Anggota DPRK Aceh Selatan Usulkan Pelantikan Bupati Digelar 10 Februari di Paripurna DPRK

Bisnisia.id | Aceh Selatan – Meskipun pemilihan kepala daerah (Pilkada) telah selesai pada 27 November 2023, hingga kini belum ada kepastian jadwal pelantikan bupati dan wakil bupati. Ketidakpastian ini dinilai berdampak negatif terhadap transisi pemerintahan di daerah.

Sebelumnya, Peraturan Presiden (Perpres) No. 80 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Perpres No. 16 Tahun 2016 mengenai Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, mengisyaratkan bahwa pelantikan kepala daerah akan dilakukan pada 10 Februari 2024.

Namun, Ketua Komisi II DPR RI, yang merupakan mitra kerja Kementerian Dalam Negeri, KPU, dan Bawaslu, mengungkapkan bahwa jadwal pelantikan bisa saja bergeser hingga akhir Maret 2024, bergantung pada penyelesaian sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga:  Program Jaminan Kesehatan Aceh Sedot Rp 850 Miliar Per Tahun

Anggota DPRK Aceh Selatan, Alja Yusnadi, mendorong agar pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan dilakukan secepatnya. “Sebagaimana kita ketahui, Pilkada Aceh Selatan berjalan lancar tanpa gugatan. Semua pasangan calon menerima hasil Pilkada dengan baik. Kita berharap pasangan Manis segera dilantik,” ujar Sekretaris Komisi II DPRK Aceh Selatan itu dalam keterangan resminya pada Senin (13/01/2025).

Efek Positif Pelantikan Cepat

Menurut Alja, pelantikan cepat akan berdampak positif pada stabilitas dan ritme kerja pemerintah Kabupaten Aceh Selatan. “Dengan adanya Bupati dan Wakil Bupati definitif, ritme kerja pemerintah daerah akan lebih baik, termasuk pengisian beberapa posisi eselon II yang sudah lama kosong. Situasi ini membuat kinerja pemerintah tersendat. Dengan pemimpin definitif, kita bisa membawa semangat baru,” lanjut politisi Partai Gerindra itu.

Baca juga:  Menanti PT Lhoong Setia Mining Tuntaskan Masalah Lingkungan  

Alja juga menegaskan bahwa percepatan pelantikan akan mempercepat sinkronisasi visi-misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Aceh Selatan dan program prioritas lainnya.

Usulan Pelantikan pada 10 Februari 2024

Karena Pilkada Aceh Selatan tidak memiliki sengketa di MK, Alja mendorong agar pelantikan dilakukan sesuai jadwal awal, yaitu 10 Februari 2024. “Karena tidak ada sengketa, sebaiknya pelantikan tetap dilaksanakan pada 10 Februari 2024,” tegasnya.

Pelantikan dalam Paripurna DPRK

Mengenai prosesi pelantikan, Alja menekankan agar dilakukan dalam paripurna DPRK. Ia merujuk pada Undang-Undang No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, pasal 70 ayat (1) huruf c. “Undang-Undang ini mengatur bahwa pelantikan Bupati dan Wakil Bupati dilakukan oleh Gubernur atas nama Presiden Republik Indonesia di hadapan Ketua Mahkamah Syar’iah dalam Paripurna DPRK,” jelas Alja.

Baca juga:  Sangat Kreatif, Cara Ridha Cari Cuan dari Media Sosial

Ia juga menyebutkan bahwa meskipun Perpres No. 80 Tahun 2024 mengatur pelantikan secara serentak, pelantikan di Aceh tetap harus mengikuti ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh.

Dorongan untuk Pelantikan Tepat Waktu

Alja Yusnadi menutup pernyataannya dengan mengimbau agar pelantikan kepala daerah di Aceh, khususnya Aceh Selatan, tidak ditunda lebih lama. Pelantikan tepat waktu akan mempercepat transisi pemerintahan dan memulai kerja nyata sesuai visi-misi pasangan kepala daerah terpilih.

Editor:
Hendra Vramenia

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Inovasi Digdata.id Bantu Jurnalis Olah Data Lingkungan Secara Efektif

BISNISIA.ID | Banda Aceh – Di era digital ini,...

Gali Potensi Wirausaha Muda Tanah Air, Bank Mandiri Gelar WMN 2023

Bisniskita.id | Jakarta – Bank Mandiri kembali menggelar kompetisi bisnis...

Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Ini Strategi Pemerintah

Bisnisia.id | Jakarta - Pemerintah Indonesia menargetkan pertumbuhan ekonomi...

KADIN Aceh: Perencanaan Pembangunan Aceh Harus Berbasis Data

Bisnisia.id | Banda Aceh – Kamar Dagang dan Industri...

Sejak 2022, Bank Aceh Salurkan KUR Rp 1,54 Triliun

BISNISIA.ID - Bank Aceh terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung...

Siapa Saja Calon Kepala Daerah Tertua di Pilkada Aceh 2024

Bisnisia.id | Banda Aceh - Menurut data yang dihimpun...

Hari Anak Meriah dan Penuh Makna di Banda Aceh

BANDA ACEH - Hari Anak Nasional (HAN) 2024 disambut...

Coca-Cola Ditarik dari Pasar Eropa Karena Kontaminasi Zat Berbahaya

Bisnisia.id | Dunia - Coca-Cola menarik sejumlah produknya dari...

Dorong Investasi, DPMPTSP Aceh Resmikan ABF

Bisniskita.id | Banda Aceh – Dinas Penananaman Modal dan...

Untuk jadi Negara Maju, Ekonomi Indonesia Harus Tumbuh 6 Persen

Bisnisia.id | Jakarta – Indonesia harus mencapai pertumbuhan ekonomi...

Swasembada Energi, Indonesia Manfaatkan Biodiesel Berbasis Kelapa Sawit

Bisnisia.id | Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyatakan komitmen...

Wajib Pajak Terlanjur Bayar PPN 12 Persen Bisa Mengajukan Pengembalian

Bisnisia.id | Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian...

Masa Depan Migas Aceh di Bawah Komando Nasri

Bisnisia.id | Banda Aceh – Menteri Energi dan Sumber...

Mobil Tiongkok dan AS Ancaman Nyata, Honda dan Nissan Bersiap Merger

Pasar otomotif global kini menghadapi persaingan yang semakin ketat,...

Pengembangan SKPT Ie Meule Sabang; Dorong Ekonomi Lokal Melalui Penguatan Sektor Perikanan

Bisnisia.id | Banda Aceh – Pembangunan pelabuhan perikanan Sentra...

Aceh Borong Emas dan Perak di Nomor Sabel Perorangan Putri PON XXI

Banda Aceh – Aceh sukses menyapu bersih medali emas...

Terbang Dari Aceh ke Malaysia, Kini Hanya Rp 660.000

BISNISIA.ID - Untuk warga Aceh yang ingin melancong dan...

Makna Balik Logo, Maskot dan Tagline PON Aceh-Sumut 2024

BANDA ACEH - Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang...

Dengan Cadangan 2.600 Ton, Indonesia Kini Punya Bank Emas Sendiri

Bisnisia.id | Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto meresmikan...