Bank Indonesia (BI) melaporkan likuiditas perekonomian atau uang beredar pada Juli 2023 meningkat hingga mencapai Rp8.350,5 triliun.
Jumlah uang beredar ini mengalami pertumbuhan sebesar 6,4 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yang lebih tinggi dari pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 6,1 persen (yoy).
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, menjelaskan bahwa perkembangan ini terutama dipicu oleh pertumbuhan uang kuasi sebesar 9,4 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
“Perkembangan ini dipengaruhi oleh perkembangan penyaluran kredit. Penyaluran kredit pada Juli 2023 tumbuh sebesar 8,5% (yoy), meningkat dibandingkan dengan capaian pada bulan Juni 2023 sebesar 7,8% (yoy),” jelas Erwin dalam keterangannya di Jakarta, Senin (28/08/2023).
Bank Indonesia sebagai bank sentral memiliki peran penting dalam mengatur pasokan uang dan likuiditas di pasar keuangan. Melalui kebijakan suku bunga, operasi pasar terbuka, dan instrumen kebijakan lainnya, Bank Indonesia dapat mengendalikan likuiditas agar tetap sesuai dengan kebutuhan ekonomi.
Likuiditas cukup penting untuk menjaga kelancaran aktivitas ekonomi dan mengurangi risiko ketidakstabilan finansial. Namun, terlalu banyak likuiditas juga dapat mengakibatkan inflasi yang tinggi. Oleh karena itu, menjaga keseimbangan likuiditas dalam perekonomian adalah tujuan yang penting bagi otoritas ekonomi dan keuangan negara.