Emas Antam Pecah Rekor, Tembus Rp1,79 Juta per Gram

Bisnisia.id| Jakarta – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Antam) Tbk. kembali mencetak rekor tertinggi dalam sejarah. Pada Jumat (28/3/2025), harga emas Antam 24 karat naik Rp16.000 menjadi Rp1.792.000 per gram.

Rekor sebelumnya terjadi di level Rp1.779.000 per gram, sehingga harga emas hari ini lebih tinggi Rp13.000 dari puncak sebelumnya. Penguatan harga ini juga memperpanjang tren kenaikan emas Antam sebesar Rp33.000 dalam tiga hari berturut-turut.

Satuan terkecil, yakni 0,5 gram, kini dijual seharga Rp946.000, sementara ukuran 10 gram mencapai Rp17.415.000. Untuk emas batangan terbesar, yaitu 1 kilogram, harganya mencapai Rp1.732.600.000.

Baca juga:  Tanpa ISPO, Perusahaan Sawit di Aceh Abaikan Lingkungan dan Hak Sosial

Harga buyback—harga yang diterapkan saat menjual kembali emas ke Antam—juga naik Rp16.000 menjadi Rp1.643.000 per gram.

Tren Kenaikan dan Faktor Pendorong
Pergerakan harga emas dalam sepekan terakhir berada di rentang Rp1.764.000 – Rp1.792.000 per gram, sementara dalam sebulan terakhir, kenaikannya lebih signifikan, dari Rp1.672.000 menjadi Rp1.792.000 per gram.

Kenaikan emas Antam sejalan dengan tren emas global. Berdasarkan data Refinitiv, harga emas dunia pada Kamis (27/3/2025) ditutup di US$3.056,1 per troy ounce, melonjak 1,22% dan mencapai level tertinggi sepanjang sejarah.

Namun, pada Jumat (28/3/2025), harga emas dunia sedikit melemah ke US$3.055,59 per troy ounce, turun tipis 0,02%.

Baca juga:  Walhi Aceh Sokong Warga Aceh Tengah Melawan Perusahaan Tambang Emas

Investasi Emas, Alternatif Lindung Nilai
Emas dikenal sebagai salah satu instrumen investasi yang stabil dan sering digunakan sebagai lindung nilai terhadap inflasi dan gejolak ekonomi. Kenaikan harga emas dalam jangka panjang biasanya dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti kebijakan moneter bank sentral, nilai tukar dolar AS, serta ketidakpastian ekonomi global.

Dalam berinvestasi emas, penting untuk memahami aturan perpajakan. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Namun, tarif ini dapat dikurangi menjadi 0,45% jika pembeli menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dalam transaksi.

Baca juga:  Realisasi Zakat dan Infak Baitul Mal Aceh Tahun 2023 Capai Rp84,3 Miliar

Dengan tren harga yang terus meningkat, emas tetap menjadi pilihan menarik bagi investor yang mencari aset aman di tengah ketidakpastian pasar.

Editor:
Hendra Vramenia

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh

Bisniskita.id | Jakarta - Badan Pengatur Hilir Minyak dan...

Produksi Beras RI Tembus 34,6 Juta Ton, Stok Tertinggi dalam 57 Tahun

Bisnisia.id, Banda Aceh – Kementerian Pertanian (Kementan) mencatat produksi...

Pertamina Turunkan Harga BBM Non-Subsidi Jelang Lebaran 2025

Bisnisia.id | Jakarta – PT Pertamina Patra Niaga resmi...

Harga Referensi CPO Melemah, Biji Kakao Menguat pada Januari 2025

Bisnisia.id | Jakarta - Harga Referensi (HR) minyak kelapa...

Dampak Deforestasi: Bencana di Aceh Masif, Kerugian Capai Rp840 Miliar

Bisnisia.id | Banda Aceh - Aceh menghadapi ancaman bencana...

Badan Pemenangan Muzakir Manaf – Fadhlullah Siap Hadapi Pilkada Aceh 2024

BISNISIA.ID | Banda Aceh - Dalam upaya meraih kemenangan...

Industri Indonesia Didorong Berpihak pada Lingkungan untuk Tingkatkan Daya Saing

BISNISIA.ID | Jakarta - Perubahan iklim yang semakin ekstrem...

Kabar Gembira untuk Mahasiswa, Bantuan KIP Kuliah Dibuka, Buruan Daftar

BISNISIA.ID -  Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi baru...

Pemerintah Tetapkan Target Investasi, Capai 2029 Rp3.414 Triliun

Bisnisia.id | Jakarta – Pemerintah telah menetapkan target investasi...

Mahasiswa USK Raih Emas dan Penghargaan Khusus di Kompetisi Internasional Kroasia

Bisnisia.ID | Banda Aceh - Mahasiswa Fakultas Kedokteran Gigi...

MyTelkomsel, Solusi Dukung Aktivitas Digital Pelanggan Telkomsel dan IndiHome

Bisniskita.id | Banda Aceh - Telkomsel terus membuka semua...

Kemenperin Dorong Hilirisasi Produk Hasil Hutan

Bisniskita.id |Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong potensi besar...

PLTA Peusangan COD Power Station I di Semester II Tahun ini

Bisnisia.id | Takengon - PLTA Peusangan rencanakan Commercial Operation...

Kemenhub Bakal Gelar Pelatihan Tangani Pencemaran Minyak di Laut

Bisniskita.id | Jakarta - Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub)...

Sawit Indonesia Kuasai 59% Produksi Dunia, Ekspor Capai 24 Juta Ton

Bisnisia.id | Banda Aceh - Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono...

Wau! Rp 29 Triliun Tabungan di Indonesia Milik 52 Juta Siswa

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan sebanyak 52 juta siswa...

Plt Sekda Aceh Alhudri Buka Rakerprov KONI Aceh

Bisnisia.id | Banda Aceh - Pelaksana Tugas (Plt) Sekda...

Baitul Mal Aceh Sediakan Zakat dan Infak Rp251 Miliar untuk 28.178 Mustahik

Bisnisia.id | Banda Aceh -Baitul Mal Aceh pada tahun...