Jumlah Izin Usaha Pertambangan di Aceh Tercatat 68 IUP per September 2024

Bisnisia.id | Banda AcehHingga akhir Agustus 2024, Pemerintah Aceh mencatat jumlah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di provinsi ini mencapai 68 izin. Data tersebut menunjukkan keberlanjutan aktivitas pertambangan sebagai sektor strategis di Aceh yang berpotensi memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan daerah.

Informasi ini terungkap dalam laporan Panitia Khusus Pertambangan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang dipublikasikan pada akhir tahun 2024. Berdasarkan laporan tersebut, izin usaha pertambangan yang diterbitkan tersebar di berbagai wilayah, mencakup pertambangan mineral dan batubara.

“Dari 33 IUP Operasi Produksi Komoditas Mineral Logam, terdapat 4 (empat) IUP
diantaranya telah dicabut oleh Pemerintah Aceh pada tahun 2023,” Tulis Laporan  bertanggal 25 September 2024.

Baca juga:  Sektor Sawit Serap 17 Juta Tenaga Kerja di Indonesia

Berdasarkan laporan tersebut, terdapat total 64 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang terdaftar di Aceh untuk kategori Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). IUP ini mencakup berbagai komoditas, mulai dari batubara, mineral logam, mineral bukan logam, hingga batuan skala besar.

Rinciannya, sebanyak 29 IUP berada pada tahap eksplorasi, sementara 35 lainnya telah memasuki tahap operasi produksi. Untuk komoditas batubara, terdapat 6 IUP eksplorasi dan 8 IUP operasi produksi, sehingga totalnya menjadi 14. Komoditas mineral logam menjadi yang tertinggi dengan 18 IUP eksplorasi dan 15 IUP operasi produksi, total 33. Sementara itu, mineral bukan logam memiliki 4 IUP eksplorasi dan 10 IUP operasi produksi, dengan total 14. Untuk kategori batuan skala besar, tercatat 1 IUP eksplorasi dan 2 IUP operasi produksi, total 3.

Baca juga:  Alokasi Biodiesel B40 Tahun 2025 Mencapai 15,6 Juta Kiloliter

Namun, dari 33 IUP operasi produksi pada komoditas mineral logam, sebanyak 4 IUP telah dicabut oleh Pemerintah Aceh pada tahun 2023. Kendati demikian, data tersebut masih dimasukkan dalam laporan karena proses hukum terkait pencabutan ini masih berlangsung di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Editor:
Hendra Vramenia

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Halo Para Fresh Graduate, Peluang Magang di Bio Farma Dibuka! Buruan Daftar

Bio Farma Group kembali membuka kesempatan bagi para fresh...

Green Hydrogen, Bahan Bakar Alternatif Ramah Lingkungan

Bisniskita.id | Jakarta – Green hydrogen merupakan jenis hidrogen...

Muchlis, Desainer Muda Aceh Barat yang Mengukir Prestasi di Dunia Fashion

Bisnisia.id | Aceh Barat – Muchlisin, yang akrab disapa...

JNE Raih Penghargaan Courier of The Year Awards 2023

Bisniskita.id | Jakarta –JNE meraih penghargaan Courier Of The...

PKA-8, Anjungan Nagan Raya akan Pamerkan Alat Kerja Tempo Dulu

Bisniskita.id | Banda Aceh - Anjungan Kabupaten Nagan Raya...

Manchester City Habiskan Rp3,7 Triliun untuk Perkuat Skuad

Manchester City mendominasi pasar transfer Januari dengan menjadi klub...

Pertamina Prediksi Kenaikan Konsumsi BBM di Aceh Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Bisnisia.id | Banda Aceh – PT Pertamina Patra Niaga...

Pengakuan Wisatawan Inggris “Aceh Tujuan Wisata Petualangan Terakhir di Indonesia”

Tuhan menganugerahkan kekayaan alam terbaik untuk Provinsi Aceh, sebuah...

Perempuan Aceh Didorong Tingkatkan Kemandirian dan Kepemimpinan

BISNISIA.ID Perempuan Aceh didorong untuk berperan aktif dalam kepemimpinan...

Zenbak, Sepeda Rotan Aceh Tembus Pasar Eropa

Bisniskita.id | Banda Aceh – Sepeda rotan Zenbak yang diproduksi...

Renovasi Stadion Kanjuruhan Hampir Rampung, Target Selesai 31 Desember 2024

Bisnisia.id | Jakarta – Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU),...

Realisasi Zakat dan Infak Baitul Mal Aceh Tahun 2023 Capai Rp84,3 Miliar

Bisnisia.id | Banda Aceh – Baitul Mal Aceh (BMA)...

Bonus Medali Emas PON Aceh Diusulkan Rp 500 Juta

Bisnisia, Banda Aceh - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI)...

PKMB Bekali Mahasiswa KPM UIN Ar-Raniry dengan Konsep Moderasi Beragama

BISNISIA.ID -  Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh...

Indeks Ketahanan Nasional 2024, Indonesia Raih Skor 2,87, Cukup Tangguh

Bisnisia.id | Jakarta – Indonesia berada dalam kondisi ketahanan...

Pemko Banda Aceh Gelar Rakor Percepatan Penurunan Stunting

Bisniskita.id | Banda Aceh - Pemerintah Kota Banda Aceh,...

KIP Aceh Tetapkan Kepala Daerah Terpilih, Lima Kabupaten/Kota Masih Tertahan di MK

Bisnisia.id | Banda Aceh - Komisi Independen Pemilihan (KIP)...

Program Bantuan Perumahan, Pj Bupati Aceh Besar Serahkan Rumah Dhuafa Tahan Gempa

Bisnisia.id | Aceh Besar – Penjabat (Pj) Bupati Aceh...

Menkeu Terbitkan Aturan Terkait Penerapan PPN 12 Persen, Apa yang Berubah?

Bisnisia.id | Jakarta – Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri...

Daya Beli Petani Melemah, Wisatawan Mancanegara Meningkat

Bisnisia.id | Banda Aceh - Selain inflasi, BPS Aceh...