Apel Green Aceh Desak Pemerintah Cabut Izin Perusahaan yang Abaikan ISPO

Bisnisia.id | Nagan Raya – Direktur Eksekutif Yayasan Apel Green Aceh, Syukur Tadu, mendesak pemerintah daerah untuk segera mencabut izin perusahaan operasi perusahaan sawit di Nagan Raya yang dinilai tidak mematuhi aturan terkait sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).

Menurut Syukur, kepatuhan terhadap sertifikat ISPO menjadi bukti komitmen perusahaan terhadap keberlanjutan lingkungan, sosial, dan ekonomi.

“Jika mereka tidak segera mengurus sertifikat ISPO, maka perusahaan-perusahaan tersebut menunjukkan tidak adanya komitmen terhadap lingkungan dan masyarakat. Pemerintah harus tegas mencabut izin mereka,” ujar Syukur dalam pernyataannya, Jumat (10/1/2025).

Adapun perusahaan sawit di Nagan Raya yang mengantongi ISPO berdasarkan data dari Kementerian Pertanian per Juni 2024 adalah PT Kalista Alam, Usaha Semesta Jaya, Agro Sinergi Nusantara, dan Asoe Lampo.

Baca juga:  Tahun 2025, Pemerintah Indonesia Mau Tambah Utang

Hingga kini terdapat 37 perusahaan kelapa sawit di Aceh yang belum ISPO. 

WhatsApp Image 2025 01 10 at 14.33.36
Direktur Eksekutif Yayasan Apel Green Aceh, Syukur Tadu

Syukur menegaskan bahwa sertifikat ISPO bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya menjaga keseimbangan ekosistem dan memenuhi peraturan yang ditetapkan pemerintah.

“Etikat baik itu diwujudkan melalui sertifikat ISPO yang menjadi persyaratan dari pemerintah. Jika tidak ada sertifikat, berarti tidak ada itikad baik dari perusahaan,” tambahnya.

Ia juga meminta pemerintah Kabupaten Nagan Raya untuk bertindak lebih tegas dalam menangani perusahaan yang abai terhadap kewajiban ini.

“Jika pemerintah kabupaten tidak memiliki kewenangan mencabut izin, maka mereka harus segera menyurati pemerintah provinsi atau pusat untuk mengambil tindakan tegas,” tegas Syukur.

Baca juga:  Perlunya Peningkatan Kemitraan Demi Produktivitas Sawit Rakyat di Aceh

Secara khusus, Syukur menyoroti kasus PT Kalista Alam yang menurutnya memiliki rekam jejak buruk terhadap lingkungan, termasuk kebakaran besar di kawasan Rawa Tripa yang telah menyebabkan kerugian bagi masyarakat sekitar.

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Syukur Tadu (@syukur_tadu)

“Perusahaan ini sudah banyak merusak lingkungan. Izin mereka harus segera dicabut,” desaknya.

Syukur juga mengingatkan pentingnya sinergi antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan nasional dalam mengawasi investasi yang tidak taat aturan.

“Arahan dan bimbingan dari tingkat provinsi dan nasional adalah hal yang harus dilakukan oleh kabupaten. Jangan sampai ketidaktegasan di tingkat kabupaten membuat persoalan ini tidak mendapat perhatian serius,” ujarnya.

Baca juga:  Pemkab Aceh Besar dan DMI Gelar Penilaian Masjid untuk Wujudkan Kebersihan dan Kenyamanan

Yayasan Apel Green Aceh memberikan ultimatum kepada pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret dalam waktu yang cepat karena ini amanah regulasi.

“Kami ingin pemerintah segera bertindak tegas dalam waktu tersebut atau pemerintah akan di pertanyakan keseriusan nya dalam menjalankan tugas.

Desakan ini menambah tekanan kepada pemerintah untuk meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan yang bergerak di sektor kelapa sawit, khususnya di wilayah Nagan Raya, guna menjaga keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Editor:
Hendra Vramenia

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Indonesia Dorong Diplomasi Budaya Lewat Teknologi Digital

Bisnisia.id | Jakarta - Komunikasi dan Digital Republik Indonesia,...

YARA Desak Pemerintah Aceh Evaluasi Izin PPKS PT Ensem Abadi

Bisnisia.id | Aceh Barat Daya – Kepala Perwakilan Yayasan...

Menkeu Terbitkan Aturan Terkait Penerapan PPN 12 Persen, Apa yang Berubah?

Bisnisia.id | Jakarta – Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri...

SendTheSong, Platform Karya Alumni USK Jadi Favorit Pengguna dari Berbagai Negara

Bisnisia.id | Banda Aceh - SendTheSong, sebuah platform digital...

Harga Emas Antam Turun Tajam, Waktunya Beli atau Jual?

Bisnisia.id | Jakarta – Harga emas Antam mencatat penurunan...

Aceh Tambah Dua Medali dari Cabang Olahraga Kurash di PON XXI Aceh-Sumut 2024

Bisnisia.id | Aceh Besar – Kontingen tuan rumah, Aceh, berhasil...

10 Maskapai Penerbangan Terbaik Dunia 2024, Garuda Indonesia Kok Tidak Masuk?

Bisnisia.id | Jakarta – Memilih maskapai penerbangan kerap menjadi...

Anggaran Pendapatan Belanja Banda Aceh 2025 Rp 1,4 Triliun

Bisnisia.id | Banda Aceh - Rancangan Qanun Anggaran Pendapatan...

Huawei Luncurkan HUAWEI Mate XT, Smartphone Lipat Tiga Pertama di Dunia

Jakarta, Bisnisia.id – Huawei kembali menghadirkan inovasi terbaru di...

Dorong Ekosistem Perfilman Aceh, Aceh Documentary Gelar Adoc Lab 2nd Writing Script

Bisnisia.id | Banda Aceh – Aceh Documentary menggelar program...

Hasil Sementara Pilkada Aceh Selatan, Mirwan – Baital Mukadis Menang

Bisnisia.id | Aceh Selatan -Pasangan Calon Nomor Urut 2,...

UMKM Pertamina Raih Transaksi Hingga Rp15 Miliar

Bisniskita.id | Jakarta - Pameran The Trade Expo Indonesia...

Brahim dan Rodrygo Bersinar, Real Madrid Tekuk Sevilla 4-2

Bisnisia.id | Madrid – Real Madrid mengakhiri tahun 2024...

UBBG Satu-Satunya PTS Aceh Raih Dua Penghargaan Anugerah Diktisaintek 2024

Bisnisia.id | Banda Aceh -UBBG kembali menorehkan prestasi gemilang...

Pesawat N219 Amfibi Siap Dukung Pengembangan Pertanian Modern di Daerah Terpencil

Bisnisia.id | Bandung — Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas,...

Bonus Atlet PON Segera Cair, Gubernur Aceh Tegaskan Komitmen

Bisnisia.id | Banda Aceh – Setelah euforia Pekan Olahraga...

Peduli Lingkungan, Pertamina Sabang dan Rumah Zakat Tanam 1500 Pohon

Bisniskita.id | Sabang - PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal...

Indonesia Rayu Uni Emirat Arab untuk Investasi Wisata

Bisnisia.id | Jakarta - Menteri Pariwisata Indonesia, Widiyanti Putri...