19 Januari, AS Tutup Aplikasi TikTok

Bisnisia.id | Dunia – Undang-undang federal larangan TikTok di Amerika Serikat akan segera berlaku per 19 Januari 2025 atau sehari sebelum Donal Trump dilantik sebagai Presiden AS. Dengan demikian aplikasi populer asal Tiongkok itu akan menghentikan operasional di AS. Namun, Trump meminta mahkamah agung agar penerapan regulasi itu ditangguhkan.

Mengutip pemberitaan Reuters.com, Kamis (16/1/2025) TikTok, aplikasi media sosial populer yang digunakan oleh sekitar 170 juta warga Amerika, berpotensi dihentikan operasinya di Amerika Serikat mulai Minggu, 19 Januari. Langkah ini merupakan bagian dari larangan federal yang akan diberlakukan, kecuali ada keputusan penangguhan mendadak.

Presiden terpilih Donald Trump, yang akan dilantik sehari setelah larangan berlaku, dikabarkan mempertimbangkan perintah eksekutif untuk menunda pelaksanaan penutupan hingga 60 hingga 90 hari.

450478328 1042781277238587 8353573670955058014 n
Donald Trump (sumber foto IG Donald Trump )

Larangan ini berakar pada undang-undang yang disahkan April lalu, yang mewajibkan penghapusan TikTok dari toko aplikasi Apple dan Google jika induk perusahaannya, ByteDance, gagal menjual aplikasi tersebut. Pengguna yang sudah mengunduh TikTok masih dapat menggunakannya, tetapi hukum melarang perusahaan Amerika untuk menyediakan layanan terkait distribusi, pembaruan, atau pemeliharaan aplikasi mulai Minggu.

Baca juga:  CELIOS: Indonesia Perlu Waspada dengan Potensi Jebakan Utang dari China

Meski demikian, pemerintahan Trump belum memberikan pernyataan resmi. “TikTok adalah platform fantastis,” ujar penasihat keamanan nasional Mike Waltz dalam wawancara dengan Fox News, seraya menambahkan bahwa pemerintah sedang mencari solusi untuk melindungi data pengguna.

Menurut laporan The New York Times, CEO TikTok telah diundang menghadiri pelantikan Presiden terpilih dan akan duduk di “posisi terhormat.” Sementara itu, pemerintahan Joe Biden, yang akan segera menjabat, menyatakan tidak memiliki rencana untuk mengintervensi larangan tersebut, kecuali ada rencana kredibel dari ByteDance untuk mendivestasi TikTok.

Di sisi lain, pengguna media sosial telah ramai-ramai menyuarakan kekecewaan mereka terhadap ancaman larangan TikTok. Beberapa juga menyambut baik kemungkinan penangguhan dari Trump. Senator Ed Markey sempat mengusulkan perpanjangan waktu bagi ByteDance selama 270 hari, tetapi proposal ini diblokir oleh Senator Republik Tom Cotton.

Tiktok Marketer
Aplikasi TikTok. Foto marketer.com

TikTok Menghadapi Larangan
Jika larangan diberlakukan, TikTok berencana menampilkan pesan pop-up kepada pengguna yang mengarahkan mereka ke situs informasi mengenai larangan tersebut. Perusahaan juga akan memberikan opsi kepada pengguna untuk mengunduh data pribadi mereka.

Baca juga:  10 Maskapai Penerbangan Terbaik Dunia 2024, Garuda Indonesia Kok Tidak Masuk?

Dalam pengajuan ke Mahkamah Agung, TikTok mengingatkan bahwa larangan ini akan berdampak besar, tidak hanya di AS tetapi juga di negara lain, mengingat banyak penyedia layanan TikTok berasal dari AS.

TikTok menyatakan bahwa larangan ini akan membuat aplikasinya tidak lagi berfungsi secara efektif. Perusahaan menambahkan bahwa pusat data kemungkinan besar tidak akan dapat menyimpan kode atau konten TikTok jika larangan diberlakukan.

TikTok mengindikasikan bahwa penutupan layanan bertujuan melindungi penyedia layanan dari tanggung jawab hukum. Namun, perusahaan tetap optimis bahwa layanan bisa segera dipulihkan jika larangan dicabut di masa mendatang. “Sebagian besar operasi telah berjalan seperti biasa hingga pekan ini,” ujar sumber anonim.

Jika larangan berakhir, TikTok diperkirakan dapat memulihkan layanannya dalam waktu singkat.

