Pemerintah Aceh Bentuk Satgas Kawasan Tanpa Rokok

Bisniskita.id | Banda Aceh – Pemerintah Aceh mulai membentuk satuan tugas Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sebagai salah satu upaya dalam mengawasi implementasi Qanun Aceh Nomor 4 tahun 2020.

Kepala Subbagian Penetapan Biro Hukum Biro Hukum Sekretariat Daerah Aceh, Frizal, menyebut Satuan Tugas (Satgas) penegakan Qanun KTR telah dibentuk dan akan segera disahkan.

“Sejauh ini Qanun KTR memberikan amanat pada Gubernur untuk membentuk Satgas Penegakan KTR,” jelas Frizal dalam media briefing di Mako Satpol PP dan WH Aceh, Banda Aceh, pada Senin (23/10/23).

Baca juga:  Aktivitas di Pelabuhan Krueng Geukuh

Ia menambahkan satgas KTR memiliki peran khusus dalam hal pengawasan dan penegakan KTR dan bertanggung jawab untuk menjaga kawasan tanpa rokok.

Adapun tempat yang dilarang merokok yang diatur dalam Qanun tersebut meliputi; perkantoran pemerintahan, perkantoran swasta, tempat ibadah, tempat kerja yang tertutup, sarana olah raga yang sifatnya tertutup, halte, angkutan umum dan tempat umum yang tertutup lainnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP dan WH Aceh, Marzuki mengatakan draft SK satuan tugas telah disusun meski belum final. Draft tersebut akan diserahkan kepada biro hukum Setda Aceh untuk dinormalisasi, dan diharapkan secepatnya disahkan Pj Gubernur Achmad Marzuki.

Baca juga:  Rodri Antar Manchester City ke Puncak Klasemen dengan Kemenangan atas Sheffield United

“Satgas KTR ini diamanatkan kepada keputusan Gubernur,” ucap Marzuki.

Sementara itu, peneliti dari Aceh Institute, Cut Famelia, mengatakan tingkat kepatuhan KTR di Banda Aceh dan Aceh Besar masih rendah. Hal tersebut berdasarkan hasil survei yang dilakukan pada tahun 2022 dengan 250 sampel lokasi KTR yang tersebar di Kota Banda Aceh dan Aceh Besar.

“Dari sejumlah indikator kepatuhan sebagai parameter, pelanggaran terbesar berada pada minimnya informasi tentang KTR,” jelas Cut Famelia.

Ia menambahkan bahwa masih sangat perlu adanya sosialisasi dan edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya merokok dan pentingnya menerapkan Kawasan Tanpa Rokok.

Baca juga:  Jumlah Hotel Syariah di Indonesia Meningkat Jadi 500%
Editor:

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Tom Lembong: Potensi Agrikultur Aceh Harus Didukung dengan Infrastruktur dan SDM Berkualitas

BISNISIA.ID - Mantan Menteri Perdagangan yang juga merupakan politikus,...

Malam Ini, Persiraja Lawan PSKC Cimahi Live di Vidio

Bisnisia.id | Banda Aceh – Persiraja Banda Aceh akan...

Industri Indonesia Didorong Berpihak pada Lingkungan untuk Tingkatkan Daya Saing

BISNISIA.ID | Jakarta - Perubahan iklim yang semakin ekstrem...

Kemenperin Fasilitasi 46 IKM Perluas Akses Pasar Ekspor

Bisniskita.id | Jakarta - Kementerian Perindustrian aktif memfasilitasi pelaku...

3.042 Wisman Kunjungi Aceh pada Agustus 2024, Malaysia Penyumbang Terbanyak

BISNISIA.ID | Banda Aceh - Provinsi Aceh mencatat kedatangan...

Saham Medco Energi Melemah, Turun 4,48 Persen

Bisnisia.id | Banda Aceh - Saham Medco Energi Internasional...

Indonesia Dorong Diplomasi Budaya Lewat Teknologi Digital

Bisnisia.id | Jakarta - Komunikasi dan Digital Republik Indonesia,...

Inovasi Sederhana, Bubu Ramah Lingkungan Tingkatkan Produktivitas Nelayan Aceh Barat

BISNISIA.ID | Meulaboh – Dalam upaya meningkatkan keterampilan nelayan...

Prof. Apridar Pimpin Inkubator Bisnis KAHMI Aceh

Bisniskita.id | Banda Aceh - Mantan Rektor Universitas Malikul...

MyNilam, Inovasi Digital untuk Perluas Pasar Nilam Aceh

BISNISIA.ID - Usaha kecil dan menengah (UMKM) di sektor...

Universitas Syiah Kuala Terima Pendanaan Rp970 Juta untuk Kembangkan Produk Face Care

Bisnisia.id|Banda Aceh -  Universitas Syiah Kuala (USK) bersama PT....

Aksi May Day 2024, Aliansi Buruh Aceh Tuntut Kesejahteraan Pekerja

BISNISKITA.ID | Banda Aceh - Puluhan massa dari Aliansi...

Harga CPO Turun Rp 200/Kg, Harga TBS di Aceh Barat Daya Ikut Melemah

Bisnisia.id | Aceh Barat Daya - Harga minyak kelapa...

Prabowo: Indonesia Siap Produksi Biodiesel B50 di Tahun 2025

Bisnisia.id | Indonesia - Presiden RI Prabowo Subianto dalam...

DPRK Aceh Barat Sahkan APBK 2025 Senilai Rp1,54 Triliun

Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat mengesahkan Rancangan...

Berpotensi Merusak Pasar, Indonesia Tak Izinkan Aplikasi E-Commerce China

BISNISIA - Pemerintah Indonesia menyatakan tidak akan memberikan izin...

Jamaluddin Idham, TA Khalid, dan Muslim Aiyub Wakili Aceh di Badan Legislasi DPR RI

Bisnisia.id | Banda Aceh - Dikutip dari situs resmi...

Hasil Pertandingan: Persija Jakarta vs Arema FC Berakhir 2-2

  Pertandingan antara Persija Jakarta dan Arema FC dalam pekan...