Bisnisia.id | Aceh Tengah – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe mencatat peningkatan signifikan dalam jumlah peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Aceh Tengah. Hingga kini, lebih dari 18.777 tenaga kerja aktif telah terdaftar, didukung oleh pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setempat.
Peningkatan jumlah peserta ini mencerminkan komitmen kuat antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dalam memastikan perlindungan sosial bagi pekerja. Kolaborasi ini diharapkan memberikan manfaat nyata bagi tenaga kerja dan keluarganya, terutama dalam menghadapi risiko kerja.
BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Rp28,4 Miliar di Aceh Tengah
Sepanjang tahun 2024, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan santunan sebesar Rp28,4 miliar kepada penerima manfaat di Kabupaten Aceh Tengah. Dana ini mencakup berbagai program jaminan, antara lain; Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), Beasiswa Jaminan Kecelakaan Kerja, Beasiswa Jaminan Kematian.
Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Tengah, Erwin Pratama, S.STP, M.Si, menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki keterbatasan dalam memberikan santunan langsung kepada masyarakat jika tidak dianggarkan dalam APBD. Oleh karena itu, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan sangat membantu dalam memastikan perlindungan sosial bagi tenaga kerja di wilayahnya.
“Kami sangat mengapresiasi kerja sama yang baik ini. Kami berharap sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan terus berlanjut dan semakin diperluas demi memberikan perlindungan lebih luas bagi tenaga kerja di Aceh Tengah,” ujar Erwin Pratama dalam keterangan resminya, Selasa (4/2/2025).
Pemkab Aceh Tengah Dorong Sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah mendorong BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan sosialisasi manfaat program jaminan sosial, terutama bagi pekerja non-ASN dan aparatur kampung.
“Kami berharap dengan sosialisasi yang lebih intensif, semakin banyak masyarakat memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial dan mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tambahnya.
Pj. Sekda juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memastikan seluruh pekerja, termasuk petani dan pedagang, mendapatkan perlindungan yang layak.
“Saya mengajak semua pihak untuk bekerja sama mendukung program BPJS Ketenagakerjaan demi kesejahteraan tenaga kerja di Aceh Tengah,” pungkasnya.
Komitmen Pemkab Aceh Tengah untuk Perlindungan Sosial Tenaga Kerja
Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah berkomitmen untuk terus mendukung program BPJS Ketenagakerjaan guna memastikan seluruh tenaga kerja di wilayahnya mendapatkan perlindungan yang optimal.
“Semoga sinergi ini semakin kuat demi mencapai kesejahteraan tenaga kerja di Aceh Tengah. Mari lanjutkan komitmen ini demi perlindungan sosial ketenagakerjaan yang merata dan berkelanjutan,” tegas Erwin Pratama.
Dengan adanya laporan capaian kinerja ini, diharapkan kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Aceh Tengah semakin solid, sehingga seluruh tenaga kerja dapat memperoleh manfaat jaminan sosial yang maksimal.