Bisnisia.id | Banda Aceh – Sekretaris Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia Provinsi Aceh, Muhammad Arnif, menuturkan pentingnya penerapan sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) untuk memastikan perlindungan yang optimal bagi pekerja sawit di Aceh.
Menurut Arnif, sertifikasi ISPO tidak hanya terkait dengan keberlanjutan lingkungan, tetapi juga berperan krusial dalam menjamin kesejahteraan pekerja serta legalitas operasional perusahaan sawit di Indonesia.
“ISPO adalah standar wajib yang harus dipenuhi oleh setiap perusahaan sawit di Indonesia, termasuk di Aceh. Tanpa sertifikasi ini, perusahaan tidak memiliki legalitas yang sah untuk beroperasi,” ujar Arnif kepada Bisnisia.id, Sabtu (11/1/2025).
ISPO, lanjutnya, memastikan bahwa perusahaan sawit mengikuti ketentuan yang mengatur perlindungan lingkungan, kesejahteraan pekerja, dan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat sekitar.
Arnif juga mengatakan bahwa dengan banyaknya perusahaan sawit di Aceh yang belum memperoleh sertifikasi ISPO, mengakibatkan hak-hak pekerja, termasuk upah sektoral yang diatur oleh pemerintah daerah, seringkali tidak dipenuhi dengan baik.
“Bagi perusahaan yang tidak memiliki ISPO, mereka berisiko tidak memenuhi standar ketenagakerjaan, termasuk hak pekerja atas upah yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ini merugikan pekerja yang seharusnya mendapatkan haknya sesuai dengan ketentuan upah sektoral yang telah ditetapkan oleh pemerintah Aceh,” tegas Arnif.
Selain itu, Arnif menekankan pentingnya peran pengawas ketenagakerjaan dalam memastikan perusahaan sawit mematuhi aturan yang ada. Pengawasan yang ketat diperlukan untuk memastikan hak pekerja terlindungi dan perusahaan menjalankan kewajibannya dengan baik.
“Pekerja yang merasa haknya terabaikan bisa melapor ke dinas terkait untuk mendapatkan perlindungan. Pemerintah juga harus memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya,” tambahnya.
ASPEK Aceh berharap agar pemerintah dan lembaga terkait semakin serius dalam menegakkan aturan yang ada, sehingga perusahaan sawit di Aceh dapat beroperasi secara legal dan bertanggung jawab.
Penerapan ISPO yang tepat akan menciptakan industri sawit yang berkelanjutan dan menguntungkan bagi semua pihak, baik perusahaan, pekerja, maupun masyarakat.
“Perlindungan bagi pekerja adalah hal yang tidak bisa ditawar. Dengan ISPO, kita bisa memastikan bahwa setiap perusahaan sawit di Aceh tidak hanya menjaga lingkungan, tetapi juga menghargai hak pekerja dengan memberikan upah yang layak dan kondisi kerja yang aman,” tutup Arnif.