Tahun 2025, PPN Resmi Jadi 12%

Bisnisia.id | Jakarta – Pemerintah akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025 mendatang.

Kebijakan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Sebelumnya, tarif PPN naik dari 10 persen menjadi 11 persen pada 1 April 2022. Dengan kenaikan yang akan datang, Indonesia akan memberlakukan tarif PPN tertinggi dalam sejarahnya.

Dalam Pasal 7 ayat 2 Undang-Undang HPP, disebutkan bahwa tarif PPN sebesar 12 persen harus diberlakukan paling lambat 1 Januari 2025.

Pemerintah menegaskan bahwa kenaikan ini bertujuan untuk memperkuat basis penerimaan negara dan mendukung pembiayaan pembangunan yang lebih berkelanjutan.

“Tarif PPN yaitu sebesar 12 persen yang mulai berlaku paling lambat pada 1 Januari 2025,” bunyi Pasal 7 ayat 2 tersebut. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan pajak yang menjadi salah satu sumber utama pembiayaan APBN.

Baca juga:  Ini Daftar Barang dan Jasa yang Bebas PPN 12 Persen

Peningkatan tarif PPN tentunya akan berdampak pada berbagai sektor ekonomi. Para pelaku usaha harus bersiap menghadapi kenaikan biaya yang kemungkinan akan diteruskan kepada konsumen melalui harga barang dan jasa yang lebih tinggi.

Hal ini bisa memicu inflasi, terutama pada barang-barang kebutuhan sehari-hari yang dikenai PPN.

Namun, tidak semua barang dan jasa akan terkena tarif baru ini. Pemerintah melalui UU HPP dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 16 Tahun 2017 telah menetapkan daftar barang dan jasa yang tidak dikenai PPN, untuk melindungi daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi.

Namun, pemerintah meyakini bahwa kenaikan tarif PPN ini telah dipertimbangkan secara matang.

Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, menyebut bahwa penerimaan tambahan dari kenaikan PPN akan digunakan untuk membiayai berbagai program sosial dan pembangunan infrastruktur yang dapat menggerakkan roda ekonomi nasional.

Baca juga:  25 UMKM Aceh Naik Kelas di Bawah Asistensi Bea Cukai

Untuk meredam dampak dari kenaikan PPN, pemerintah berencana untuk memperluas program perlindungan sosial dan subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Selain itu, ada upaya untuk meningkatkan efisiensi belanja negara agar dana yang terkumpul dari pajak bisa digunakan secara optimal.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan bahwa penerapan tarif baru ini akan diimbangi dengan reformasi perpajakan lainnya, termasuk penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) bagi korporasi untuk menarik investasi.

“Kami memahami kekhawatiran masyarakat dan pelaku usaha. Oleh karena itu, pemerintah akan memastikan bahwa kebijakan ini tidak berdampak negatif pada daya beli masyarakat secara keseluruhan,” ujar Sri Mulyani.

Dengan adanya kenaikan tarif PPN ini, masyarakat perlu lebih bijak dalam mengelola keuangan.

Kenaikan harga barang dan jasa yang terkena PPN mungkin tidak dapat dihindari, namun dengan perencanaan anggaran yang baik, dampaknya bisa diminimalisir.

Baca juga:  IHSG Menguat ke Level 6.708,96 di Sesi Awal Perdagangan

Para ahli keuangan menyarankan masyarakat untuk mulai menabung dan mengatur pengeluaran secara lebih cermat, terutama menjelang tahun depan ketika kebijakan ini mulai berlaku.

Kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen mulai Januari 2025 adalah bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat penerimaan negara dan mendukung program pembangunan.

Meski di satu sisi dapat menambah beban bagi konsumen dan pelaku usaha, di sisi lain, langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas fiskal pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

Bagaimana kebijakan ini akan berpengaruh terhadap ekonomi Indonesia secara keseluruhan? Hanya waktu yang akan menjawab, namun yang pasti, pemerintah dan masyarakat harus bersiap menyambut perubahan ini dengan strategi yang tepat.

Editor:

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Harga Batu Bara Jatuh, Energi Baru Terbarukan Tumbuh

Bisnisia.id | Dunia - Harga batu bara terus mengalami...

Pemkab Aceh Besar dan DMI Gelar Penilaian Masjid untuk Wujudkan Kebersihan dan Kenyamanan

Bisnisia.ID | Jantho - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar...

Ekonomi RI Melemah Sejak 2023, Pemerintah Telat Antisipasi

BISNISIA.ID | Jakarta - Center of Reform on Economics...

ExxonMobil Kembali ke Aceh, Peluang Baru atau Luka Lama Terulang?

Bisnisia.id | Banda Aceh – Perusahaan raksasa migas asal...

PT PEMA Raih Predikat BUMD Terinformatif 2024 Berkat Inovasi E-PPID

Bisnisia.id | Banda Aceh – PT Pembangunan Aceh (PEMA)...

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Aceh Diperpanjang Hingga 15 Januari

Bisnisia.id | Banda Aceh – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh,...

Dana Zakat untuk Usaha Ultra Mikro Selamatkan Ekonomi Masyarakat Rentan

Bisnisia.id | Banda Aceh - Ketua Badan Baitul Mal...

10 Sektor dengan Upah Tertinggi di Indonesia, Nomor Satu Pertambangan

Bisnisia.id | Banda Aceh – Berdasarkan data terbaru dari...

Menggugah, Kekuatan Inong Balee di Pentas “Laksamana Keumalahayati”

Bisnisia.id | Banda Aceh – Peran Cut Aja Rizka -...

Kementerian ESDM Menduga Rp 1,2 Triliun Subsidi Listrik Bukan untuk Orang Miskin

Bisnisia.id | Jakarta - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral...

Bener Meriah Longsor di Sejumlah Titik Masyarakat Dihimbau Waspada

Bisnisia.id | Redelong - Bener Meriah alami longsor di...

Pemuda Muhammadiyah Dorong Sawit jadi Komoditas Unggulan Aceh

Bisnisia.ID, Banda Aceh – Pemuda Muhammadiyah Aceh bekerja sama...

Semakin Banyak Peminat ETF Bitcoin Spot, Arus Dana Tembus Rp 67 Triliun

Bisnisia.id | Jakarta - Pelantikan Donald Trump sebagai Presiden...

Pj Wali Kota Banda Aceh Serahkan LKP 2023 ke Dewan

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh – Penjabat Wali Kota Banda...

Bea Cukai Gagalkan Penyeludupan 9 Juta Batang Rokok Impor Ilegal di Perairan Aceh

Bisniskita.id | Banda Aceh - Satuan Tugas (Satgas) Patroli...

Harga Minyak Stabil, Investor Pantau Kebijakan Trump

Bisnisia.id | Jakarta – Harga minyak dunia mencatat pergerakan...

Jelang Meugang, Stok Beras Aceh Aman untuk Enam Bulan ke Depan

Bisnisia.id | Banda Aceh – Menjelang perayaan Meugang, Wakil...

Kolaborasi JNE dengan Pelaku Usaha Kreatif, Menghantarkan Ija Kroeng ke Penjuru Nusantara

Khairul Fajri Yahya (44) tidak khawatir saat memutuskan keluar...