Dukung Social Enterprise, Kementerian Hukum Luncurkan Layanan Pencatatan Online

Bisnisia.id | Jakarta – Kementerian Hukum resmi meluncurkan layanan pencatatan online bagi para pelaku social enterprise, memberikan pengakuan pemerintah kepada bisnis yang tidak hanya fokus pada keuntungan, tetapi juga berupaya menyelesaikan permasalahan sosial.

Social enterprise atau kewirausahaan sosial adalah bentuk usaha yang berorientasi pada keuntungan sekaligus memiliki misi sosial dan lingkungan. Bisnis ini diharapkan mampu berkontribusi pada sektor-sektor penting, seperti pengentasan kemiskinan, kesehatan, pendidikan, kesetaraan gender, energi berkelanjutan, dan dampak sosial. Pelaku usaha kini dapat melakukan pencatatan social enterprise melalui sistem AHU Online.

Baca juga:  Butuh Modal Usaha Rp50 Juta-Rp100 Juta, Ajukan KUR ke BRI

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyatakan bahwa inisiatif ini menjadi langkah penting dalam mendorong ekonomi berkeadilan.

“Peluncuran ini mendukung kontribusi social enterprise terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan yang ditetapkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB),” ujar Supratman di gedung Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), pada Rabu (13/11/2024).

Supratman menjelaskan bahwa social enterprise memiliki perbedaan mendasar dibandingkan jenis usaha lain yang terdaftar di Ditjen AHU. Setiap social enterprise harus mencantumkan minimal satu dari 17 tujuan pembangunan berkelanjutan, seperti pengentasan kemiskinan, kelaparan, atau peningkatan kesehatan.

Baca juga:  Dahlan Iskan Dorong Semangat Inovasi Karyawan PT Pembangunan Aceh

“Social enterprise harus mengalokasikan setidaknya 51% dividennya untuk diinvestasikan kembali dalam mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan tersebut,” jelas Supratman.

Manfaat bagi Social Enterprise dan Dukungan Pemodal Global

Direktur Jenderal AHU, Cahyo Rahadian Muzhar, menambahkan bahwa para pelaku usaha social enterprise akan memperoleh berbagai manfaat dengan pencatatan resmi ini. Banyak pemodal di seluruh dunia yang mencari peluang untuk berinvestasi dalam bisnis yang memprioritaskan dampak sosial.

“Para pemodal global kini tertarik pada usaha yang mendistribusikan keuntungan untuk menyelesaikan permasalahan sosial. Investasi ini bisa disalurkan kembali ke perusahaan atau melalui program sosial,” jelas Cahyo.

Baca juga:  Menagih Kesetaraan Gender dalam Industri Kelapa Sawit Berkelanjutan

Pengakuan pemerintah melalui pencatatan ini akan berdampak pada insentif dan fasilitas bagi social enterprise, terutama bagi usaha mikro, kecil, dan menengah.

“Kami menargetkan dukungan berupa insentif dan fasilitas khusus untuk UMKM yang terdaftar sebagai social enterprise,” tambah Cahyo.

Kementerian Hukum melalui Ditjen AHU juga akan terus memperkuat regulasi dan dukungan terhadap social enterprise dengan melibatkan masukan dari komunitas, lembaga sosial, dan pelaku usaha.

Editor:

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Carbon Capture Storage, Masa Depan Potensi Ekonomi Hijau

Bisniskita.id | Jakarta - Dengan komitmen yang kuat untuk...

Majelis Ekonomi PDA Aceh Selatan Gagas Usaha Rumah Sehat Aisyiyah

BISNISIA.ID | Tapaktuan - Majelis Ekonomi dan Ketenagakerjaan Pimpinan...

Pj Gubernur Aceh Optimistis Semua Venue di Aceh Besar Rampung Tepat Waktu

KOTA JANTHO - Seusai meninjau kesiapan venue Cabor Dayung...

Pemutihan Pajak Kendaraan di Aceh Ditutup 31 Desember 2024

BISNISIA.ID - Gubernur Aceh telah menetapkan Peraturan Gubernur Nomor...

Misbahul Ulum Juara Umum Piala Persimu XVI se-Aceh dan Sumatera Utara

Bisnisia.id | Lhokseumawe – Pesantren Modern Misbahul Ulum sukses...

Kemenperin Pacu Transformasi Digital Lewat Program e-Smart IKM

Bisniskita.id | Jakarta – Transformasi digital industri merupakan isu prioritas...

Banda Aceh dan Sabang Wisata Kolaborasi yang Wajib Dirasakan oleh Wisatawan

Bisnisia.id | Banda Aceh – Dua destinasi unggulan di...

Penjualan Produk Apple di Indonesia Tembus Rp 30 Triliun

Bisnisia.id | Jakarta - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perindustrian...

Program Jaminan Kesehatan Aceh Sedot Rp 850 Miliar Per Tahun

Bisnisia.id | Banda Aceh - Program Jaminan Kesehatan Aceh...

Tahun 2024, Kanwil DJP Aceh Targetkan 343.372 SPT Tahunan PPh

Banda Aceh - Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan...

Peran Perbankan Syariah Dukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah

BISNISIA.ID | Banda Aceh - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan...

Bank Aceh Gelar Property Expo 2023, Usung Program Pemenuhan Perumahan Rakyat.

Bisniskita.id | Banda Aceh - Bank Aceh menggelar even...

Genjot Ekonomi Aceh, PLN Dukung Implementasi Energi Ramah Lingkungan

Bisniskita.id | Banda Aceh - General Manager PLN UID...

Sejarah ExxonMobil dan Tuduhan Pelanggaran HAM di Aceh

ExxonMobil, salah satu perusahaan energi terbesar di dunia, memiliki...

Bulog Pastikan Stok Beras di Abdya Aman Hingga April 2025

Bisnisia.id | Blangpidie – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya...

Limbah Sawit Jadi Energi Ramah Lingkungan Masa Depan

Bisnisia.id | Jakarta – Limbah cair pabrik kelapa sawit...

Pungutan Liar Jadi Hambatan Investasi di Aceh

Bisnisia.id | Banda Aceh– Pungutan liar (pungli) masih menjadi...

Penguatan Laporan Keuangan untuk Badan Usaha Desa di Aceh Besar

BISNISKITA.ID- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Besar...

Cerita Anak Muda Aceh, Gaji Habis untuk Rokok

Bisnisia.id | Banda Aceh – Kebiasaan merokok di kalangan...

PNS dan PPPK Aceh Terbanyak Kedua di Sumatera

BISNISIA.ID - Jumlah pegawai negeri sipil (PNS) dan Pegawai...