Prabowo Hapuskan Utang 1 juta Petani dan Nelayan

Bisnisia.id | Jakarta — Presiden Prabowo Subianto resmi mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024, yang secara bersejarah menghapus utang macet bagi 1 juta petani dan nelayan serta pelaku UMKM di berbagai sektor, termasuk pertanian, perkebunan, peternakan, dan kelautan. Dengan kebijakan ini, para pelaku usaha kecil yang menunggak di perbankan kini bebas dari beban utang.

Keputusan ini tidak hanya mencakup sektor pertanian dan perikanan, tetapi juga UMKM lainnya seperti busana, kuliner, dan industri kreatif. Presiden Prabowo menyebutkan bahwa kebijakan tersebut adalah respons atas aspirasi masyarakat, terutama para petani dan nelayan, yang telah lama menunggu solusi atas beban finansial yang menghambat keberlanjutan usaha mereka.

Baca juga:  Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Nonaktifkan Pejabat Ditjen Migas, Ada Apa?  

“Mendengar saran dan aspirasi banyak pihak, terutama dari kelompok-kelompok tani dan nelayan di seluruh Indonesia, hari ini saya resmi menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro, kecil, dan menengah,” ujar Presiden Prabowo dalam pernyataan resminya di Istana Merdeka, Selasa (5/11/2024).

Prabowo Setneg
Presiden Prabowo Subianto menekan PP 47 Tahun 2024 penghapusan utang UMKM petani dan nelayan. Foto Setneg.go.id

Presiden menegaskan bahwa petani, nelayan, dan pelaku UMKM adalah pilar penting dalam ketahanan pangan serta ekonomi nasional. “Mereka adalah produsen pangan yang sangat penting. Dengan kebijakan ini, kita ingin memberikan dorongan nyata agar mereka dapat lebih kuat dan berdaya guna bagi bangsa,” ungkapnya.

Baca juga:  Pemerintah Beri Insentif PPh 21 untuk Karyawan Industri Alas Kaki, Tekstil, Furnitur, dan Kulit

Selain menghapus utang, pemerintah berharap kebijakan ini dapat memberikan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan diri para petani dan nelayan untuk terus bekerja demi ketahanan pangan nasional. “Kami ingin mereka bekerja dengan semangat dan keyakinan bahwa negara mendukung dan menghargai peran mereka,” lanjut Presiden.

Teknis pelaksanaan dan persyaratan penghapusan utang ini akan segera dikoordinasikan oleh kementerian dan lembaga terkait, untuk memastikan kebijakan ini berjalan tepat sasaran dan memberikan dampak nyata. Pemerintah menegaskan komitmen untuk mengawal kebijakan ini hingga ke tingkat implementasi agar dapat dirasakan langsung oleh mereka yang membutuhkan.

Baca juga:  Kapal Nelayan Tradisional, Ikon Ekonomi Pesisir Aceh

Dengan langkah ini, Prabowo membuka peluang bagi para pelaku UMKM untuk melangkah lebih mandiri dan maju tanpa hambatan finansial. Penandatanganan PP Nomor 47 Tahun 2024 bukan hanya sebagai kebijakan fiskal, tetapi juga menjadi bukti nyata dukungan pemerintah terhadap ekonomi kerakyatan dan keberlanjutan usaha kecil di Indonesia.

“Kami berharap seluruh petani, nelayan, dan pelaku UMKM bisa terus berkarya dan berkontribusi dengan tenang, percaya diri, dan dukungan penuh dari negara,” tutup Presiden.

Langkah berani ini diharapkan menjadi pemicu semangat baru bagi 1 juta petani dan nelayan untuk bangkit dan menjadi garda depan dalam pembangunan ekonomi Indonesia.

Editor:

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Harga Emas Antam Turun Rp 1.000 Per Gram Hari Ini

Bisniskita.id | Jakarta - Harga emas batangan PT Aneka...

Rupiah Tertekan, Dekati Rp17.000 per Dolar AS Imbas Perang Dagang

Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus...

Harga Emas di Aceh Diprediksi Bakal Tembus Rp 5 Juta, Saatnya Beli atau Jual?

Bisnisia.id| Banda Aceh - Harga emas kembali menunjukkan kenaikan...

Muharram-Syukri Dilantik, Aceh Besar Siap Menuju Perubahan

Bisnisia.id | Aceh Besar - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf,...

Aceh Butuh Penguatan Pertanian Lewat Penerapan Teknologi Modern

Bisnisia.id | Banda Aceh – Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi...

Syech Fadhil Dukung Pembentukan Dinas Dayah di Kabupaten Kota

Bisnisia.id | BANDA ACEH - Calon Wakil Gubernur Aceh,...

Aceh dan Kerajaan Inggris Sepakat Bangun Hubungan Perdagangan Seperti Masa Lalu

Banda Aceh – Aceh dan Kerajaan Inggris sepakat untuk...

Fluktuasi Harga Ditengah Tren Pasar Global, Kopi Gayo Siap-Siap!

Bisnisia.id | Takengon - Fluktuasi Harga kopi arabika diprediksi...

Aceh Borong Emas dan Perak di Nomor Sabel Perorangan Putri PON XXI

Banda Aceh – Aceh sukses menyapu bersih medali emas...

Kasus Korupsi di Badan Reintegrasi Aceh Siap Masuki Meja Hijau

Bisnisia.id | Banda Aceh - Kasus korupsi pengadaan benih...

Banda Aceh Raih Opini WTP Ke-16 Kali Berturut-turut dari BPK RI

BISNISKITA.ID | Banda Aceh – Lebih dari satu dasawarsa,...

Kini, Anggaran PON 2024 di Aceh Dirasionalkan Jadi Rp 800 Miliar

Bisniskita.id | Banda Aceh - Juru Bicara Pemerintah Aceh...

Indonesia Jual Kacang dan Perikanan ke Belanda Rp 2,5 Miliar

Bisnisia.id | Jakarta - Kementerian Perdagangan menjual produk kacang...

DPR Aceh Minta Keterangan BPN Aceh terkait 23 Perusahaan Sawit Tanpa HGU

Bisnisia.id | Banda Aceh - Komisi III Dewan Perwakilan...

Hari ini Donald Trump Resmi Dilantik Sebagai Presiden AS ke-47

Donald Trump akan dilantik sebagai Presiden Amerika Serikat pada...

Sembilan Program Prioritas Illiza-Afdhal untuk Banda Aceh

Bisnisia.ID | Banda Aceh – Pasangan Calon Wali Kota...

Sekjend ISAD: Jangan Jadikan Pilkada Ajang Permusuhan

BISNISIA.ID | Banda Aceh - Sekretaris Jenderal Ikatan Sarjana...

Warga Aceh Sasaran Investasi Bodong, OJK Temukan 9.000 Lebih Investasi Ilegal

Bisnisia.id | Banda Aceh – Investasi bodong kini sudah...

ExxonMobil Kembali ke Aceh, Mulai Eksplorasi di West Andaman

Bisnisia.id | Banda Aceh - Setelah hampir satu dekade...