Bisnisia.id | Banda Aceh – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, A.Md., menegaskan bahwa pihaknya akan melanjutkan Panitia Khusus (Pansus) Tambang yang sebelumnya telah dibentuk. Dalam waktu dekat, Zulfadli akan mengadakan pertemuan dengan seluruh fraksi di DPRA untuk membahas langkah-langkah lanjutan.
Dalam keterangannya kepada media, Rabu (1/1/2024), Zulfadli, yang juga merupakan politisi dari Partai Aceh, menjelaskan bahwa pembentukan Pansus lanjutan menjadi prioritas menyusul banyaknya desakan dari masyarakat, tokoh publik, LSM, wartawan, dan elemen lainnya. Mereka mempertanyakan kelanjutan investigasi terkait tata kelola pertambangan di Aceh yang selama ini dinilai masih kacau, terutama di wilayah barat dan selatan Aceh.
“Kami di DPRA memiliki komitmen yang kuat untuk melanjutkan Pansus Tambang. Apa yang sudah dilakukan sebelumnya hanyalah langkah awal dalam upaya bersama untuk menciptakan tata kelola pertambangan yang lebih baik dan berkeadilan,” ujar Zulfadli.
Ia juga menegaskan bahwa DPRA tidak menentang investasi, selama prosesnya sesuai dengan peraturan yang berlaku dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Aceh.
“Sumber daya alam Aceh adalah milik rakyat Aceh. Jika perizinan dan pengelolaannya justru merugikan rakyat, maka sudah seharusnya dievaluasi. Sebagai wakil rakyat, kami memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan kekayaan alam ini dikelola demi kemakmuran rakyat Aceh,” tegas Zulfadli.
Lebih lanjut, Zulfadli mengingatkan pentingnya tata kelola pertambangan yang berlandaskan transparansi dan akuntabilitas. “Kita tidak anti investasi, tapi harus sesuai dengan aturan dan memberikan manfaat nyata bagi rakyat. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga kepentingan Aceh,” pungkasnya.
Melalui kelanjutan Pansus Tambang, DPRA berharap dapat menciptakan reformasi besar-besaran dalam pengelolaan sumber daya alam Aceh, sekaligus memastikan bahwa setiap langkah yang diambil memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.