Ini Penjelasan Humas PTPN 4 Terkait Lahan Sawit Belum ISPO

Bisnisia.id | Aceh Tamiang – Pihak PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional 6 di Aceh Tamiang menjelaskan perihal lahan perkebunannya yang belum memperoleh sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO). Saat ini proses pengurusan ISPO sedang berjalan dan ditargetkan pada awal 2025 telah keluar.

Kasubag Kesekretariatan & Humas PTPN IV Regional 6, Muhammad Febriansyah, kepada Bisnisia.id melalui pesan tertulis, Jumat (17/1/2025) mengatakan bahwa sertifikat Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (ISPO) untuk wilayah mereka diperkirakan akan terbit pada awal tahun 2025.

“Saat ini, seluruh proses audit sudah selesai dilakukan. Kami optimis sertifikat ISPO akan diterbitkan paling lambat Maret 2025,” ujar Febriansyah.

Baca juga: Kebun Sawit PTPN di Aceh Tamiang Belum ISPO 

Menurutnya, beberapa kebun dan pabrik kelapa sawit (PKS) di wilayah PTPN IV telah melalui tahapan audit sertifikasi. Kebun Pulau Tiga, misalnya, telah menyelesaikan audit oleh Lead Auditor Titik Ermawati dari Lembaga Sertifikasi PT Global Gateway Certifications Indonesia pada tanggal 15 Januari 2024. Sementara itu, Kebun Cot Girek menyelesaikan audit pada tanggal 29 November 2024.

Baca juga:  Harga Emas di Aceh Diprediksi Bakal Tembus Rp 5 Juta, Saatnya Beli atau Jual?
Perkebunan Sawit. Foto BPD PKS
Lansekap perkebunan sawit di Indonesia. Foto BPD PKS

Di wilayah Kota Langsa dan Aceh Utara, proses audit tahap kedua juga telah rampung. “Kini, kami hanya menunggu sertifikat diterbitkan,” tambah Febriansyah.

Audit serupa telah dilaksanakan di Kebun Pulau Tiga, PKS Pulau Tiga, dan PKS Tanjung Seumantoh, yang berada di wilayah Aceh Tamiang. Seluruh proses audit sertifikasi ISPO tahap kedua dilakukan oleh PT Global Gateway Certifications Indonesia.

Proses sertifikasi ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2020, yang mengatur tentang penyelenggaraan sertifikasi perkebunan kelapa sawit berkelanjutan di Indonesia.

Baca juga:  Pj Gubernur Aceh Dorong Pengusaha Lokal Bangkit, Targetkan Industri dan Swasembada Pangan

Baca juga: ISPO dan Pertaruhan Masa Depan Sawit Aceh

“Komitmen ini menunjukkan keseriusan kami dalam memastikan praktik perkebunan yang berkelanjutan sesuai standar nasional. Dengan sertifikat ISPO, kami berharap dapat meningkatkan kepercayaan pasar dan mendukung ekosistem,” jelasnya.

Febriansyah menambahkan, langkah ini merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk memenuhi regulasi pemerintah sekaligus menjaga daya saing produk kelapa sawit Indonesia di pasar global.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Perkumpulan Forum Bangun Investasi Aceh (For-Bina), Muhammad Nur mendesak agar PTPN IV regional Aceh Tamiang untuk segera mengurus dan melengkapi syarat untuk mendapatkan sertifikasi ISPO). Sebagai perusahaan pemerintah PTPN diminta untuk menaati aturan yang dibuat oleh pemerintah.

Baca juga:  Kaya Sumber Daya Alam, Aceh Harus Perkuat Daya Tarik Investor
WhatsApp Image 2025 01 17 at 18.57.26
Perkantoran PTPN di Langsa.

Pemerintah telah mewajibkan seluruh perusahaan sawit di Indonesia untuk memiliki ISPO pada tahun 2025. Jika tidak, ancaman berat berupa pencabutan izin operasional siap diberlakukan. ISPO merupakan standar praktik perkebunan yang menerapkan prinsip keberlanjutan, tanpa merusak hutan, menjaga lingkungan, dan tidak melakukan eksploitasi pekerja. Regulasi ISPO diatur dalam  Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia.

