Tanpa ISPO, Perusahaan Sawit di Aceh Abaikan Lingkungan dan Hak Sosial

Bisnisia.id | Banda Aceh – Sebanyak 37 perusahaan sawit di Aceh hingga kini belum mengantongi sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).

Kondisi ini, menurut Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh, menjadi bukti lemahnya tata kelola perusahaan sawit di wilayah tersebut, yang berdampak serius pada kerusakan lingkungan dan pengabaian hak-hak sosial masyarakat.

WhatsApp Image 2025 01 06 at 20.29.48WhatsApp Image 2025 01 06 at 20.29.50WhatsApp Image 2025 01 06 at 20.29.50 1

Direktur Eksekutif WALHI Aceh, Ahmad Solihin, menegaskan bahwa ISPO dirancang untuk menjawab tantangan global terkait pengelolaan perkebunan sawit yang berkelanjutan dan bertanggung jawab, baik dari aspek sosial, lingkungan hidup, maupun ekonomi.

“Kalau manajemen perusahaan itu waras dan sehat, dia pasti akan memenuhi aspek itu (ISPO),” ujar Ahmad Solihin kepada Bisnisia.id, Selasa (7/1/2024).

Menurut WALHI, perusahaan-perusahaan yang tidak bersertifikasi ISPO cenderung melakukan pelanggaran lingkungan. Salah satu contoh nyata adalah pengabaian terhadap kawasan dengan nilai konservasi tinggi (High Conservation Value/HCV), seperti sempadan sungai.

Baca juga:  Harga Rumah untuk Warga Berpenghasilan Rendah Turun Rp10,5 Juta

“Wilayah yang mempunyai nilai konservasi tinggi, seperti sempadan sungai, itu sebenarnya harus dilindungi oleh konsesi HGU, walaupun itu hak mereka. Tapi mereka bertanggung jawab untuk melindungi wilayah sempadan sungai sejauh 100 meter. Nyatanya, hampir tidak ada perusahaan sawit yang menyisakan 100 meter itu untuk tidak ditanam,” jelas Ahmad.

Selain itu, kawasan yang menjadi habitat satwa liar, seperti gajah dan orangutan, juga sering kali tidak dilindungi. “Wilayah-wilayah yang dilintasi satwa liar juga harus tetap dilindungi. Tapi apakah ada perusahaan yang melakukan itu? Tidak ada. Semua mereka hajar habis,” tambahnya.

Ahmad juga menyoroti persoalan sosial yang muncul akibat perusahaan sawit yang enggan menerapkan ISPO. Banyak perusahaan yang berkonflik dengan masyarakat sekitar, terutama terkait penggunaan lahan untuk program plasma.

“Plasma itu seharusnya dari konsesi perusahaan. Misalnya, perusahaan itu punya konsesi 5.000 hektare, maka mereka punya kewajiban 20 persen untuk kebun plasma. Tapi praktiknya, sering kali tanah warga yang digunakan, kemudian dibantu pembibitan dan proses penanaman, itu yang diklaim sebagai plasma. Padahal itu bukan dari konsesi perusahaan,” katanya.

Baca juga:  Meutya Hafid Lantik Pejabat Baru, Dari Pesohor hingga Mantan Jurnalis

Ahmad juga menyebutkan bahwa hak-hak pekerja kerap diabaikan, seperti pembayaran upah yang tidak sesuai dan adanya praktik mempekerjakan anak. Hal ini menjadi indikator lemahnya komitmen perusahaan terhadap keberlanjutan sosial.

Perkebunan Sawit. Foto BPD PKS
Perkebunan Sawit. Foto BPD PKS

WALHI menilai, lemahnya penegakan hukum oleh pemerintah menjadi salah satu faktor utama mengapa banyak perusahaan sawit di Aceh tidak memenuhi standar ISPO.

“Keseriusan pemerintah baru terasa dalam dua atau tiga tahun terakhir. Itu pun masih sebatas dokumen dan wacana. Penegakan hukum terhadap perusahaan yang tidak memiliki ISPO masih sangat lemah,” tegas Ahmad.

Berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Nomor B-491/KB.410/E/06/2024, perusahaan yang belum memiliki ISPO dapat dicabut izinnya. Namun, hingga kini, belum ada tindakan tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang melanggar.

Baca juga:  Ekspor Perdana, Indonesia Kirim 42 Ton Pakan dan 8 Juta Benur Udang ke Brunei

Ahmad menegaskan bahwa ISPO merupakan indikator penting untuk memastikan tata kelola perkebunan sawit yang berkelanjutan. Selain berdampak pada keberlanjutan lingkungan, ISPO juga menjadi kunci bagi keberlanjutan ekonomi perusahaan.

