RAPBK Banda Aceh 2024 Rp 1,2 Triliun

Bisniskita.id | Banda Aceh – Rancangan Qanun APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2024 telah disahkan pada hari Rabu, 22 November 2023 dalam rapat paripurna di gedung dewan setempat.

Pengesahan RAPBK Banda Aceh 2024 ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh Wali Kota Banda Aceh Amiruddin dan Ketua DPRK Banda Aceh T Farid Nyak Umar serta dua wakil ketua Usman dan Isnaini Husda.

Dalam Perayaannya, Pj Wali Kota Amiruddin mengatakan sebelum dapat ditetapkan menjadi Qanun Kota Banda Aceh tentang APBK 2024, tersisa satu tahapan lagi yaitu proses evaluasi yang akan dilakukan oleh Gubernur Aceh.

Baca juga:  90 Perusahaan Bakal Ramaikan Bursa Karbon pada Agustus

“Proses evaluasi yang dilakukan oleh Gubernur membutuhkan waktu selambat-lambatnya selama 15 (lima belas) hari kerja. Kami berharap agar evaluasi terhadap Rancangan Qanun APBK Banda Aceh dapat dilakukan lebih cepat dari waktu yang direncanakan,†ujarnya.

Menurutnya, RAPBK Banda Aceh 2024 lebih diprioritaskan dan diarahkan untuk pembelanjaan pembangunan yang berdampak multiplier effect khususnya bagi masyarakat.

Ia melanjutkan, sementara untuk pembelanjaan rutin yang cenderung tidak produktif harus kita hindari dengan melakukan upaya penghematan. “Di sisi lain, pemerintah kota juga terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah khususnya yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat.â€

Baca juga:  Harga Emas Dunia Melambung Tinggi

Kemudian Amiruddin menyampaikan ikhtisar RAPBK Banda Aceh Tahun 2024 yang telah disetujui bersama pimpinan dewan. “Pendapatan Daerah Kota Banda Aceh pada Tahun Anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp 1.286.283.036.666.†ujarnya.

Dan selanjutnya Belanja Daerah yang direncanakan pada APBK 2024 sebesar Rp 1.293.483.036.666. Sementara pembiayaan direncanakan sebesar Rp 10.000.000.000 yang bersumber dari anggaran SiLPA tahun sebelumnya.

“Sedangkan pengeluaran anggaran yang direncanakan sebesar Rp 2.800.000.000 yang direncanakan untuk Pembayaran Cicilan Pokok Utang yang jatuh tempo,†jelasnya.

Di akhir Beragam, wali kota menyampaikan penghargaan serta penghargaan kepada pimpinan dan anggota dewan yang telah memusatkan pikiran dan tenaganya untuk kemajuan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Banda Aceh.

Baca juga:  Mellani Ajak Istri Menteri Investasi RI Promosikan Aceh

“Terima kasih kami atas semua masukan dalam bentuk pendapat, kritik, dan saran yang bersifat konstruktif,†pungkasnya.

Editor:

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

YARA Gandeng Unimal Tingkatkan Akses Pendidikan Generasi Muda Aceh

Bisnisia.id | Lhokseumawe – Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh...

Kinerja Ekspor Produk Halal Indonesia Capai USD 53,735 Miliar pada Januari–Oktober 2024

Bisnisia.id | Jakarta – Kinerja ekspor produk halal Indonesia...

Pj Gubernur Aceh Minta Pejabat Kurangi Perjalanan Dinas, Optimalkan Anggaran untuk Pembangunan

Bisnisia.id | Banda Aceh – Penjabat Gubernur Aceh, Safrizal,...

Program Petani Milenial 2024, Distanbun Aceh Tunggu Pedoman Sosialisasi

Bisnisia.id| Banda Aceh - Program Petani Milenial 2024 yang...

Pertandingan Woodball Pertama di PON XXI Resmi Dibuka, Ajang Pererat Persatuan

Banda Aceh – Wakil Ketua Umum KONI Pusat, Suwarno,...

Amerika Serikat Minati Energi Hijau di Aceh, Berpeluang untuk Menanam Investasi

Bisnisia.id | Banda Aceh - Pemerintah Amerika Serikat menyatakan...

Buruh Aceh Tuntut Upah Minimum Provinsi 2025 Menjadi Rp 4 Juta Per Bulan

Bisnisia.id | Banda Aceh - Menjelang penetapan Upah Minimum...

Rizqi Rahmadhani Terpilih Sebagai Ketua PC PMII Pidie Periode 2024-2025 dalam Konfercab ke-III 

Bisnisia.id | Sigli – M. Rizqi Rahmadhani resmi terpilih...

Ini Strategi Plt. Mentan Arief Stabilkan Harga Beras

Bisniskita.id | Jakarta - Plt. Menteri Pertanian (Mentan) Arief...

Strategi Mengatasi Berkurangnya Dana Otsus Aceh

Pemerintah Aceh telah menerima Dana Otonomi Khusus atau Otsus...

OJK Perintahkan Bank Blokir Rekening Terlibat Judi Online

BISNISKITA.ID | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memerintahkan...

Serikat Pekerja: Upah Minimum Bukan Penghambat Investasi di Aceh

Bisnisia.id | Banda Aceh -Sekretaris Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK)...

Prabowo Hapuskan Utang 1 juta Petani dan Nelayan

Bisnisia.id | Jakarta — Presiden Prabowo Subianto resmi mengeluarkan...

FK USK Buka Program Kelas Internasional

Bisniskita.id | Banda Aceh – Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala...

Bustami Hamzah Silaturahmi ke Dayah Darut Thalibin Keutapang, Mohon Doa Restu dari Abu Hasballah

Bisnisia.id | Lhoksukon - Calon Gubernur Aceh nomor urut 1,...

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Bank Aceh dan BSI Siap Dukung Pendanaan UMKM

Bisnisia.id | Banda Aceh – Perbankan syariah memegang peranan penting...

Bank Aceh, PT PEMA, dan BPR Mustaqim Setor Dividen Rp252,72 Miliar untuk Pemerintah Aceh

Bisnisia.id | Banda Aceh -  Tiga perusahaan milik Pemerintah...

Cara UMKM Supaya Melek Digital dan Jangkau Pasar Lebih Luas

Jakarta - Usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) harus...

Mualem-Dek Fadh Siap Ikuti Tiga Debat Kandidat yang Ditetapkan KIP Aceh

BANDA ACEH - Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur...

Tekan Pengangguran, HIPMI Desak Pemerintah Aceh Ciptakan Qanun Kewirausahaan

Bisnisia.id | Banda Aceh - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia...