MaTA Desak Pemerintah Ungkap 23 Perusahaan Sawit Tanpa HGU di Aceh

Bisnisia.id | Banda Aceh – Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, mendesak pemerintah agar membuka 23  perusahaan sawit yang tidak memiliki izin hak guna usaha atau HGU. Ia menilai transparansi dari pemerintah daerah dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh sangat penting untuk mengungkap daftar perusahaan tersebut.

“Ini penting bagi BPN Aceh untuk mengumumkan perusahaan-perusahaan apa saja dan areal di mana mereka berproduksi sehingga kita tahu siapa yang tidak memiliki HGU. Kita melihat ada kelalaian atau indikasi pembiaran dari pemerintah daerah terhadap perusahaan-perusahaan ini,” ujar Alfian, Kamis (16/1/2024).

Baca juga: 7.530 Hektare Kebun Sawit PTPN di Aceh Tamiang Belum ISPO

Baca juga:  Ramai Kunjungan, Pelaku Pariwisata Aceh Tengah Harap Tambahan Penerbangan di Bandara Rembele

Alfian menegaskan, meskipun proses perizinan berada di bawah pemerintah pusat, pemerintah daerah memiliki kewenangan administratif yang harus dijalankan untuk menertibkan operasional perusahaan tersebut. Ia juga menduga adanya potensi manipulasi pajak dan tindak pidana korupsi dalam aktivitas perusahaan tanpa HGU itu.

IMG 20241118 WA0227
Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian. Foto: Bisnisia.id/Haris.

“Patut diduga ada indikasi tindak-tindakan korupsi. Tidak mungkin BPN provinsi tidak tahu perusahaan mana saja yang tidak memiliki HGU. Pemerintah daerah juga pasti tahu perusahaan A atau B yang tidak memiliki izin,” tegasnya.

Menurutnya, hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat sejak 2024 harus diumumkan kepada publik untuk mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan. Hingga kini, audit tersebut baru mencakup tiga perusahaan dari total 23 perusahaan yang ada.

Baca juga:  Silaturahmi ke Dayah Bustanul Huda, Irsan Sosiawan Gading Dipeusijuk Abu Paya Pasie

Baca juga: ISPO dan Masa depan Sawit Aceh

“Audit ini juga harus diumumkan ke publik. Jangan hanya sekadar menghitung pajak yang perlu ditagih. Ketika ada perusahaan yang tidak mengurus HGU, berarti ada manipulasi pajak juga di sana,” kata Alfian.

Selain itu, Alfian mengingatkan bahwa masalah ini dapat bersinggungan dengan kawasan hutan lindung di Aceh. Penertiban lahan dan sinkronisasi kebijakan, termasuk terkait program pemerintah Aceh soal pemberian lahan kepada mantan kombatan, menjadi sangat penting untuk segera dilakukan.

“Ini menyangkut sumber daya Aceh. Pemerintah Aceh perlu melakukan audit lahan untuk memastikan tidak ada perusahaan ilegal yang beroperasi di wilayah ini,” katanya.

Baca juga:  Nilai Tukar Petani Aceh Naik 0,57% pada Desember 2024, Didukung Kenaikan Harga Gabah dan Kakao
WhatsApp Image 2025 01 07 at 14.11.35
Pembibitan kelapa sawit di Kabupaten Nagan Raya, Aceh. Foto Bisnisia.id/Shinta Rizki Amanda

Alfian juga menyampaikan dukungannya terhadap langkah Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) untuk mengevaluasi perusahaan tanpa HGU serta apresiasinya atas permintaan kepada BPKP untuk melakukan audit.

“Kita mendukung langkah kementerian ATR/BPN untuk mengevaluasi perusahaan tanpa HGU, sekaligus meminta BPKP Pusat melakukan audit terhadap perusahaan-perusahaan tersebut,” ujarnya.

MaTA berharap pemerintah daerah, BPN, dan gubernur Aceh yang baru dapat segera mengevaluasi perusahaan-perusahaan sawit tanpa HGU demi menjaga kelestarian sumber daya alam dan penegakan.

Editor:
Hendra Vramenia

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Monumen Pelanggaran HAM ‘Rumoh Geudong’ Pidie Telan Rp 13 Miliar

Bisnisia.id | Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia dan...

Perusahaan Sawit di Nagan Raya Belum Kantongi ISPO, Pemerintah Hanya Beri Peringatan

Bisnisia.id | Nagan Raya — Beberapa perusahaan kelapa sawit...

IHSG Dibuka Menguat, Bertahan di Level 7.103,70 pada Sesi Pagi

Bisnisia.id | Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)...

Ekspor Aceh Capai USD 54,41 Juta pada November 2024, Didominasi Batu Bara

Bisnisia.id | Banda Aceh – Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh, Ahmadriswan...

Keren, Liga Champions Asia, Terasa Seperti Liga Champions Eropa

Liga Liga Champions Asia, kini terasa seperti Liga Champions...

Genjot Ekonomi Desa, BI Aceh Kembangkan Desa Wisata Gampong Nusa

Bisniskita.id | Banda Aceh - Bank Indonesia Perwakilan Aceh...

Aceh Terima Apresiasi Menjelang Penutupan PON XXI

Banda Aceh — Dua hari menjelang berakhirnya PON XXI...

PLTA Peusangan COD Power Station I di Semester II Tahun ini

Bisnisia.id | Takengon - PLTA Peusangan rencanakan Commercial Operation...

Transaksi Nontunai Tumbuh, Sebanyak 155.211 Merchant Pakai QRIS

Bisnisia.id|Banda Aceh – Berdasarkan Laporan Perekonomian Provinsi Aceh Edisi...

Produktivitas Sawit Nasional Rendah, Realisasi B50 Perlu Target 5 Ton/Hektar

Bisnisia.id | Jakarta - Upaya pemerintah untuk meningkatkan presentase...

Pemerintah Aceh Menangkan Gugatan Polemik Perizinan Tambang

Bisnisia.id | Banda Aceh —Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan...

Indonesia Dorong Diplomasi Budaya Lewat Teknologi Digital

Bisnisia.id | Jakarta - Komunikasi dan Digital Republik Indonesia,...

Yulianto Sumbang Emas untuk Aceh dari Cabor Hapkido di PON XXI

BANDA ACEH — Kontingen Aceh kembali menambah koleksi medalinya...

Lelang Sekuritas Rupiah Bank Indonesia Capai Rp 168,81 Triliun

Bisniskita.id | Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat hasil...

Jokowi Resmikan Gedung Amanah untuk Ciptakan SDM Aceh yang Unggul

BISNISIA.ID-  Presiden Joko Widodo meresmikan Gedung Amanah di Kawasan...

Ribuan Masyarakat Meriahkan Penyambutan Kirab Api PON XXI di Kutaraja

Bisnisia.id | Banda Aceh – Ribuan masyarakat Kota Banda...

Bank Aceh Dukung Edukasi Keuangan Bagi Pelajar di Aceh

Bisniskita.id | Banda Aceh - Dukung inklusi dan edukasi...

Inkubator Kreasia Raih Penghargaan Atas Dampak Positif di Sektor Koperasi

Bisnisia.id | Jakarta - Inkubator Kreasi Kolaborasi Indonesia (Kreasia)...

Program Makan Bergizi Gratis Dimulai di 26 Provinsi

Bisnisia.id | Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG)...