Buntut Pencabutan Izin BPRS Kota Juang Perseroda, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

Bisnisia.id | Banda Aceh – Setelah izin operasional PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Kota Juang Perseroda resmi dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per 29 November 2024, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengambil langkah cepat untuk memulai proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan likuidasi bank tersebut.

Sekretaris Lembaga LPS, Jimmy Ardianto, menegaskan komitmennya untuk menjamin simpanan nasabah sesuai ketentuan yang berlaku. Sebelum pembayaran dilakukan, LPS akan melaksanakan rekonsiliasi dan verifikasi data simpanan serta informasi terkait untuk menentukan klaim yang layak dibayarkan. Proses ini diperkirakan selesai dalam waktu maksimal 90 hari kerja.

Baca juga:  OJK Aceh Dorong Pemanfaatan Program Pembiayaan Melawan Rentenir

“Dana pembayaran klaim akan diambil dari sumber dana internal LPS, memastikan hak nasabah terlindungi. Nasabah dapat memeriksa status simpanan mereka melalui kantor BPRS Kota Juang Perseroda atau website resmi LPS di www.lps.go.id setelah pembayaran klaim diumumkan,” jelas Jimmy dalam keterangan resminya pada Jumat (29/12/2024).

Sementara itu, debitur tetap dapat melanjutkan kewajiban pembayaran cicilan atau pelunasan pinjaman dengan menghubungi Tim Likuidasi LPS di kantor BPRS Kota Juang Perseroda.

Nasabah Diminta Tetap Tenang

Jimmy juga mengimbau agar nasabah tetap tenang dan waspada terhadap pihak-pihak yang mengaku dapat membantu proses klaim penjaminan dengan meminta imbalan.

Baca juga:  Di Bawah Fadhil Ilyas, Bank Aceh Raih Pertumbuhan Positif

“Kami mengingatkan nasabah untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak resmi. Proses pembayaran klaim dan likuidasi dilakukan secara transparan dan profesional oleh LPS,” ungkap Jimmy.

Ia juga menyarankan nasabah untuk segera mengalihkan simpanannya ke bank lain yang beroperasi setelah pembayaran klaim selesai.

“Jangan ragu untuk kembali menabung di bank, karena seluruh simpanan di bank yang beroperasi di Indonesia dijamin oleh LPS,” tambahnya.

Syarat Agar Simpanan Dijamin LPS

Untuk memastikan simpanan nasabah dijamin, LPS menetapkan syarat 3T, yaitu:

  1. Tercatat dalam pembukuan bank.
  2. Tingkat bunga simpanan tidak melebihi tingkat bunga penjaminan yang ditetapkan LPS.
  3. Tidak terlibat dalam tindak pidana yang merugikan bank.
Baca juga:  BI Aceh Bahas Peluang dan Tantangan Ekonomi Hijau Sebagai Sumber Pertumbuhan Baru

Nasabah yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Pusat Layanan Informasi (Puslinfo) LPS di nomor 154.

Dengan langkah ini, LPS menegaskan komitmennya untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan nasional dan melindungi hak nasabah.

Editor:

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Viral Lagu ‘Ibu’ Karya Sapri Gumara Seniman Gayo Tembus 2,8 Juta Viewer

Sosok ibu adalah sumber inspirasi yang tak bertepi. Ibarat...

IHSG Menguat ke Level 6.708,96 di Sesi Awal Perdagangan

Bisnisia.id | Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami...

Karim Benzema Cetak Gol, Al Ittihad Kokoh di Puncak

Karim Benzema mencetak gol perdana di Liga Profesional Saudi...

Jalan Rusak Jadi Tantangan Utama Pengembangan Sektor Pariwisata di Bandar Pusaka

Bisnisia.id | Aceh Tamiang – Buruknya infrastruktur jalan menjadi...

Kebakaran Paling Mengerikan di Los Angeles

Kebakaran hutan yang melanda Los Angeles, Amerika Serikat, semakin...

Sektor Sawit Serap 17 Juta Tenaga Kerja di Indonesia

Bisnisia.id | Jakarta - Kontribusi komoditas kelapa sawit mendominasi...

Harga BBM Non-Subsidi Naik, Ini Daftar Harga di Aceh per 3 November 2024

Bisnisia.id | Banda Aceh – PT Pertamina (Persero) telah mengumumkan...

HIPKA Aceh Gelar Muswil II, Dorong Pendirian Business School dan Penguatan UMKM di Aceh

BISNISIA.ID | Banda Aceh – Himpunan Pengusaha KAHMI (HIPKA)...

Peluang Bisnis, Yuk Ikut Pelatihan Pembuatan Pizza dan Makaroni

Bisnisia.ID | Banda Aceh – Dalam upaya meningkatkan inklusi...

Inovasi Media Lokal sebagai Penopang Utama Suara Daerah

Bisnisia.id | Jakarta – Keberadaan media lokal memiliki peran penting dalam...

DeepSeek China Pukul Jatuh Saham Nvidia AS

Nvidia, raksasa teknologi asal Amerika Serikat, mengalami penurunan nilai...

Pemerintah Aceh Bentuk Satgas Kawasan Tanpa Rokok

Bisniskita.id | Banda Aceh – Pemerintah Aceh mulai membentuk satuan...

Prabowo Ingin Indonesia Kuasa Sektor Energi

Bisnisia.id | Jakarta - Program ketahanan energi nasional termasuk...

Inovasi Pendanaan Bencana, BNPB Luncurkan Skema Pooling Fund di Aceh

BISNISIA.ID - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperkenalkan inovasi...

Ruang Lingkup Gelar Kegiatan Ruang Hijau Kolaborasi Penaman Maggrove di Manggrove Park Lampulo

Bisnisia.id | Banda Aceh — Komunitas Ruang Lingkup bersama...

Serahkan Laporan Keuangan, Gubernur Aceh Klaim Efisiensi Anggaran

Bisnisia.id | Banda Aceh – Gubernur Aceh, H. Muzakir...

Kesejahteraan Masyarakat dalam Perlindungan Hutan Leuser

Bisniskita.id | Banda Aceh - Kesejahteraan masyarakat sekitar dengan...