Bisnisia.id | Jantho – Baitul Mal Aceh (BMA) kembali menyalurkan dana zakat untuk program bantuan usaha ultra mikro bagi senif miskin pada tahun 2024. Penyaluran tahap ke-4, ke-5, dan ke-6 ini dimulai pada Senin (9/12/2024), dengan total bantuan sebesar Rp6.612.400.000 yang diberikan kepada 2.405 mustahik dari wilayah Aceh Besar. Â
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis di halaman Kantor Baitul Mal Aceh dan dihadiri oleh Anggota Badan BMA Mukhlis Sya’ya, Kepala Sekretariat yang diwakili Kabag Umum Didi Setiadi, serta Kasubbag Pendistribusian Yuwita. Â
Meningkatkan Kesejahteraan Melalui Usaha Ultra Mikro Â
Dalam sambutannya, Anggota Badan BMA Mukhlis Sya’ya menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin melalui usaha ultra mikro. Ia juga menekankan pentingnya program ini dalam meningkatkan taraf hidup para penerima manfaat. Â
“Penyaluran ini adalah bukti komitmen Baitul Mal Aceh dalam mengelola dana zakat secara transparan dan tepat sasaran sesuai dengan prinsip syariat Islam. Seluruh dana bantuan ditransfer langsung ke rekening mustahik tanpa adanya pungutan apa pun,” ujar Mukhlis. Â
Mukhlis juga mengimbau para penerima bantuan untuk mewaspadai pihak-pihak yang mengatasnamakan BMA dengan meminta sejumlah uang. Jika terjadi, ia meminta agar segera melaporkannya ke pihak berwenang atau langsung ke BMA. Â
Program pemberdayaan ekonomi keluarga mustahik ini, lanjut Mukhlis, merupakan salah satu program unggulan BMA yang dirancang untuk mengurangi angka kemiskinan di Aceh. Â
“Insya Allah, BMA akan terus melanjutkan program serupa di masa mendatang, baik melalui dana zakat maupun infak, untuk memperkuat ekonomi umat sekaligus memberikan kontribusi nyata dalam mengatasi kemiskinan di Aceh,” tegas Mukhlis. Â
Penyaluran Sepanjang Tahun 2024Â Â
Kabag Umum Sekretariat BMA, Didi Setiadi, menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2024, BMA telah menyalurkan zakat untuk program bantuan ultra mikro kepada 4.726 mustahik, dengan total dana mencapai Rp12.792.700.000. Â
“Jumlah bantuan yang diterima oleh mustahik bervariasi, mulai dari Rp2 juta hingga Rp5 juta, tergantung hasil verifikasi Amil BMA terhadap usaha yang dimiliki mustahik,” jelas Didi. Â
Ia berharap bantuan ini mampu mendukung keberlanjutan dan pengembangan usaha kecil para mustahik sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan perekonomian keluarga. Â
“Semoga bantuan ini dapat membantu para mustahik untuk tetap bertahan dan berkembang, sehingga memberi dampak positif bagi kesejahteraan mereka,” pungkasnya. Â