BPRS Mustaqim Bidik Program KUR 2025, Andalkan Inovasi Super Mikro

Bisnisia.id | Banda Aceh – Bank  BPRS Mustaqim sedang berusaha membuka peluang untuk menjadi salah satu pengelola Kredit Usaha Rakyat (KUR). Meskipun hingga kini program tersebut masih dikelola oleh bank-bank besar, BPRS Mustaqim optimis dapat berkontribusi pada tahun 2025 demi mendukung pengembangan sektor UMKM.

PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Mustaqim, di bawah kepemimpinan Pelaksana Tugas (PLT) Direktur Utama Raisul Mukhlis, menargetkan diri sebagai salah satu pengelola Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada tahun 2025. Namun, hingga kini akses program KUR masih berada di tangan perbankan besar seperti BSI.

Baca juga:  Aceh Butuh Infrastruktur Jaringan Gas Rumah Tangga, Agar Warga Tidak Bergantung pada Elpiji Tabung

“Kami ingin menyampaikan kepada pihak terkait, termasuk gubernur definitif nantinya, bahwa kami membutuhkan dukungan untuk menjadi pengelola KUR. Sebab, portofolio kami fokus pada UMKM,” ujar Raisul Mukhlis, Banda Aceh, Rabu (11/12/2024).

WhatsApp Image 2024 12 12 at 12.28.53 0a0e93fa
Pelaksana Tugas (PLT) Direktur Utama PT BPRS Mustaqim, Raisul Mukhlis. Banda Aceh, Rabu,(11/12/2024).

Program KUR menawarkan suku bunga rendah 6%, dengan subsidi dari pemerintah. Namun, BPRS Mustaqim telah meluncurkan inovasi tersendiri melalui program Super Mikro, yang dirancang untuk memberikan solusi keuangan lebih fleksibel bagi pelaku usaha kecil.

“Super Mikro adalah inovasi kami selama dua tahun terakhir. Pembiayaan ini kami batasi maksimal Rp10 juta per nasabah dengan margin hanya 5%, lebih rendah dari KUR. Program ini juga tidak memerlukan jaminan besar, cukup usaha berjalan minimal tiga bulan,” jelasnya.

Baca juga:  Jelang Akhir Tahun, BPH Migas Kawal Ketat Penyaluran BBM

Raisul  menambahkan, program ini terbukti efektif menjaga Non-Performing Financing (NPF) tetap nol. Evaluasi ketat dilakukan untuk memastikan dana digunakan sesuai peruntukannya, yakni untuk usaha, bukan konsumsi.

BPRS Mustaqim juga mengedepankan prinsip syariah dengan menerapkan metode underlying. Dalam proses ini, dana langsung disalurkan ke penyedia barang, bukan dalam bentuk uang tunai kepada nasabah.

“Proses pencairan tetap sesuai syariah. Dewan Pengawas Syariah (DPS) kami, seperti Prof. Yasir Yusuf dan Prof. Hafaz Furqani, rutin mengawasi setiap bulan. Ini memastikan kepatuhan syariah tetap terjaga,” katanya.

Baca juga:  Donald Trump Kembali Terpilih sebagai Presiden AS, Ungguli Kamala Harris

BPRS Mustaqim optimis inovasi seperti Super Mikro dan pendekatan berbasis syariah dapat menjadi landasan kuat untuk mendukung UMKM di masa depan, sekaligus menempatkan bank ini sebagai pengelola KUR pada 2025.

 

Editor:

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Harga Emas Antam Hari Ini Tertinggi Sepanjang Sejarah! Tembus Segini

Bisniskita.id | Jakarta - Harga emas hari ini keluaran...

Rempah Aceh Jaya akan Dipamerkan di PKA-8

Bisniskita.id | Banda Aceh - Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya...

Ketahanan Pangan Dimulai dari Desa, Babinsa Weuraya Bantu Petani Menanam Padi

Bisnisia.id | Aceh Besar – Suasana pagi yang cerah...

SPBUN Moen Ikeun, Harapan Baru Nelayan Aceh Besar

Bisniskita.id | Aceh Besar – Beberapa perahu merapat ke...

Empat Jurus Teuku Riefky Harsya Majukan Ekonomi Kreatif Nasional

Bisnisia.id | Jakarta - Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi...

JNE Raih Penghargaan Best Chief Marketing Officer (CMO) Award 2024

Bisnisia.id | Jakarta - Menyambut ulang tahun ke-34 pada...

Presiden Prabowo Bentuk Badan Teknologi dan Intelijen Keuangan untuk Perkuat Pengawasan Negara

Bisnisia.id | Jakarta– Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, baru...

Piala AFF 2024 Malam Ini, Indonesia Wajib Menang Lawan Filipina

Timnas Indonesia akan menghadapi Filipina pada laga terakhir Grup...

Penyaluran Kredit Agustus 2023 Rp 6,739 Triliun

BISNISKITA.ID | Jakarta - Laju pertumbuhan kredit perbankan terus...

Indonesia Jual Kacang dan Perikanan ke Belanda Rp 2,5 Miliar

Bisnisia.id | Jakarta - Kementerian Perdagangan menjual produk kacang...

Pemerintah Terbitkan PP Perketat Regulasi Rokok dan Vape

Bisnisia.id | Jakarta – Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan...

Jelang Nataru, Pertamina Siap Jamin Pasokan BBM dan LPG

Bisniskita.id | Jakarta - PT Pertamina (Persero) memaparkan kinerja...

Dua Orang Jadi Tersangka Korupsi CSR Bank Indonesia

Bisnisia.id | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan...

Pemerintah Aceh Apresiasi Pembangunan Gedung Landmark BSI Aceh

Bisniskita.id | Banda Aceh - Pemerintah Aceh mengapresiasi komitmen...

PT PEMA Salurkan Zakat Senilai Rp 1,36 Miliar ke Baitul Mal Aceh

BISNISIA.ID - PT Pembangunan Aceh (PEMA) menyerahkan zakat perusahaan...

PON XXI: Bukti Aceh Aman dan Potensial untuk Investasi Olahraga

Banda Aceh – Ketua Bidang Promosi dan Pemasaran PB...

Aceh Sabet Emas Pertama di Barongsai PON Aceh-Sumut 2024

Bisnisia.id | Deli Serdang – Kontingen Aceh berhasil meraih...

Menyentuh Suara Demokrasi untuk Penyandang Disabilitas

Bisnisia.id| Banda Aceh- Di Pemilu 2024, KPPS Gampong Lamglumpang,...

Kejar Target Nasional, Pertamina Genjot Produksi Migas di Kalimantan Timur

Bisnisia.id | Kalimantan Timur – PT Pertamina Hulu Sanga...

Perkara Karyawan BSI Aceh Salahgunakan Dana Nasabah Diserahkan ke Jaksa

Penyidik ​​Subdit 2 Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan tersangka...