Kemnaker Imbau Waspada Terhadap Lowongan Kerja Palsu di Platform Digital

Bisnisia.id | Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dan selektif dalam mencari lowongan pekerjaan, terutama yang tersebar di platform digital. Imbauan ini disampaikan Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, melalui siaran pers resmi pada Minggu (12/1/2025).

Menurut Sunardi, perkembangan teknologi yang memudahkan pencarian kerja juga membuka peluang bagi oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan. “Kami mengimbau masyarakat untuk memverifikasi ulang informasi lowongan pekerjaan melalui situs web resmi perusahaan, media sosial resmi, atau dengan menghubungi langsung perusahaan terkait,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Menteri Ketenagakerjaan, Prof. Yassierli, telah menginstruksikan jajaran Kemnaker untuk lebih aktif menangani pengaduan publik terkait lowongan kerja palsu. Selain itu, sosialisasi mengenai bahaya lowongan kerja palsu terus dilakukan. “Jika ada yang dirugikan oleh penipuan semacam ini, kami mendorong masyarakat untuk segera melapor ke pihak kepolisian, karena perbuatan tersebut termasuk tindak pidana penipuan,” tambah Sunardi.

Baca juga:  Sawit Indonesia Kuasai 59% Produksi Dunia, Ekspor Capai 24 Juta Ton

Ciri-Ciri Lowongan Kerja Palsu

Kemnaker mengidentifikasi beberapa ciri khas lowongan kerja palsu yang perlu diwaspadai masyarakat, antara lain:

  1. Tawaran gaji tidak masuk akal untuk posisi yang tidak spesifik.
  2. Penggunaan alamat email tidak resmi, seperti domain umum (@gmail.com atau @yahoo.com).
  3. Informasi perusahaan tidak jelas, termasuk alamat, deskripsi pekerjaan, atau kualifikasi yang tidak logis.
  4. Permintaan transfer uang, misalnya untuk biaya administrasi, pelatihan, atau seragam kerja.
  5. Proses rekrutmen tidak transparan, seperti wawancara instan melalui aplikasi chat tanpa konfirmasi formal.

“Jika dalam proses rekrutmen ada permintaan biaya, hampir pasti itu adalah modus penipuan,” tegas Sunardi. Ia juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap pekerjaan yang bertentangan dengan hukum, seperti praktik judi daring.

Baca juga:  Jelang Nataru, Pemerintah Pastikan Harga MINYAKITA Stabil di Kisaran Rp17.100 per Liter

Peran Platform Digital

Selain masyarakat, Kemnaker juga meminta platform penyedia lowongan pekerjaan untuk lebih teliti dalam memverifikasi informasi yang dipublikasikan. “Platform penyedia harus memastikan informasi yang diunggah berasal dari sumber terpercaya agar tidak merugikan pencari kerja,” jelasnya.

Saluran Pengaduan Resmi Kemnaker

Bagi masyarakat yang merasa dirugikan atau menemukan indikasi penipuan lowongan kerja, Kemnaker menyediakan saluran pengaduan resmi. Aduan dapat disampaikan melalui:

  • Website resmi Kemnaker
  • Layanan hotline di nomor 1500 630

“Kami berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari penipuan lowongan kerja. Mari bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan memerangi kejahatan ini,” tutup Sunardi.

Baca juga:  Harga CPO Diprediksi Tetap Tinggi, Gapki Minta Program Peremajaan Sawit Dipercepat

Dengan langkah proaktif Kemnaker dan dukungan masyarakat, diharapkan praktik penipuan berkedok lowongan kerja dapat diminimalisasi. Jangan mudah tergiur iming-iming pekerjaan bergaji tinggi tanpa verifikasi yang jelas.

Editor:
Hendra Vramenia

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Penerimaan Bea Cukai Aceh 2024 Capai Rp 380,9 M, Bea Keluar Masih Terkendala

Bisnisia.id | Banda Aceh - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal...

Aceh Dorong Perkebunan Berkelanjutan, Fokus pada Nilai Tambah dan Kesejahteraan Petani 

Bisnisia.id | Banda Aceh – Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya...

Dekranasda Aceh Usulkan Koperasi dan Pasar Digital bagi Perajin Bordir Aceh Utara

Bisnisia.ID | Aceh Utara - Pj Ketua Dewan Kerajinan...

Indonesia Tingkatkan Kebijakan Industri Hijau dalam Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan

Bisniskita.id | Jakarta – Kementerian Perindustrian gencar meningkatkan daya saing...

Harga Emas Antam Tembus Rp 1,7 Juta, Cetak Rekor Tertinggi

Bisnisia.id | Jakarta - Harga emas produksi PT Aneka...

Libur Nataru 2024, Bandara Sultan Iskandar Muda Catat 35.214 Aktivitas Penumpang

Bisnisia.id | Banda Aceh – Bandara Internasional Sultan Iskandar...

Aceh Tambah Dua Medali dari Cabang Olahraga Kurash di PON XXI Aceh-Sumut 2024

Bisnisia.id | Aceh Besar – Kontingen tuan rumah, Aceh, berhasil...

Ini Daftar UMP 2024 di Seluruh Provinsi RI

Bisniskita.id | Banda Aceh - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan...

IMC, Upaya Pemerintah Tingkatkan Kemandirian industri

Bisniskita.id | Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong...

Jelang Nataru, Pertamina Siap Jamin Pasokan BBM dan LPG

Bisniskita.id | Jakarta - PT Pertamina (Persero) memaparkan kinerja...

Program Jaminan Kesehatan Aceh Sedot Rp 850 Miliar Per Tahun

Bisnisia.id | Banda Aceh - Program Jaminan Kesehatan Aceh...

Kemenperin Dukung Industri Remanufaktur dan Netralitas Emisi Gas Rumah Kaca

Bisniskita.id | Jakarta – Kementerian Perindustrian mendukung industri untuk memenuhi...

Bahlil Lahadalia: Kehadiran IMF Pascareformasi Tambah Penyakit Ekonomi Indonesia  

Bisnisia.id | Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya...

Jamaluddin Idham, TA Khalid, dan Muslim Aiyub Wakili Aceh di Badan Legislasi DPR RI

Bisnisia.id | Banda Aceh - Dikutip dari situs resmi...

Coca-Cola Ditarik dari Pasar Eropa Karena Kontaminasi Zat Berbahaya

Bisnisia.id | Dunia - Coca-Cola menarik sejumlah produknya dari...

Drama Kartu Merah, Persiraja Banda Aceh Ditahan Imbang 1-1 oleh PSKC Cimahi di Kandang

Bisnisia.id | Banda Aceh – Persiraja Banda Aceh harus...

Kemenkop Sosialisasikan KUR Syariah Tangkal Isu Riba

Bisniskita.id | Banda Aceh - Kementerian Koperasi dan UKM...

BAPOPSI Aceh dan Kabupaten/Kota Dilantik, Targetkan Prestasi 10 Besar di Popnas 2025

Bisnisia.id | Banda Aceh - Kepengurusan Badan Pembina Olahraga...

Aset Bank Aceh Syariah 2020 sampai 2023 Tumbuh Positif

BISNISIA.ID - Kinerja keuangan PT Bank Aceh Syariah menunjukkan...