Bisnisia.id | Jakarta – Pelantikan Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat pada 20 Januari 2025 lalu turut membawa dampak signifikan pada pasar investasi kripto, termasuk dana yang diperdagangkan di bursa AS (ETF Bitcoin Spot), yang terus mencatat arus masuk modal secara konsisten.
Mengutip laporan CNBC Indonesia, ETF Bitcoin Spot melanjutkan tren positif yang telah dimulai sejak 2024. Tren ini semakin meningkat di awal tahun 2025, seiring dengan meningkatnya minat investor terhadap produk investasi kripto tersebut. Pelantikan Trump disebut turut memberikan sentimen positif terhadap pasar.
ETF berbasis di AS mencatat kinerja yang mengesankan dengan arus masuk bersih mencapai lebih dari US$500 juta pada Jumat, 24 Januari. Hal ini juga tercermin dalam stabilnya harga Bitcoin yang bertahan di atas US$100.000 dalam beberapa hari terakhir.
Berdasarkan data dari Farside Investors, ETF Bitcoin Spot berbasis AS mencatat arus masuk bersih sebesar US$517 juta pada 24 Januari, menandai tujuh hari berturut-turut arus modal positif ke produk investasi kripto ini.
Salah satu ETF yang mencatat arus masuk terbesar adalah Fidelity Wise Origin Bitcoin Fund (FBTC), dengan total arus masuk lebih dari US$186 juta. Produk ini terus menunjukkan kinerja yang kuat dan mempertahankan posisinya sebagai ETF Bitcoin terbesar kedua.
ARK 21Shares Bitcoin ETF (ARKB) berada di posisi kedua, dengan arus masuk mencapai US$169 juta pada akhir pekan, sementara BlackRock’s iShares Bitcoin Trust (IBIT) mencatat tambahan lebih dari US$155 juta dalam sehari.
ETF Bitcoin lainnya yang mencatat kinerja positif dalam satu hari termasuk Grayscale Bitcoin Mini Trust (BTC) dengan US$13 juta dan WisdomTree Bitcoin Trust (BTCW) dengan US$2,79 juta. Di sisi lain, Bitwise Bitcoin ETF (BITB) menjadi satu-satunya ETF yang mengalami arus keluar pada hari tersebut, dengan penarikan sebesar US$8,6 juta.
Total arus masuk mingguan ETF Bitcoin berbasis AS mencapai US$1,76 miliar, dengan tren positif arus modal selama tujuh hari berturut-turut membawa total dana yang masuk hingga lebih dari US$4,2 miliar atau sekitar Rp67 triliun.
Dukungan Trump terhadap Aset Kripto
Mengutip The Economic Times, Trump baru-baru ini mengeluarkan perintah eksekutif yang mendukung pengembangan aset digital. Ia membentuk kelompok kerja kripto untuk merumuskan regulasi baru terkait aset digital serta mengeksplorasi kemungkinan pembentukan cadangan nasional mata uang kripto. Langkah ini sesuai dengan janjinya untuk mereformasi kebijakan kripto di AS.
Perintah tersebut juga mencakup perlindungan layanan perbankan bagi perusahaan kripto, untuk menangani isu bahwa regulator AS sebelumnya diduga menekan bank agar memutuskan hubungan dengan bisnis kripto. Selain itu, Trump melarang pembentukan mata uang digital bank sentral (CBDCs) di AS, untuk memastikan tidak ada persaingan dengan mata uang kripto yang telah ada.
Pengumuman ini mendapat sambutan positif dari industri kripto, yang selama ini berharap pemerintah memberikan sinyal dukungan yang jelas terhadap pengembangan aset digital.