Presiden Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Bisnisia.id | Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto resmi menunjuk Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional. Penunjukan ini sejalan dengan pembentukan Satgas melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1 Tahun 2025, yang diumumkan di laman resmi Sekretariat Negara pada Jumat (10/1/2025).

Tujuan dan Fokus Satgas

Satgas ini dibentuk untuk mempercepat hilirisasi di berbagai sektor strategis, termasuk mineral dan batu bara, minyak dan gas bumi, pertanian, kehutanan, serta kelautan dan perikanan. Langkah ini bertujuan meningkatkan nilai tambah komoditas dalam negeri dan mewujudkan ketahanan energi nasional.

Baca juga:  Anggota DPR Aceh Meminta Pj Gubernur Aceh Tunda Seleksi Kepala BPMA

Dalam lingkup kerjanya, Satgas akan menangani produksi minyak dan gas bumi, pengelolaan batu bara, pengembangan energi baru dan terbarukan, serta pembangunan infrastruktur seperti ketenagalistrikan, jaringan pipa, dan fasilitas penyimpanan minyak dan gas bumi.

Struktur dan Tugas Satgas

Sebagai Ketua Satgas, Bahlil Lahadalia akan bekerja bersama sejumlah pejabat tinggi yang menduduki posisi penting dalam struktur organisasi Satgas. Misalnya, posisi Wakil Ketua Bidang Kemudahan Berusaha dan Percepatan Hilirisasi diisi oleh Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional bertugas sebagai Wakil Ketua Bidang Penyediaan Lahan, sementara Menteri Pertanian dan Menteri Kelautan dan Perikanan masing-masing mengemban peran sebagai Wakil Ketua Bidang Hilirisasi Pertanian serta Hilirisasi Kelautan dan Perikanan.

Baca juga:  Saham Medco Energi Melemah, Turun 4,48 Persen

Struktur organisasi ini juga melibatkan sejumlah tokoh penting lainnya, seperti Menteri Sekretaris Negara sebagai Wakil Ketua Bidang Dukungan Kebijakan dan Ahmad Erani Yustika sebagai Sekretaris Satgas. Selain itu, anggota Satgas mencakup menteri-menteri dari berbagai sektor, termasuk Menteri Hukum, Menteri Keuangan, Menteri Perindustrian, Menteri BUMN, dan Jaksa Agung, yang semuanya bertugas memberikan kontribusi strategis dalam mendukung percepatan hilirisasi.

Dalam menjalankan tugasnya, Satgas memiliki kewenangan besar, termasuk mengidentifikasi proyek strategis, memetakan wilayah usaha yang potensial, serta mengatasi hambatan operasional (debottlenecking) yang menjadi kendala dalam implementasi kebijakan hilirisasi. Satgas juga memiliki wewenang memberikan rekomendasi administratif kepada pejabat yang dianggap menghambat pelaksanaan kebijakan.

Baca juga:  Jelang Nataru, Pemerintah Prediksi Jumlah Penumpang Penerbangan capai 3 Juta jiwa

Pemerintah memastikan bahwa segala pendanaan untuk operasional Satgas akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian ESDM atau sumber lain yang sah sesuai peraturan perundang-undangan. Dalam pelaksanaannya, Satgas diwajibkan melaporkan progres kerja secara langsung kepada Presiden setiap enam bulan atau kapan pun diperlukan.

Editor:
Hendra Vramenia

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

PB PON Aceh Tambah Armada untuk Kelancaran Distribusi Konsumsi di PON XXI

Bisnisia.id | Banda Aceh – PB PON Aceh bergerak cepat...

Menteri Kehutanan ke Aceh, Hibah Lahan 20.000 Hektar Presiden Direalisasi

Bisnisia.id | Bener Meriah – Penjabat Gubernur Aceh, Dr....

Tiga Tren Besar Ekonomi Kreatif 2025 untuk Dorong Pertumbuhan Nasional

Bisnisia.id | Jakarta – Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif...

Libur Nataru, Tol Sigli-Banda Aceh Catat Lonjakan Trafik 51%

Bisnisia.id | Banda Aceh – Selama libur Natal dan...

Ini Daftar UMP 2024 di Seluruh Provinsi RI

Bisniskita.id | Banda Aceh - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan...

Ayumi Susriani Dilantik Sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banda Aceh

Bisnisia.id | Banda Aceh – Ketua Pengadilan Tinggi (KPT)...

PT PEMA Tawarkan KIA Ladong sebagai Magnet Investasi Strategis

Bisnisia.id | Banda Aceh – Kawasan Industri Aceh (KIA)...

Pertamina Raih Penghargaan BUMN Terbaik dalam Keterbukaan Informasi Publik

Bisniskita.id | Jakarta - Pertamina dinobatkan sebagai BUMN terbaik...

188 Kilogram Narkotika Sabu Ditemukan di Kebun Sawit Aceh Tamiang

Bisnisia.id | Banda Aceh – Tim gabungan Bea Cukai...

Kadistan Aceh Besar Panen Raya Padi di Teureubeh Jantho

BISNISKITA.ID | Banda Aceh - Untuk memperkuat sektor pertanian...

Ekspor Barang Aceh pada Oktober 2024 Capai USD 61,14 Juta, India Jadi Pasar Utama

Bisnisia.id | Banda Aceh – Ekspor barang asal Provinsi...

Pemerintah Aceh Dorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Kebijakan Strategis

Bisnisia.id | Aceh Besar – Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya...

CELIOS: Indonesia Perlu Waspada dengan Potensi Jebakan Utang dari China

Bisnisia.id | Jakarta – Dalam satu dekade terakhir, hubungan Indonesia...

BSI Proyeksikan Pangsa Pasar Perbankan Syariah Bisa Tembus 8%

Bisniskita.id | Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk....

Dukungan Kepemimpinan Perempuan di Pilkada Aceh Menguat

BISNISKITA.ID– Sedikitnya 43 Lembaga swadaya masyarakat di Aceh menyatakan...

Bulog Aceh Salurkan 5.311 Ton Beras Bantuan Pangan Tahap III Mulai 5 Desember 2024

Bisnisia.id | Banda Aceh – Perum Badan Urusan Logistik...

Arus Balik Lebaran di Aceh, Ribuan Penumpang Lintasi Ulee Lheue dan Terminal Banda Aceh

Bisnisia.id | Banda Aceh – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh...

Anggota DPRK Aceh Selatan Usulkan Pelantikan Bupati Digelar 10 Februari di Paripurna DPRK

Bisnisia.id | Aceh Selatan – Meskipun pemilihan kepala daerah...