Bisnisia.id | Banda Aceh – Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total pembiayaan dari platform pinjaman online (pinjol), atau Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI), mencapai Rp74,48 triliun pada September 2024.
“Pada September 2024, pembiayaan yang masih berjalan di industri LPBBTI tumbuh 33,73 persen dibandingkan tahun lalu (year-on-year), menjadi Rp74,48 triliun. Pendanaan ini didominasi oleh lembaga atau institusi sebesar 89,98 persen, sementara kontribusi lender individu mencapai 10,02 persen,” kata Agusman, Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM, dan LJK Lainnya, seperti dilansir oleh CNN Indonesia, Rabu (5/11/2024).
Menurut Agusman, peningkatan ini menunjukkan tingginya partisipasi lembaga pendanaan dalam industri pinjaman online di Indonesia.
Laba industri pinjol juga tercatat mengalami peningkatan signifikan, tumbuh 66,15 persen secara tahunan (year-on-year) hingga mencapai Rp806,05 miliar. Kenaikan laba tersebut terutama dipicu oleh peningkatan dalam pendapatan operasional.
Sementara itu, hingga akhir kuartal ketiga 2024, terdapat 22 penyelenggara LPBBTI yang memiliki rasio TWP90 di atas 5 persen. TWP90 mengukur tingkat wanprestasi atau keterlambatan pembayaran selama lebih dari 90 hari setelah jatuh tempo.
“OJK telah mengeluarkan surat peringatan kepada para penyelenggara dengan rasio TWP90 tinggi dan meminta mereka untuk menyusun rencana perbaikan. OJK akan terus memantau kualitas pembiayaan di LPBBTI dan, jika diperlukan, akan memberikan sanksi administratif untuk pelanggaran ketentuan yang ada,” jelas Agusman.
Dalam upaya mendukung pengembangan industri pinjaman online dan pembiayaan, OJK telah menerbitkan Roadmap LPBBTI 2023-2027 serta Roadmap Perusahaan Pembiayaan 2024-2028.
Tujuan dari roadmap ini adalah untuk mendorong penyelenggara pinjol dan perusahaan pembiayaan untuk meningkatkan pembiayaan pada sektor-sektor produktif, termasuk UMKM. Upaya tersebut mencakup peningkatan limit pembiayaan produktif, pembatasan bunga yang diterapkan, serta memperkuat sinergi dengan lembaga keuangan, UMKM, dan sektor ekonomi prioritas lainnya.
Selain itu, penyelenggara pinjaman online didorong untuk meningkatkan aksesibilitas dan inklusi keuangan bagi UMKM dan mempertimbangkan pemberdayaan sektor ini dalam penyusunan rencana bisnis mereka untuk 2025.
“OJK akan terus mendorong pertumbuhan industri LPBBTI yang sehat dan membangun integritas, sehingga mampu mendapatkan kepercayaan penuh dari masyarakat,” tutup Agusman.