Bisniskitaid | Jakarta – PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) menggandeng konsorsium Chevron New Energies melalui PT Jasa Daya Chevron (Chevron) untuk membentuk badan usaha lokal di sektor panas bumi.
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), kedua belah pihak telah melalukan pendatanganan beberapa perjanjian pada tanggal 3 Oktober 2023 di Jakarta.Nantinya, perjanjian tersebut akan menjadi dasar dari pembentukan badan usaha lokal yang baru dan penempatan dana komitmen eksplorasi pada rekening bersama.
“Kerja sama ini untuk membangun landasan hukum yang kuat dan kerangka kerja komersial yang dapat diterima oleh pihak-pihak dalam konsorsium dan pemerintah Indonesia, serta juga sejalan dengan peraturan-peraturan terkait,” tulis manajemen, dikutip Rabu (4/10).
Manajemen menjelaskan, badan usaha baru tersebut akan secara resmi menjadi pemegang Izin Panas Bumi (IPB) atas wilayah kerja dan akan melakukan berbagai kegiatan pada tahap eksplorasi, termasuk di antaranya berbagai pekerjaan survei dan pemboran eksplorasi, yang termasuk di antaranya berbagai pekerjaan survei dan pemboran eksplorasi.
Penandatanganan perjanjian tersebut dilakukan menyusul keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral yang dikeluarkan pada 12 Juni 2023 terkait penetapan konsorsium PGEO dan Chevron selaku pemenang lelang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) di daerah Way Ratai, Provinsi Lampung.
Adapun konsorsium ini telah bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam beberapa bulan terakhir.
Chevron dan PGEO diharapkan dapat menemukan dan mengkonfirmasi sumber daya panas bumi, yang akan dikembangkan untuk menghasilkan listrik ramah lingkungan.
Selain itu, konsorsium ini juga akan menjajaki pemanfaatan sumber daya panas bumi yang berpotensi membangun pusat produksi hidrogen hijau atau amonia hijau di Indonesia bagian barat untuk memasok pasar domestik dan ekspor.