Buntut Pencabutan Izin BPRS Kota Juang Perseroda, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

Bisnisia.id | Banda Aceh – Setelah izin operasional PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Kota Juang Perseroda resmi dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per 29 November 2024, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengambil langkah cepat untuk memulai proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan likuidasi bank tersebut.

Sekretaris Lembaga LPS, Jimmy Ardianto, menegaskan komitmennya untuk menjamin simpanan nasabah sesuai ketentuan yang berlaku. Sebelum pembayaran dilakukan, LPS akan melaksanakan rekonsiliasi dan verifikasi data simpanan serta informasi terkait untuk menentukan klaim yang layak dibayarkan. Proses ini diperkirakan selesai dalam waktu maksimal 90 hari kerja.

Baca juga:  Eksplorasi Gas di Aceh Jadi Prioritas PLN dalam Mewujudkan Energi Terbarukan

“Dana pembayaran klaim akan diambil dari sumber dana internal LPS, memastikan hak nasabah terlindungi. Nasabah dapat memeriksa status simpanan mereka melalui kantor BPRS Kota Juang Perseroda atau website resmi LPS di www.lps.go.id setelah pembayaran klaim diumumkan,” jelas Jimmy dalam keterangan resminya pada Jumat (29/12/2024).

Sementara itu, debitur tetap dapat melanjutkan kewajiban pembayaran cicilan atau pelunasan pinjaman dengan menghubungi Tim Likuidasi LPS di kantor BPRS Kota Juang Perseroda.

Nasabah Diminta Tetap Tenang

Jimmy juga mengimbau agar nasabah tetap tenang dan waspada terhadap pihak-pihak yang mengaku dapat membantu proses klaim penjaminan dengan meminta imbalan.

Baca juga:  BSI Regional Aceh Tuntaskan Migrasi 2.060.588 Rekening Nasabah

“Kami mengingatkan nasabah untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak resmi. Proses pembayaran klaim dan likuidasi dilakukan secara transparan dan profesional oleh LPS,” ungkap Jimmy.

Ia juga menyarankan nasabah untuk segera mengalihkan simpanannya ke bank lain yang beroperasi setelah pembayaran klaim selesai.

“Jangan ragu untuk kembali menabung di bank, karena seluruh simpanan di bank yang beroperasi di Indonesia dijamin oleh LPS,” tambahnya.

Syarat Agar Simpanan Dijamin LPS

Untuk memastikan simpanan nasabah dijamin, LPS menetapkan syarat 3T, yaitu:

  1. Tercatat dalam pembukuan bank.
  2. Tingkat bunga simpanan tidak melebihi tingkat bunga penjaminan yang ditetapkan LPS.
  3. Tidak terlibat dalam tindak pidana yang merugikan bank.
Baca juga:  Tahun 2025, PPN Resmi Jadi 12%

Nasabah yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Pusat Layanan Informasi (Puslinfo) LPS di nomor 154.

Dengan langkah ini, LPS menegaskan komitmennya untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan nasional dan melindungi hak nasabah.

Editor:

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Istri Mualem Titipkan Pesan Optimis Usai Nyoblos di TPS

Bisnisia.id | Banda Aceh - Marlina Usman, istri dari...

PON Expo XXI Dorong Peningkatan Ekonomi dan Pariwisata Aceh

Banda Aceh – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Dr. Safrizal...

Jasindo Syariah dan BPR Mustaqim Jalin Kerja Sama

BISNISIA.ID - PT Asuransi Jasindo Syariah (Jasindo Syariah) memperkuat...

Perang Gaza dan Israel, Harga Minyak Dunia Capai US$ 90/Barel

Jakarta - Harga minyak mentah global terlihat stabil di...

Malam Ini, Persiraja Lawan PSKC Cimahi Live di Vidio

Bisnisia.id | Banda Aceh – Persiraja Banda Aceh akan...

Empat Produk Skincare Berbahan Nilam Aceh Siap Bersaing di Pasar Kosmetik

Bisnisia.id | Jakarta - Atsiri Research Center (ARC) Universitas...

BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh

Bisniskita.id | Jakarta - Badan Pengatur Hilir Minyak dan...

Piala AFF U-19 2024: Indonesia Lolos ke Final Usai Kalahkan Malaysia

Pada Sabtu, 27 Juli 2024, Timnas U-19 Indonesia berhasil...

Anggaran Pendapatan Belanja Banda Aceh 2025 Rp 1,4 Triliun

Bisnisia.id | Banda Aceh - Rancangan Qanun Anggaran Pendapatan...

Harga Emas Antam Turun Rp 1.000 Per Gram Hari Ini

Bisniskita.id | Jakarta - Harga emas batangan PT Aneka...

Dana Zakat untuk Usaha Ultra Mikro Selamatkan Ekonomi Masyarakat Rentan

Bisnisia.id | Banda Aceh - Ketua Badan Baitul Mal...

Budidaya Maggot di Desa Moen Ikeun Kurangi Limbah dan Hasilkan Pakan Berkualitas

Masyarakat Desa Moen Ikeun, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar,  Kini...

KJRI Cape Town Gagas Pasar Rakyat Indonesia di Afrika

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Cape Town dan Persatuan...

Aktivitas di Pelabuhan Krueng Geukuh

Pelabuhan Krueng Geukuh salah satu Pelabuhan di Aceh yang...

PT Pema Salurkan Bantuan Korban Banjir Aceh Tamiang

Bisnisia.id | Banda Aceh – PT Pembangunan Aceh (PEMA)...

Inovasi Digdata.id Bantu Jurnalis Olah Data Lingkungan Secara Efektif

BISNISIA.ID | Banda Aceh – Di era digital ini,...

Cinta Tanah Air Jadi Kunci Perangi Konten Judi Online

Bisnisia.id | Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital terus...

Banda Aceh Butuh Pemimpin yang Bisa Menarik Investasi, Illiza-Afdhal Jawabannya

BISNISIA.ID | Banda Aceh - Banda Aceh menjadi kota...

Yandex Tertarik Kembangkan Ekosistem Digital Indonesia Fokus pada AI dan Pusat Data

Bisnisia.id | Jakarta – Indonesia semakin menarik perhatian raksasa...