Bisnisia.id | Banda Aceh – Dalam periode lima belas tahun terakhir, Dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk Provinsi Aceh telah mencapai angka fantastis, yaitu Rp 99,9 triliun.
Dana ini, yang dianggarkan sejak tahun 2008, bertujuan untuk mendukung pembangunan di berbagai sektor dalam wilayah yang pernah mengalami konflik ini.
Berdasarkan data dari Bidang Pendapatan Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), terlihat adanya peningkatan yang signifikan dalam penerimaan setiap tahunnya, meskipun terdapat fluktuasi dalam beberapa tahun terakhir.
Pada tahun 2008, Dana Otsus Aceh mulai disalurkan dengan nilai Rp 3,59 triliun. Jumlah ini mengalami peningkatan bertahap, hingga pada tahun 2018 mencapai puncaknya sebesar Rp 8,02 triliun.
Kenaikan bertahap tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah dalam mendukung program pembangunan Aceh pasca-konflik dan bencana tsunami.
Selama lima tahun pertama (2008-2012), jumlah dana yang diterima meningkat dari Rp 3,59 triliun menjadi Rp 5,47 triliun.
Sementara itu, pada periode 2013-2017, penerimaan dana terus naik dari Rp 6,22 triliun hingga mencapai Rp 7,97 triliun.
Namun, tren yang berbeda terjadi pada tahun-tahun berikutnya. Pada tahun 2020, penerimaan Dana Otsus mengalami penurunan menjadi Rp 7,55 triliun, kemungkinan besar dipengaruhi oleh dampak pandemi COVID-19 yang menekan anggaran negara.
Anggaran pada tahun 2021 hingga 2022 stagnan di angka Rp 7,55 triliun dan Rp 7,56 triliun. Kemudian pada tahun 2023, jumlahnya menurun drastis menjadi Rp 3,96 triliun, yang merupakan jumlah terendah dalam lima belas tahun terakhir.
Secara total, jumlah penerimaan Dana Otsus Aceh dari tahun 2008 hingga 2023 adalah sebesar Rp 99.957.338.903.500 atau hampir Rp 100 triliun.
Dana ini telah digunakan untuk pembangunan di berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh.
Namun, dengan adanya penurunan dana pada tahun terakhir, tantangan ke depan adalah bagaimana pemerintah daerah dapat memaksimalkan penggunaan dana yang tersisa untuk mencapai hasil pembangunan yang berkelanjutan dan optimal.
Pemerintah Aceh diharapkan untuk lebih kreatif dalam mencari sumber pendanaan lain, mengingat Dana Otsus memiliki batas waktu dan akan terus mengalami penurunan di masa mendatang.
Strategi pengelolaan yang efektif dan transparan menjadi penting agar penggunaan dana ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Aceh.