BISNISIA.ID – Kebijakan tarif impor baru yang diumumkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memicu gejolak ekonomi global dan menimbulkan kekhawatiran besar di dalam negeri. Indonesia kini menghadapi ancaman serius gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, terutama di sektor padat karya yang bergantung pada ekspor ke pasar AS.
Trump memberlakukan tarif dasar 10 persen untuk semua barang impor mulai 5 April 2025. Negara-negara yang mengenakan tarif tinggi pada produk AS, termasuk Indonesia, dikenakan tarif timbal balik hingga 32 persen. Khusus mobil impor, tarif ditetapkan sebesar 25 persen.
Langkah cepat langsung diambil China dengan membalas tarif sebesar 34 persen atas produk AS, serta memasukkan 11 perusahaan AS dalam daftar hitam. Imbasnya, indeks Dow Jones anjlok 1.500 poin dalam dua hari terakhir. Saham raksasa teknologi seperti Apple, Nvidia, dan Tesla ikut rontok hingga 10 persen. Harga minyak pun jatuh 8 persen, terendah sejak masa pandemi 2021.
Gubernur The Fed Jerome Powell turut memperingatkan bahwa tarif ini bisa memicu lonjakan inflasi dan memperlambat pertumbuhan ekonomi AS. Ia memilih menunggu kejelasan dampak kebijakan sebelum mengubah arah moneter.
Di Tanah Air, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memprediksi sedikitnya 50 ribu buruh akan terdampak PHK dalam tiga bulan pasca kebijakan tarif ini diberlakukan. Industri tekstil, garmen, sepatu, elektronik, serta makanan dan minuman menjadi sektor yang paling rentan.
“Tarif tinggi membuat produk Indonesia tak lagi kompetitif di pasar AS. Banyak perusahaan mulai berunding soal rencana PHK, bahkan mempertimbangkan relokasi ke negara yang tidak dikenai tarif, seperti Bangladesh atau India,” ujar Presiden KSPI Said Iqbal, Minggu (6/4/2025).
KSPI juga mengingatkan potensi banjir produk murah dari China ke Indonesia seiring berkurangnya akses mereka ke pasar AS. Tanpa kebijakan protektif, pasar domestik berisiko dikuasai produk impor dan memicu tekanan lanjutan terhadap industri lokal.
Sebagai langkah cepat, KSPI mendesak pemerintah mencabut Permendag No. 8 Tahun 2023 guna memperkuat pertahanan pasar dalam negeri dari gelombang barang impor.
Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan langkah strategis menanggapi kebijakan tarif balasan Presiden AS Donald Trump. Selain mengkaji dampaknya terhadap ekonomi nasional, Indonesia juga mengajak negara-negara ASEAN untuk merespons secara kolektif.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan telah berkomunikasi dengan Malaysia selaku Ketua ASEAN 2025 untuk menyusun sikap bersama. Pasalnya, seluruh negara ASEAN terdampak kebijakan tarif resiprokal AS yang mulai berlaku 9 April mendatang.
“Indonesia telah berkomunikasi dengan Malaysia untuk mengambil langkah bersama,” ujar Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, Jumat (4/4/2025).
Pemerintah juga tengah menghitung potensi kerugian dari pemberlakuan tarif tersebut terhadap ekspor Indonesia ke AS, khususnya pada komoditas utama seperti elektronik, TPT (tekstil dan produk tekstil), alas kaki, CPO, karet, furnitur, hingga produk perikanan. Kebijakan tarif ini dinilai dapat menurunkan daya saing ekspor nasional.