Bisnisia.id | Jakarta – Pemerintah secara resmi mengumumkan penurunan harga tiket pesawat domestik hingga 10% selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. Kebijakan ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang menyebut bahwa langkah ini merupakan hasil kerja sama intensif antara berbagai pihak dalam dua minggu terakhir.
Tujuannya adalah memastikan tiket pesawat lebih terjangkau bagi masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi, terutama di sektor pariwisata.
“Penurunan harga tiket bertujuan untuk membantu masyarakat sekaligus menggerakkan ekonomi, termasuk sektor pariwisata. Dengan menurunkan beberapa komponen biaya seperti tarif jasa bandar udara, harga avtur, dan fuel surcharge, harga tiket dapat dikurangi hingga 10%,” ujar Menko AHY seperti dikutip dalam kompas.com, pada Selasa (26/11/2024).
Kebijakan ini didukung oleh tiga langkah strategis:
- Potongan Tarif Jasa Kebandarudaraan sebesar 50%.
- Diskon Harga Avtur sebesar 5,3% dibandingkan bulan sebelumnya.
- Penurunan Fuel Surcharge untuk mesin jet hingga 8%.
Dampaknya, harga tiket pesawat mengalami penurunan rata-rata hingga 9,9%, yang setara dengan penghematan Rp 157.500 per tiket. Kebijakan ini dirancang untuk memberikan manfaat bagi seluruh jenis penumpang, baik layanan full-service maupun no-frills. Total estimasi penghematan dari kebijakan ini diproyeksikan mencapai Rp 472,5 miliar selama masa liburan.
Manfaat untuk Masyarakat dan Sektor Ekonomi
Menko AHY berharap kebijakan ini dapat memberikan kabar baik bagi masyarakat yang ingin merayakan liburan akhir tahun bersama keluarga. “Mudah-mudahan langkah ini juga dapat menggerakkan sektor ekonomi kreatif kita,” tambahnya.
Penurunan harga tiket berlaku di 19 bandara utama di Indonesia selama periode 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025. Pemerintah optimis kebijakan ini tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.