“Kalau mereka dianggap tidak baik tata kelolanya, utamanya investor juga akan enggan melakukan investasi di perusahaan tersebut. Tanpa ISPO, tidak ada jaminan bahwa perusahaan itu berkelanjutan dan bertanggung jawab dari sisi perlindungan lingkungan hidup,” pungkas Ahmad.

WALHI juga mendesak konsumen besar, seperti Nestlé dan Danone, untuk berhenti membeli produk sawit dari perusahaan yang belum memiliki ISPO.

“Konsumen harus memastikan hanya membeli produk dari perusahaan yang bersertifikat ISPO. Ini akan menjadi dorongan besar bagi perusahaan untuk memenuhi standar keberlanjutan,” tutupnya.

Editor:
Hendra Vramenia

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Investasi Swasta AS Sumbang Dampak Ekonomi Rp 2 Kuadriliun Sejak 2014

Bisnisia.id | Jakarta – AmCham Indonesia, bersama EY Indonesia,...

Pantai Kuta Padang, Sebuah Oase Urban untuk Menikmati Akhir Pekan

Bisniskita.id | Meulaboh - Mendatangi pantai adalah salah satu...

PT PEMA Anjangsana ke SLB TNCC dalam Peringatan Hari Ikan Nasional

Bisnisia.id | Banda Aceh – PT Pembangunan Aceh (PEMA)...

PON 2024, Ketum KONI Pusat Ajak Media Bangun Optimisme Masyarakat Aceh

Bisniskita.id | Banda Aceh - Ketua Umum Komite Olahraga...

Polres Aceh Utara Tangkap Penjual Kulit Harimau dan Beruang Madu

Bisnisia.id | Lhoksukon – Tim Satreskrim Polres Aceh Utara...

Infrastruktur Transportasi Memperkuat Konektivitas

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menekankan percepatan sektor transportasi...

Apkasindo Aceh Gelar FGD Program Kelapa Sawit, Dorong Kesejahteraan bagi Petani

Bisnisia.id | Banda Aceh - Asosiasi Petani Kelapa Sawit...

Perkuat Pengawasan dan Edukasi untuk Cegah TPPO

Bisnisia.id | Banda Aceh - Kepala Dinas Tenaga Kerja...

Samsung Galaxy A05, Murah tetapi Tetap Berkualitas

Samsung Indonesia resmi meluncurkan smartphone terbarunya, Samsung Galaxy A05,...

Delegasi RI Hadir di Cape Town Untuk Perkuat Jejaring Global Infrastruktur Transportasi Air

Sebagai negara kepulauan, salah satu tantangan Indonesia adalah membangun...

Jelang Nataru, Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat Domestik hingga 10%

Bisnisia.id | Jakarta - Pemerintah secara resmi mengumumkan penurunan harga...

Perkara Karyawan BSI Aceh Salahgunakan Dana Nasabah Diserahkan ke Jaksa

Penyidik ​​Subdit 2 Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan tersangka...

Pertandingan Woodball Pertama di PON XXI Resmi Dibuka, Ajang Pererat Persatuan

Banda Aceh – Wakil Ketua Umum KONI Pusat, Suwarno,...

Eksplorasi Migas Berlanjut, BPMA dan PGE Sosialisasikan Seismik 3D di Aceh Utara

Bisnisia.id | Banda Aceh – Badan Pengelola Migas Aceh...

Cabor Panahan, Aceh Raih Medali Pertama dan Jateng Tambah Medali

Provinsi Aceh meraih medali pertama di PON XXI Aceh-Sumut...

Standar Industri Hijau Dorong Efisiensi Sumber Daya dan Konservasi Lingkungan

Bisnisia.id | Jakarta - Kementerian Perindustrian berkomitmen mengakselerasi penerapan...

Pembukaan PON XXI Aceh-Sumut Digelar Meriah, Hadirkan Artis Nasional dan Budaya Lokal

BANDA ACEH – Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera...

Rupiah Bertahan di Bawah 16.200

BISNISKITA.ID - Pasangan USD/IDR tidak mampu mempertahankan kekuatannya dan...

Jumlah Hotel Syariah di Indonesia Meningkat Jadi 500%

Bisniskita.id | Banda Aceh - Platform akomodasi perhotelan, RedDoorz,...

Santri Aceh Diharapkan Berperan Aktif di Era Modern

Bisnisia.ID | Banda Aceh – Penjabat Harian (Plh) Sekretaris...