Hingga saat ini, Mahkamah Agung AS sedang mempertimbangkan apakah akan menegakkan larangan, mencabutnya, atau memberikan waktu tambahan untuk keputusan lebih lanjut. TikTok terus mengupayakan solusi guna memastikan keberlanjutan platform tersebut bagi penggunanya di AS dan dunia.

Baca juga:  DeepSeek China Pukul Jatuh Saham Nvidia AS

TikTok, yang diluncurkan pada tahun 2016 oleh perusahaan China ByteDance, telah menjadi fenomena global dengan lebih dari 2 miliar unduhan. Aplikasi ini populer di kalangan remaja dan kaum muda karena menyediakan platform kreatif untuk membuat dan berbagi video pendek.

TikTok bertujuan memberikan pengalaman menarik melalui beragam konten, memungkinkan pengguna mengekspresikan diri, menemukan komunitas dengan minat yang sama, serta mendukung kreator dalam menunjukkan bakat dan membangun pengikut di seluruh dunia.

TikTok memiliki dampak besar pada budaya digital, menjadi trendsetter di industri musik dan fashion. Banyak lagu, tarian, dan tren yang lahir dari video TikTok, bahkan selebriti memanfaatkannya untuk berpromosi.

Selain hiburan, TikTok menyediakan ruang edukasi dengan akun yang membahas berbagai topik, dari kecantikan hingga politik, bahkan digunakan guru sebagai sarana pembelajaran. Namun, TikTok juga dapat berdampak negatif

Editor:
Hendra Vramenia

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Uji Coba EWS Digital Perdana di Aceh, Wamen Nezar Patria Harap Jadi Role Model di Indonesia

Bisniskita.id | Banda Aceh - Kementerian Komunikasi dan Informatika...

Saham NVIDIA Menguat, Pertanda Optimisme Terhadap Artificial Intelligence

Saham perusahaan teknologi asal Amerika Serikat, NVIDIA Corporation dilaporkan...

Literasi Keuangan Syariah di Aceh Masih Terendah, Kurangnya Edukasi Terhadap Masyarakat

Bisnisia.id | Banda Aceh – Meskipun Aceh memiliki potensi...

Infrastruktur Transportasi Memperkuat Konektivitas

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menekankan percepatan sektor transportasi...

Akhir 2024, Aceh Besar Rampungkan Penyaluran Dana Desa ke 603 Gampong

Bisnisia.id | Aceh Besar – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar...

IHSG Dibuka Menguat, Bertahan di Level 7.103,70 pada Sesi Pagi

Bisnisia.id | Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)...

Mahasiswa Kelautan Universitas Syiah Kuala Ikut Education Mission ke Eropa

Bisniskita.id | Banda Aceh - Rachel Mutia Lonteng, mahasiswa...

Jelang Nataru, Pemerintah Prediksi Jumlah Penumpang Penerbangan capai 3 Juta jiwa

Bisnisia.id | Jakarta – Menjelang periode Natal dan Tahun...

Standar Industri Hijau Dorong Efisiensi Sumber Daya dan Konservasi Lingkungan

Bisnisia.id | Jakarta - Kementerian Perindustrian berkomitmen mengakselerasi penerapan...

Asta Cita: Strategi Pemerintah Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%

Bisnisia.id | Jakarta - Indonesia menetapkan target ambisius untuk...

Ketahanan Pangan, Solusi Mengendalikan Laju Inflasi di Aceh

Banda Aceh, Bisniskita.id - Ketahanan pangan menjadi salah satu...

JNE Raih Penghargaan Courier of The Year Awards 2023

Bisniskita.id | Jakarta –JNE meraih penghargaan Courier Of The...

Kenaikan Harga Beras dan Cabai Picu Inflasi 2,86 Persen di November 2023

Bisniskita.id | Indonesia - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan,...

Mantan Wakil Presiden Hamzah Haz Meninggal Dunia

BISNISKITA.ID - Mantan Wakil Presiden Indonesia, Hamzah Haz, meninggal...

BPN Aceh Surati 23 Perusahaan Sawit yang Beroperasi Tanpa HGU

Bisnisia.id | Banda Aceh - Badan Pertanahan Nasional (BPN)...

Harga Emas Menguat ke $2.630 di Tengah Pelemahan Dolar dan Ketidakpastian Geopolitik

Bisnisia.id - Harga emas kembali menanjak dan mencapai level...