Bisnisia.id | Banda Aceh – Bustami Hamzah, saat menjabat sebagai Pejabat (Pj) Gubernur Aceh, pernah mengirimkan surat kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mencopot Teuku Mohammad Faisal dari jabatan Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA). Alasannya, Faisal dinilai kurang berkoordinasi dan tidak komunikatif dengan Pemerintah Aceh.
Surat bertanggal 17 Juli 2024, dengan kop surat berlogo Burung Garuda, dikirimkan langsung kepada Menteri ESDM di Jakarta. Surat tersebut ditandatangani oleh Bustami dan dibubuhi stempel Gubernur Aceh.
Isi penting surat itu adalah permintaan agar Menteri ESDM mencopot Teuku Mohammad Faisal dari jabatannya dan menggantikannya dengan salah satu dari dua kandidat yang diusulkan, yakni Erwanto atau Ridwansyah. Padahal, masa jabatan Faisal saat itu belum berakhir.
“Selama ini yang bersangkutan (Faisal) kurang berkoordinasi, tidak komunikatif, dan tidak bersinergi dengan Pemerintah Aceh, sehingga sangat sulit memperoleh terkait pengelolaan sumber daya alam migas di Aceh,” demikian bunyi salah satu poin dalam surat tersebut.
Erwanto merupakan mantan Wakil Bupati Aceh Barat Daya masa jabatan 2015-2027. Dia dilantik sebagai Wabup Abdya menggantikan Yusrizal Razali, Wabup Abdya yang meninggal dunia pada 27 Juni 2014 karena sakit.
Mengutip Serambi Indonesia Erwanto lahir di Desa Padang, Kecamatan Manggeng tanggal 2 Juni 1975 ini. Setelah menyelesaikan Sarjana (S1) Fakultas Ekonomi, Jurusan Manajemen, Unsyiah Banda Aceh Tahun 2001, Erwanto meraih gelar Master of Arts (MA/S2) di Institute of Social Studies, Jurusan Political Economy and Development di Den Haag, Belanda. Tidak ada pengalaman kerja di sektor migas sama sekali.
Namun, surat tersebut tidak ditindaklanjuti oleh Menteri ESDM. Faisal tetap melaju hingga masa jabatannya berakhir pada 24 November 2024. Bahkan, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, memutuskan untuk memperpanjang jabatan Faisal hingga satu tahun ke depan.
Tak lama setelah surat itu dikirimkan, Bustami mengundurkan diri dari jabatan Pj Gubernur Aceh dan statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia mencalonkan diri sebagai melawan Gubernur Aceh, namun kalah dalam pemilihan Muzakir Manaf.
Sementara itu, terkait dengan jabatan Kepala BPMA, saat ini proses pemilihan masih berlangsung. Pj Gubernur Aceh, Safrizal, menyatakan bahwa mengusulkan telah mengajukan tiga nama calon Kepala BPMA kepada Menteri ESDM. Menteri ESDM diharapkan segera menetapkan salah satu dari mereka sebagai Kepala BPMA definitif. []