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan likuidasi bank tersebut.

Sekretaris Lembaga LPS, Jimmy Ardianto, menegaskan komitmennya untuk menjamin simpanan nasabah sesuai ketentuan yang berlaku. Sebelum pembayaran dilakukan, LPS akan melaksanakan rekonsiliasi dan verifikasi data simpanan serta informasi terkait untuk menentukan klaim yang layak dibayarkan. Proses ini diperkirakan selesai dalam waktu maksimal 90 hari kerja.

Baca juga:  Abu Lamkawe Wafat, Pj Gubernur Safrizal: Aceh Kehilangan Sosok Panutan

“Dana pembayaran klaim akan diambil dari sumber dana internal LPS, memastikan hak nasabah terlindungi. Nasabah dapat memeriksa status simpanan mereka melalui kantor BPRS Kota Juang Perseroda atau website resmi LPS di www.lps.go.id setelah pembayaran klaim diumumkan,” jelas Jimmy dalam keterangan resminya pada Jumat (29/12/2024).

Sementara itu, debitur tetap dapat melanjutkan kewajiban pembayaran cicilan atau pelunasan pinjaman dengan menghubungi Tim Likuidasi LPS di kantor BPRS Kota Juang Perseroda.

Nasabah Diminta Tetap Tenang

Jimmy juga mengimbau agar nasabah tetap tenang dan waspada terhadap pihak-pihak yang mengaku dapat membantu proses klaim penjaminan dengan meminta imbalan.

Baca juga:  Mulai 15 Januari, Harga Gabah Naik Rp6.500/Kg

“Kami mengingatkan nasabah untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak resmi. Proses pembayaran klaim dan likuidasi dilakukan secara transparan dan profesional oleh LPS,” ungkap Jimmy.

Ia juga menyarankan nasabah untuk segera mengalihkan simpanannya ke bank lain yang beroperasi setelah pembayaran klaim selesai.

“Jangan ragu untuk kembali menabung di bank, karena seluruh simpanan di bank yang beroperasi di Indonesia dijamin oleh LPS,” tambahnya.

Syarat Agar Simpanan Dijamin LPS

Untuk memastikan simpanan nasabah dijamin, LPS menetapkan syarat 3T, yaitu:

  1. Tercatat dalam pembukuan bank.
  2. Tingkat bunga simpanan tidak melebihi tingkat bunga penjaminan yang ditetapkan LPS.
  3. Tidak terlibat dalam tindak pidana yang merugikan bank.
Baca juga:  Rupiah Bertahan di Bawah 16.200

Nasabah yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Pusat Layanan Informasi (Puslinfo) LPS di nomor 154.

Dengan langkah ini, LPS menegaskan komitmennya untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan nasional dan melindungi hak nasabah.

Editor:

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

FORBINA dan Warga Gugat Gubernur Aceh Terkait Izin Usaha Perkebunan PT. DPL di Abdya

Bisnisia.id | Banda Aceh – Direktur Eksekutif Forum Bangun...

Al Nassr Hancurkan Al Hazm 5-1, Ronaldo Cetak Gol ke-850

Al Nassr meraih kemenangan besar saat bertandang ke markas...

“Nuga-Nuga” Melukis Sejarah dan Masa Depan Aceh: Refleksi 20 Tahun Tsunami 2004

Bisnisia.id | Banda Aceh – Kegiatan melukis bertajuk “Nuga-Nuga”...

Toyota dan Ford Sumbang 1 Juta Dolar AS untuk Pelantikan Donald Trump

Bisnisia.id | Dunia – Sejumlah perusahaan otomotif global seperti...

Tingkatkan PAD, Aceh Barat Prioritaskan Pengembangan Wisata Unggulan

Bisnisia.id | Aceh Barat – Dinas Pariwisata Pemuda dan...

Kebakaran Hutan di Amerika Serikat, Lima Tewas, Kerugian Capai Triliunan

Bisnisia.id | Dunia — Kebakaran hutan yang melanda Los...

Kemenperin Dukung Industri Remanufaktur dan Netralitas Emisi Gas Rumah Kaca

Bisniskita.id | Jakarta – Kementerian Perindustrian mendukung industri untuk memenuhi...

Pesawat Jeju Air Terbakar, Sebagian Besar Penumpang Tewas

Maskapai asal Korea Selatan, Jeju Air dilanda musibah maha...

Pj Bupati Pidie Jaya Serahkan 135 Unit Rumah Bantuan dan Survei Calon Penerima Tahun 2025

Bisnisia.id | Pidie Jaya – Penjabat (Pj) Bupati Pidie...

Jangkar Kopi, Upaya Bangkit Para Korban TPPO di Aceh

Lalu lalang sepeda motor terus bergelagar di persimpangan Makam...

Penyaluran Gas ke Eropa Terbatas, Laba Gazprom Perusahaan Rusia Merosot

Gazprom, perusahaan gas terbesar di Rusia, telah melaporkan penurunan...

Emas Perhiasan dan Bahan Pokok Jadi Penyumbang Inflasi Tertinggi di Aceh pada November 2024

Bisnisia.id | Banda Aceh – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS)...

PT Pema Salurkan Bantuan Korban Banjir Aceh Tamiang

Bisnisia.id | Banda Aceh – PT Pembangunan Aceh (PEMA)...

Indonesia Jajaki Peluang Jadi Tuan Rumah IGF 2025

Bisniskita.id | Tokyo – Indonesia tengah menjajaki kesempatan untuk kembali menjadi...

Lagi, Pj Bupati Iswanto Serahkan Rumah Bantuan Siap Huni

Bisnisia.id | Jantho - Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar...

Aceh Ramadhan Festival 2025 Resmi Dibuka, Perkuat Syariah dan Ekonomi Kreatif

Bisnisia.id | Banda Aceh – Aceh Ramadhan Festival 2025...

Pasca Bayar Utang, Cadangan Devisa RI Susut ke US$150,2 Miliar Akhir November

Bisnisia.id | Jakarta – Bank Indonesia mencatat posisi cadangan...