Bisnisia.id | Banda Aceh — Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh, T. Aznal Zahri, mengumumkan bahwa pada tahun 2025, Aceh menerima alokasi dana desa sebesar Rp4,73 triliun yang akan disalurkan kepada 6.497 gampong atau desa di seluruh provinsi.
“Baru 57 desa dari 6.497 desa di Aceh yang telah menyelesaikan APBDes mereka dan memulai pencairan tahap pertama. Kami harap seluruh kabupaten/kota di Aceh dapat mempercepat proses ini,” kata Aznal dalam keterangan resminya di Banda Aceh, Selasa (4/2/2025).
Pencairan Dana Desa Tahap Pertama di Aceh Tengah
Sebanyak 57 gampong di Kabupaten Aceh Tengah telah memulai proses pencairan dana desa tahap pertama tahun 2025. Aznal menjelaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat kepada para bupati dan wali kota di seluruh Aceh untuk mempercepat proses administrasi guna memastikan dana dapat segera dimanfaatkan.
“Hal ini penting untuk memastikan bahwa dana tersebut dapat segera digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat gampong,” jelasnya.
Mencegah Keterlambatan Seperti Tahun 2024
Aznal menekankan pentingnya mempercepat proses pencairan dana desa untuk mencegah terulangnya kejadian pada 2024, di mana tiga gampong di Aceh tidak menerima dana desa karena keterlambatan dalam penyelesaian administrasi.
“Pada tahun 2024, ada tiga desa di Aceh yang tidak menerima dana desa sama sekali hingga akhir tahun karena masalah administratif,” ungkapnya.
Fokus Penggunaan Dana Desa 2025
Untuk tahun 2025, penggunaan dana desa akan difokuskan pada beberapa program prioritas, antara lain; Ketahanan pangan, Pencegahan stunting, Dukungan terhadap program makan bergizi gratis.
“Fokus penggunaan dana desa ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Desa, dan semua desa di Aceh serta Indonesia diharapkan mematuhinya,” ujar Aznal.
Dengan alokasi dana desa yang signifikan ini, diharapkan pembangunan di tingkat gampong dapat berjalan lebih efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh.