Bisnisia.id | Banda Aceh – Bank BPRS Mustaqim sedang berusaha membuka peluang untuk menjadi salah satu pengelola Kredit Usaha Rakyat (KUR). Meskipun hingga kini program tersebut masih dikelola oleh bank-bank besar, BPRS Mustaqim optimis dapat berkontribusi pada tahun 2025 demi mendukung pengembangan sektor UMKM.
PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Mustaqim, di bawah kepemimpinan Pelaksana Tugas (PLT) Direktur Utama Raisul Mukhlis, menargetkan diri sebagai salah satu pengelola Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada tahun 2025. Namun, hingga kini akses program KUR masih berada di tangan perbankan besar seperti BSI.
“Kami ingin menyampaikan kepada pihak terkait, termasuk gubernur definitif nantinya, bahwa kami membutuhkan dukungan untuk menjadi pengelola KUR. Sebab, portofolio kami fokus pada UMKM,” ujar Raisul Mukhlis, Banda Aceh, Rabu (11/12/2024).
Program KUR menawarkan suku bunga rendah 6%, dengan subsidi dari pemerintah. Namun, BPRS Mustaqim telah meluncurkan inovasi tersendiri melalui program Super Mikro, yang dirancang untuk memberikan solusi keuangan lebih fleksibel bagi pelaku usaha kecil.
“Super Mikro adalah inovasi kami selama dua tahun terakhir. Pembiayaan ini kami batasi maksimal Rp10 juta per nasabah dengan margin hanya 5%, lebih rendah dari KUR. Program ini juga tidak memerlukan jaminan besar, cukup usaha berjalan minimal tiga bulan,” jelasnya.
Raisul menambahkan, program ini terbukti efektif menjaga Non-Performing Financing (NPF) tetap nol. Evaluasi ketat dilakukan untuk memastikan dana digunakan sesuai peruntukannya, yakni untuk usaha, bukan konsumsi.
BPRS Mustaqim juga mengedepankan prinsip syariah dengan menerapkan metode underlying. Dalam proses ini, dana langsung disalurkan ke penyedia barang, bukan dalam bentuk uang tunai kepada nasabah.
“Proses pencairan tetap sesuai syariah. Dewan Pengawas Syariah (DPS) kami, seperti Prof. Yasir Yusuf dan Prof. Hafaz Furqani, rutin mengawasi setiap bulan. Ini memastikan kepatuhan syariah tetap terjaga,” katanya.
BPRS Mustaqim optimis inovasi seperti Super Mikro dan pendekatan berbasis syariah dapat menjadi landasan kuat untuk mendukung UMKM di masa depan, sekaligus menempatkan bank ini sebagai pengelola KUR pada 2025.