Bisnisia.ID | Banda Aceh – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh mendukung penuh sikap warga yang menolak keberadaan perusahaan tambang PT Pegasus Mineral Nusantara (PT PMN) di Kemukiman Pameu, Kecamatan Rusip Antara, Kabupaten Aceh Tengah.
Penolakan ini terjadi pada hari Selasa, 22 Oktober 2024, disampaikan di hadapan perwakilan perusahaan yang hendak melakukan sosialisasi rencana. Warga membentangkan spanduk sebagai bentuk manifestasi penolakan terhadap perusahaan tambang tersebut.
Direktur WALHI Aceh, Ahmad Shalihin, mengatakan bahwa penolakan ini didasari oleh kekhawatiran masyarakat terhadap dampak negatif yang dapat ditimbulkan oleh aktivitas tambang, termasuk potensi kerusakan lingkungan, pencemaran air, dan hilangnya lahan pertanian yang menjadi sumber penghidupan warga.
Selain itu, keberadaan tambang cukup rentan terhadap ekosistem dan semakin memperburuk kondisi lingkungan serta menambah beban sosial-ekonomi masyarakat setempat. “Sekarang saja, perusahaan baru berencana melakukan kajian studi, gelombang penolakan sudah mulai terjadi. Warga secara spontan berkumpul untuk menyuarakan kegelisahan mereka terhadap adanya perusahaan tambang tersebut,” jelasnya.
Menurut Ahmad Shalihin, WALHI Aceh sudah mengetahui rencana penolakan terhadap perusahaan tambang milik PT PMN ini. Warga setempat, yang diwakili oleh Kepala Mukim dan empat kepala kampung, telah menyurati WALHI Aceh untuk meminta pendampingan dan advokasi terkait penolakan perusahaan tambang tersebut.
“Meskipun sampai saat ini WALHI Aceh belum mendampingi secara langsung, namun kami siap bersama warga setempat untuk menolak keberadaan perusahaan tambang itu,” kata Ahmad Shalihin, Selasa (22/10/2024).
Ia menambahkan bahwa lokasi tambang yang diperkirakan memiliki luas mencapai 996,8 hektare akan berdampak negatif terhadap penghidupan masyarakat serta lingkungan hidup, terutama mengganggu sumber perekonomian warga seperti lahan pertanian dan perkebunan.
Di Kemukiman Pameu, berdasarkan informasi dari masyarakat setempat, terdapat 28 sungai yang menyimpan kekayaan alam dan biodiversitas yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat serta menjaga keseimbangan alam.
Selain itu, sebanyak 1.859 jiwa, terdiri dari 959 laki-laki dan 900 perempuan di empat kampung, yakni Kampung Tanjung, Paya Tampu, Merandeh Paya, dan Kuala Rawa, terancam harus dipindahkan jika perusahaan tambang tersebut beroperasi.
“Kalau perusahaan itu beroperasi, ancaman lainnya adalah berbagai bencana, terutama bencana hidrologi dan potensi konflik satwa,” tegasnya.
Ahmad Shalihin juga menjelaskan bahwa Kemukiman Pameu merupakan wilayah yang telah dihuni warga selama ratusan tahun. Bukti keberadaannya antara lain makam tua, situs sejarah, dan berbagai kearifan lokal lainnya. Jika perusahaan tambang beroperasi, situs-situs budaya yang lama dipertahankan warga akan hilang.
Dalam pengumuman studi AMDAL yang diterbitkan di media massa, lebih banyak dampak negatif dibandingkan positif yang diungkapkan. Di antaranya penurunan kualitas udara, peningkatan kebisingan, penurunan kualitas air permukaan, terganggunya flora dan fauna, serta timbulnya limbah padat dan limbah beracun B3. Selain itu, penurunan kesehatan masyarakat dan perubahan ruang serta lahan juga akan terjadi.
“Semua dampak negatif ini nantinya tidak hanya dirasakan oleh warga setempat, tetapi juga puluhan ribu warga lainnya di hilir,” jelasnya.
Oleh karena itu, WALHI Aceh meminta kepada seluruh pihak, termasuk pemerintah dan perusahaan, untuk menghargai sikap kritis warga yang menolak keberadaan tambang tersebut. Warga khawatir perusahaan tambang ini akan merusak lingkungan hidup, menimbulkan konflik sosial, dan menghilangkan sumber penghidupan masyarakat, baik di Kemukiman Pameu maupun daerah lainnya.
“Kami meminta siapapun untuk menghargai sikap warga yang menolak perusahaan tambang itu,” tegasnya.
WALHI Aceh juga mengajak seluruh elemen masyarakat di Aceh untuk bersama-sama membantu warga Kemukiman Pameu dalam mempertahankan hak atas lingkungan hidup mereka yang masih asri dan terancam dirampas oleh perusahaan tambang.
“Hal yang tak kalah penting, kami juga meminta warga setempat untuk tetap konsisten dalam menolak perusahaan tambang. WALHI Aceh siap mendampingi dan mengadvokasi aspirasi warga setempat,” pungkasnya.[]