Bisnisia.id | Banda Aceh – PT Bank Aceh Syariah bersama 12 lembaga keuangan syariah lainnya berkolaborasi dalam pembiayaan sindikasi senilai Rp 3,245 triliun untuk mendukung pengembangan kapasitas produksi PT OKI Pulp & Paper Mills (OPPM). Perusahaan yang berlokasi di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, ini merupakan anak usaha dari PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM), bagian dari grup Sinar Mas.
Pembiayaan tersebut dirancang untuk mempercepat peningkatan kapasitas produksi pulp dan kertas hingga 6 juta ton per tahun serta tissue hingga 500 ribu ton per tahun pada 2025. Selain itu, pendanaan ini akan digunakan untuk refinancing aset strategis seperti mesin Power Boiler, Turbine Generator, dan fasilitas produksi kertas tissue.
Mengutip pemberitaan dari laman Investor.id, Jumat (13/12/2024) disebutkan sindikasi ini dipimpin oleh PT Bank Jabar Banten Syariah. Sementara 12 bank syariah lain, termasuk Bank Aceh Syariah menjadi bagian anggota. Tidak disebutkan berapa besaran kontribusi pembiayaan masing-masing bank itu.
Bank Aceh merupakan badan usaha milik Pemerintah Aceh. Bank ini dibangun sebagai episentrum pembangunan ekonomi Aceh.
Direktur Utama PT Bank Jabar Banten Syariah, Arief Setyahadi menuturkan kolaborasi itu menunjukkan kemampuan perbankan syariah sebagai solutif pembiayaan yang kompetitif.
Adapun kolaborasi 13 lembaga keuangan syariah, yaitu PT Bank Jabar Banten Syariah, sebagai Lead Arranger and Bookrunner, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), sebagai Lead Arranger, PT Bank Aceh Syariah, PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda), PT Bank Nano Syariah. Selanjutnya PT Bank Nagari, PT BPD Sumatera Utara, PT Bank Jawa Timur Tbk, PT Bank NTB Syariah, PT Bank KB Bukopin Syariah, PT BPD Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, PT BPD Kaltim Kaltara, PT BPD Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat.