Bisnisia.id | Jakarta – Industri kosmetik nasional terus menunjukkan performa gemilang dengan proyeksi pasar yang diperkirakan mencapai USD 9,7 miliar pada tahun 2025. Pertumbuhan sektor ini diprediksi akan berlanjut dengan laju tahunan sebesar 4,33 persen hingga tahun 2030, mencerminkan potensi besar dan daya saing produk kosmetik lokal di kancah global.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka Kementerian Perindustrian, Reni Yanita, mengungkapkan bahwa tren positif ini didorong oleh inovasi berkelanjutan, penguatan kualitas produk, serta peningkatan daya saing jenama (brand) lokal. “Peningkatan ini mencerminkan daya saing dan inovasi yang terus berkembang, menjadikan industri kosmetik sebagai salah satu sektor yang harus terus dikembangkan dan memiliki prospek yang positif,” ujar Reni dalam keterangan resminya, Rabu (19/02/2025).
Menurut data dari Statista, pertumbuhan industri kosmetik di Indonesia tidak hanya mencakup ekspansi jumlah pelaku usaha, tetapi juga penetrasi produk di pasar internasional. Sejak 2020, jumlah pelaku usaha di sektor kosmetik meningkat lebih dari 77 persen, dari 726 menjadi 1.292 pada tahun 2024. Mayoritas pelaku usaha terdiri dari 83 persen perusahaan mikro dan kecil, serta 17 persen merupakan industri menengah dan besar.
Peluang Pasar dan Kontribusi Ekonomi
Secara global, nilai pasar industri kosmetik diproyeksikan mencapai USD 677,2 miliar pada tahun 2025, dengan pertumbuhan sekitar 3,37 persen per tahun. Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi pemain utama di industri ini, didukung oleh populasi wanita yang mencapai 141,8 juta jiwa dan tren peningkatan kesadaran masyarakat terhadap perawatan diri.
Selain itu, tren konsumsi kosmetik halal di Indonesia juga semakin menguat. Berdasarkan laporan State of Global Islamic Economy 2023/24, Indonesia menjadi konsumen produk kosmetik halal terbesar kedua di dunia, dengan nilai konsumsi mencapai USD 5,4 miliar pada tahun 2022.
Indeks Kepercayaan Industri (IKI) juga menunjukkan tren positif, naik menjadi 53,10 pada Januari 2025, yang mencerminkan optimisme pelaku industri terhadap prospek sektor manufaktur di masa mendatang, termasuk industri kosmetik.
Dukungan Pemerintah dan Ekspansi Global
Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendukung perkembangan industri kosmetik nasional dengan berbagai program. Di antaranya dengan memperkuat ekosistem industri, memberikan akses bahan baku dan teknologi, serta pengembangan sumber daya manusia.
Kemenperin juga aktif memfasilitasi pelaku industri untuk menembus pasar internasional melalui partisipasi dalam berbagai pameran global, seperti Turkey Halal Expo, Almaty Kazakhstan Halal Expo, Kazan Halal Forum, dan Indonesia Halal Expo.
“Kami berharap melalui langkah-langkah ini, produk kosmetik halal Indonesia semakin dikenal di pasar global, dan menjadikan Indonesia sebagai pusat kosmetik halal dunia,” kata Reni.
Prospek Cerah Industri Kosmetik
Pemerintah juga memperkuat regulasi melalui kebijakan wajib sertifikasi halal pada 2026 sesuai UU No. 33/2014 dan PP No. 39/2021. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan ekspor kosmetik halal Indonesia ke negara-negara dengan permintaan tinggi, seperti Malaysia, Singapura, dan Uni Emirat Arab.
Melalui sinergi antara pemerintah, pelaku industri, dan pemangku kepentingan lainnya, diharapkan industri kosmetik nasional tidak hanya tumbuh secara ekonomi, tetapi juga mampu berkontribusi pada pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), terutama dalam penggunaan bahan-bahan alami yang ramah lingkungan.
“Dengan semangat kolaborasi yang kuat, kami optimis Indonesia dapat menjadi pemain utama di pasar kosmetik global,” tutup Reni.
Dengan prospek yang cerah ini, industri kosmetik Indonesia diharapkan mampu terus berkembang dan memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional serta memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat kosmetik halal dunia.