Bisnisia.id | Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memprioritaskan anggaran 2025 untuk mengoptimalkan layanan transportasi publik, termasuk mempertahankan subsidi melalui program Kewajiban Pelayanan Publik atau Public Service Obligation (PSO).
“Dengan anggaran yang telah ditetapkan, layanan transportasi publik bersubsidi akan tetap menjadi prioritas Kemenhub. Selain itu, anggaran untuk kebutuhan pegawai Kemenhub juga tetap kami utamakan,” ujar Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Menhub menjelaskan bahwa dalam beberapa hari terakhir, pihaknya telah melakukan analisis berbasis risiko (Risk-Based Analysis) terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang dialokasikan untuk Kemenhub. Hasil analisis ini akan menjadi dasar dalam menjalankan program secara efektif sesuai anggaran yang tersedia.
“Kemenhub berkomitmen untuk memastikan ketersediaan layanan transportasi yang terjangkau dan menjangkau seluruh wilayah Indonesia. Kami berharap dapat menjalankan anggaran 2025 dengan optimal demi pelayanan transportasi yang lebih baik,” tambahnya.
Pagu Anggaran Kemenhub 2025
Berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-75/MK.02/2025 tanggal 13 Februari 2025, pagu efektif Kementerian Perhubungan untuk tahun anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp17,725 triliun.
Dana ini akan dialokasikan untuk sembilan unit organisasi eselon I di bawah naungan Kemenhub, yaitu; untuk Sekretariat Jenderal sebesar Rp464,09 miliar, Inspektorat Jenderal sebesar Rp85,48 miliar, Ditjen Perhubungan Darat sebesar Rp3,14 triliun, Ditjen Perhubungan Laut sebesar Rp7,32 triliun, Ditjen Perhubungan Udara Rp3,39 triliun, Ditjen Perkeretaapian Rp1,31 triliun, Badan Kebijakan Transportasi Rp71,01 miliar, BPSDMP Rp1,82 triliun, dan BPTJ Rp108,95 miliar.
Anggaran ini mengalami efisiensi sebesar 43,66 persen atau setara Rp13,72 triliun dibandingkan dengan pagu awal Kemenhub yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp31,45 triliun dalam Surat Menteri Keuangan tertanggal 23 September 2024.
Meski mengalami pemangkasan anggaran yang signifikan, Menhub memastikan bahwa layanan transportasi bagi masyarakat akan tetap berjalan secara optimal.