Bisnisia.id | Banda Aceh – Pemerintah resmi menyesuaikan jadwal pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 setelah melalui pembahasan bersama Komisi II DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat pada Rabu, 5 Maret 2025.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil guna memastikan proses pengangkatan berjalan secara cermat dan sesuai aturan.
“Kami menyadari bahwa pengangkatan serentak membutuhkan waktu agar dapat dilakukan dengan teliti dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Rini dalam keterangannya pada Jumat (7/3/2025).
TMT Pengangkatan CPNS dan PPPK Diselaraskan
Selama ini, Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan ASN di setiap instansi berbeda-beda. Untuk meningkatkan efektivitas dan penataan administrasi, Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyepakati jadwal pengangkatan serentak:
- CPNS akan diangkat pada 1 Oktober 2025
- PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) baik dari seleksi Tahap 1 maupun Tahap 2 akan diangkat pada 1 Maret 2026
Dengan adanya perubahan ini, pemerintah berharap seluruh instansi dapat melakukan persiapan yang lebih matang dalam menyelaraskan data formasi, jabatan, dan penempatan ASN.
Roadmap Pengangkatan CASN 2024 Disiapkan
Sebagai bagian dari penyesuaian ini, BKN sedang menyusun roadmap pengangkatan serentak CASN 2024. Panduan ini akan menjadi acuan bagi seluruh instansi pemerintah serta peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus, termasuk mereka yang masih menjalani tahapan seleksi.
Pemerintah juga menegaskan bahwa anggaran belanja pegawai tetap aman dan tidak termasuk dalam efisiensi anggaran yang dilakukan.
“Kami telah mengimbau seluruh instansi pemerintah untuk menyiapkan anggaran bagi pegawai non-ASN yang masuk dalam database BKN selama proses pengadaan PPPK 2024 berlangsung,” tambah Rini.
Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan berbagai aspek, baik dari sisi pemerintah maupun DPR RI, guna memastikan kelancaran pengadaan ASN 2024.