Muhammad Nur melanjutkan Pemprov Aceh dan DPR Aceh harus segera memanggil manajemen PTPN IV di Aceh Tamiang untuk meminta penjelasan. Keterbukaan informasi dari menejemen sangat penting agar pemerintah dapat mengukur sejauh mana keberadaan perusahahaan sawit milik negara itu Aceh bermanfaat bagi masyarakat dan daerah.

Editor:
Zulkarnaini

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh

Bisniskita.id | Jakarta - Badan Pengatur Hilir Minyak dan...

Jumlah Izin Usaha Pertambangan di Aceh Tercatat 68 IUP per September 2024

Bisnisia.id | Banda Aceh – Hingga akhir Agustus 2024,...

Monumen Pelanggaran HAM ‘Rumoh Geudong’ Pidie Telan Rp 13 Miliar

Bisnisia.id | Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia dan...

SPBUN Moen Ikeun, Harapan Baru Nelayan Aceh Besar

Bisniskita.id | Aceh Besar – Beberapa perahu merapat ke...

Realisasi Kredit Usaha Rakyat di Aceh Capai Rp4,93 Triliun

Bisnisia.id | Banda Aceh - Penyaluran Kredit Usaha Rakyat...

25 UMKM Aceh Naik Kelas di Bawah Asistensi Bea Cukai

BISNISIA.ID | Banda Aceh – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal...

Australia Menginvestasikan Pendanaan Iklim untuk Motor Listrik di Indonesia

Bisnisia.id | Jakarta - Wakil Duta Besar Australia untuk...

Dari Emas Hingga Logam Tanah Jarang, Potensi Pertambangan Aceh yang Jadi Incaran Dunia

Bisnisia.id | Banda Aceh - Provinsi Aceh ternyata menyimpan...

Jelang Libur Nataru, Bandara Sultan Iskandar Muda Siap Sambut 33.000 Penumpang

Bisnisia.id | Banda Aceh – Bandara Sultan Iskandar Muda...

Keamanan Siber Jadi Fokus Transformasi Digital Nasional

Bisniskita.id | Jakarta – Keamanan siber menjadi elemen krusial dalam...

Dampak Alih Fungsi Lahan, Produksi Padi di Aceh Besar menurun

Bisnisia.id | Aceh Besar - Produksi padi di Kabupaten...

Bug di Google? Kurs Dolar AS Hanya Rp8 Ribu

Bisnisia.id | Jakarta – Mata uang rupiah mendadak menguat...

Jelang Nataru, Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat Domestik hingga 10%

Bisnisia.id | Jakarta - Pemerintah secara resmi mengumumkan penurunan harga...

Homestay di Desa Wisata Siap Menampung Wisatawan PKA Ke-8

Bisniskita.id | Banda Aceh - Sejumlah penginapan yang tersebar...

Aceh Sabet Emas Pertama di Barongsai PON Aceh-Sumut 2024

Bisnisia.id | Deli Serdang – Kontingen Aceh berhasil meraih...

Aceh Targetkan Bebas dari ‘Gampong Sangat Tertinggal’ pada 2025 

Bisnisia.id | Banda Aceh – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong...

Per Oktober 2024, Bank Aceh Syariah Catat Laba Rp342,8 Miliar

Bisnisia.id|Banda Aceh -  PT Bank Aceh Syariah mencatat kinerja...

PT PEMA Salurkan Zakat Senilai Rp 1,36 Miliar ke Baitul Mal Aceh

BISNISIA.ID - PT Pembangunan Aceh (PEMA) menyerahkan zakat perusahaan...

Rendahnya Literasi Keuangan di Aceh, Pentingnya Peran Bank BPRS Mustaqim

Bisnisia.id | Banda Aceh – Rendahnya tingkat literasi keuangan...

Jajaki Carbon Trading, USK-Malaysia Sepakati MoU

Bisniskita.id | Banda Aceh – Universitas Syiah Kuala (USK)...