Bisnisia.id | Aceh Utara – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara sukses menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh dalam rangkaian Pilkada Serentak 2024. Proses ini berlangsung di Aula Kantor KIP Aceh Utara, Lhoksukon, mulai 2 Desember 2024 dan selesai dini hari pada 3 Desember 2024.
Rapat pleno dibuka langsung oleh Ketua KIP Aceh Utara, Hidayatul Akbar, dengan pengaturan teknis dipimpin Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Muhammad Usman. Dalam pleno tersebut, seluruh ketua dan anggota PPK dari 27 kecamatan membacakan hasil penghitungan suara menggunakan dokumen Model D.HASIL KECAMATAN-KWK, baik untuk pemilihan gubernur maupun bupati. Acara ini turut dihadiri saksi dari kedua pasangan calon gubernur serta bupati dan diawasi oleh Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih).
Muhammad Usman menegaskan bahwa proses Pilkada di Aceh Utara berjalan sesuai aturan yang berlaku. Berdasarkan laporan dari 1.180 TPS di seluruh Aceh Utara, hasil penghitungan suara ditandatangani oleh saksi dari semua pasangan calon tanpa keberatan. Pleno tingkat kecamatan yang berlangsung pada 29 November hingga 1 Desember 2024 juga terlaksana lancar tanpa protes dari saksi maupun Panwaslih kecamatan.
“Pleno di KIP Aceh Utara berjalan lancar tanpa sanggahan dari saksi pasangan calon gubernur maupun bupati, serta Panwaslih Aceh Utara,” ujar Usman.
Pengawasan Ketat dan Transparan
Proses Pilkada 2024 diawasi secara ketat oleh pengawas pemilu di setiap tingkatan, mulai dari Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Panwaslih Kecamatan, hingga Panwaslih Kabupaten. Hal ini memastikan pelaksanaan yang transparan dan akuntabel.
Untuk menjaga transparansi, dokumen hasil rekapitulasi tingkat kabupaten (D.HASIL Kabupaten) dipublikasikan di laman resmi KPU (https://infopemilu.kpu.go.id). Selain itu, proses pleno disiarkan langsung melalui kanal YouTube KIP Aceh Utara, memungkinkan masyarakat untuk memantau jalannya proses secara real-time.
Selama proses rekapitulasi berlangsung, situasi keamanan tetap kondusif berkat pengamanan dari Polres Aceh Utara dan Polres Lhokseumawe. KIP Aceh Utara menyampaikan apresiasi atas profesionalisme TNI dan Polri dalam mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024.
Tingginya Partisipasi Pemilih
Berdasarkan data KIP Aceh Utara, jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada 2024 mencapai 373.149 orang, terdiri dari 192.284 pemilih perempuan dan 180.865 pemilih laki-laki. Tingginya partisipasi ini mencerminkan antusiasme masyarakat Aceh Utara dalam menentukan pemimpin di tingkat kabupaten maupun provinsi.
Hasil Rekapitulasi Pemilihan Bupati dan Gubernur
Dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara, pasangan Ismail A Jalil (Ayahwa) – Tarmizi (Panyang) unggul dengan memperoleh 357.738 suara, sementara kolom kosong mendapatkan 11.164 suara. Total suara sah tercatat sebanyak 368.902 suara, dengan suara tidak sah sebanyak 4.233 suara, sehingga total keseluruhan menjadi 373.135 suara.
Sementara itu, untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, pasangan Muzakir Manaf (Mualem) – Fadhlullah (Dek Fad) memimpin dengan perolehan 305.136 suara, mengungguli pasangan Bustami Hamzah – Fadhil Rahmi yang mendapatkan 62.252 suara. Dari total pengguna hak pilih, suara sah mencapai 367.388, sedangkan suara tidak sah berjumlah 5.761 suara.
Pilkada 2024 di Aceh Utara berlangsung lancar, aman, dan sesuai regulasi yang berlaku. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk pengawas pemilu dan aparat keamanan, turut memastikan proses yang transparan dan akuntabel. Partisipasi masyarakat yang tinggi menunjukkan komitmen warga Aceh Utara terhadap demokrasi dalam menentukan masa depan daerah mereka.