Bisnisia.id | Banda Aceh – Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, mengapresiasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Aceh atas penerimaan Laporan Keuangan Pemerintah Aceh sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Apresiasi ini disampaikan setelah Gubernur menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited kepada Kepala BPK Perwakilan Aceh, Andri Yogama, di kantor BPK setempat, Kamis, 27 Maret 2025.
Dalam laporannya, Gubernur Muzakir Manaf mengungkapkan bahwa realisasi pendapatan Pemerintah Aceh pada 2024 mencapai Rp11,39 triliun atau 101,18 persen dari target yang ditetapkan. Sementara itu, realisasi belanja tercatat sebesar Rp11,28 triliun atau 96,70 persen dari target anggaran. Angka ini menunjukkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah.
“Ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Aceh. Kami terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, termasuk dengan menyampaikan laporan keuangan tepat waktu,” ujar Gubernur.

Ia juga menekankan bahwa selama sembilan tahun terakhir, Pemerintah Aceh berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI sebagai indikator tata kelola keuangan yang semakin baik.
Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2024 terdiri dari tujuh komponen utama, termasuk Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, serta Catatan atas Laporan Keuangan. Laporan ini telah direviu oleh Inspektorat dan disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.
Gubernur berharap tim pemeriksa dari BPK-RI dapat melakukan audit secara independen dan memberikan rekomendasi konstruktif untuk peningkatan tata kelola keuangan daerah.
Kepala BPK Perwakilan Aceh, Andri Yogama, mengapresiasi Pemerintah Aceh dan 17 kabupaten/kota yang telah menyerahkan laporan keuangan lebih cepat dari tenggat waktu akhir Maret.
“Kini menjadi kewajiban kami untuk memeriksa laporan keuangan ini, dan insya Allah hasil pemeriksaan akan kami sampaikan pada Mei mendatang,” ujarnya. Ia juga meminta seluruh pihak terkait untuk memberikan data yang diperlukan guna memastikan kelancaran proses audit.

Andri menegaskan bahwa BPK berkomitmen menjaga integritas dalam pemeriksaan keuangan daerah. Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba mempengaruhi hasil audit dan menegaskan bahwa BPK siap menerima laporan jika terdapat petugas pemeriksa yang bertindak di luar ketentuan.
“Jika ada pihak yang mengklaim bisa membantu memperoleh WTP, sampaikan kepada kami. Kami sudah dibekali APBN yang memadai, dan jika ada pihak kami yang tidak sopan selama pemeriksaan, laporkan kepada kami untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.