Bisnisia.id | Jakarta – Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Nasri, menggelar pertemuan strategis dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) guna membahas percepatan alih kelola Blok Rantau serta memperkuat peran BPMA dalam pengelolaan migas di atas 12 mil dari garis pantai Aceh. Selain itu, skema monetisasi Minyak Mentah dan/atau Kondensat Bagian Negara (MMKBN) turut menjadi topik utama dalam diskusi ini.
Nasri menegaskan bahwa percepatan alih kelola Blok Rantau sangat krusial agar sumber daya migas di wilayah tersebut dapat segera dimanfaatkan secara optimal. Ia juga menyoroti pentingnya keterlibatan BPMA dalam pengelolaan migas di atas 12 mil, yang selama ini menjadi kewenangan SKK Migas.
“Kami menyampaikan aspirasi pemerintah Aceh agar BPMA dapat turut serta dalam pengelolaan migas di atas 12 mil bersama SKK Migas. Dengan demikian, proses percepatan dan koordinasi dengan pemerintah daerah dapat berjalan lebih efektif dalam mengelola sumber daya ini bersama para pemangku kepentingan di Aceh,” ujar Nasri.
Dalam kesempatan tersebut, Nasri juga menekankan urgensi skema monetisasi MMKBN sebagai bagian dari upaya mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam menekan ketergantungan impor minyak. “Implementasi skema ini akan memberikan manfaat signifikan bagi ketahanan energi nasional, sekaligus memperkuat perekonomian daerah,” tambahnya.
Menteri ESDM menyambut baik usulan yang disampaikan BPMA dan menegaskan komitmen pemerintah pusat dalam mendukung optimalisasi pengelolaan migas di Aceh. “Kami siap mendukung BPMA dalam menjalankan perannya dan mempercepat realisasi kebijakan strategis di sektor migas. Mari kita bekerja sama dengan semangat untuk mencapai target bersama,” ungkap Menteri ESDM.
Sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, Kepala BPMA mengundang Menteri ESDM untuk berkunjung ke Aceh. “InsyaAllah, Bapak Menteri bersedia berkunjung ke Aceh setelah Lebaran. Kami akan menyiapkan segala hal yang diperlukan guna menyukseskan kunjungan ini,” tutup Nasri.
Kunjungan ini diharapkan dapat semakin memperkuat koordinasi antara BPMA, pemerintah pusat, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mengelola sumber daya migas secara lebih efisien dan berkelanjutan, guna mendorong pembangunan ekonomi Aceh dan ketahanan energi nasional.