Jakarta – Pengadilan Rusia telah menjatuhkan hukuman denda terhadap perusahaan induk Google, Alphabet, sebesar US$ 32.000 atau Rp 502,4 juta karena tidak menghapus informasi yang diduga palsu terkait konflik perang negara tersebut lawan Ukraina.
Menurut VOA News yang melansir dari pemberitaan Rusia, pengadilan secara resmi memutuskan bila layanan video YouTube yang dimiliki oleh Google bersalah karena tidak menghapus video dengan informasi yang salah tentang konflik negara itu melawan Ukraina, yang disebut Rusia sebagai operasi militer khusus.
Sebelum menjatuhkan hukuman denda terhadap Google, pengadilan juga dikabarkan sempat memberikan denda terhadap Apple dan Wikimedia Foundation (Wikipedia) pada awal Agustus lalu atas kasus serupa.
“Google juga dinyatakan bersalah karena tidak menghapus video yang mengajarkan bagaimana cara agar bisa masuk ke fasilitas yang tidak dibuka untuk anak di bawah umur,” tulis laporan tersebut, dikutip Senin (16/10/2023).
Perlu diketahui denda yang diberikan pengadilan Rusia kali ini merupakan denda baru terhadap Alphabet. Sebelumnya perusahaan ini juga pernah didenda oleh Pengadilan Rusia atas kasus lain.
Berdasarkan laporan Reuters pada Juni lalu, Alphabet selaku induk Google sempat dikenakan denda sebesar 4 miliar rubel US$ 47 juta (Rp 737,9 miliar) karena tidak membayar denda sebelumnya.
Adapun denda sebelumnya yang dimaksud merupakan hukuman yang diterima Google pada Februari 2022 lalu atas tuduhan praktik monopoli platform berbagai video. Meski begitu belum diketahui apakah denda ini sudah dibayarkan atau belum.