Bisniskita.id | Banda Aceh – Rancangan Qanun APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2024 telah disahkan pada hari Rabu, 22 November 2023 dalam rapat paripurna di gedung dewan setempat.
Pengesahan RAPBK Banda Aceh 2024 ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh Wali Kota Banda Aceh Amiruddin dan Ketua DPRK Banda Aceh T Farid Nyak Umar serta dua wakil ketua Usman dan Isnaini Husda.
Dalam Perayaannya, Pj Wali Kota Amiruddin mengatakan sebelum dapat ditetapkan menjadi Qanun Kota Banda Aceh tentang APBK 2024, tersisa satu tahapan lagi yaitu proses evaluasi yang akan dilakukan oleh Gubernur Aceh.
“Proses evaluasi yang dilakukan oleh Gubernur membutuhkan waktu selambat-lambatnya selama 15 (lima belas) hari kerja. Kami berharap agar evaluasi terhadap Rancangan Qanun APBK Banda Aceh dapat dilakukan lebih cepat dari waktu yang direncanakan,†ujarnya.
Menurutnya, RAPBK Banda Aceh 2024 lebih diprioritaskan dan diarahkan untuk pembelanjaan pembangunan yang berdampak multiplier effect khususnya bagi masyarakat.
Ia melanjutkan, sementara untuk pembelanjaan rutin yang cenderung tidak produktif harus kita hindari dengan melakukan upaya penghematan. “Di sisi lain, pemerintah kota juga terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah khususnya yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat.â€
Kemudian Amiruddin menyampaikan ikhtisar RAPBK Banda Aceh Tahun 2024 yang telah disetujui bersama pimpinan dewan. “Pendapatan Daerah Kota Banda Aceh pada Tahun Anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp 1.286.283.036.666.†ujarnya.
Dan selanjutnya Belanja Daerah yang direncanakan pada APBK 2024 sebesar Rp 1.293.483.036.666. Sementara pembiayaan direncanakan sebesar Rp 10.000.000.000 yang bersumber dari anggaran SiLPA tahun sebelumnya.
“Sedangkan pengeluaran anggaran yang direncanakan sebesar Rp 2.800.000.000 yang direncanakan untuk Pembayaran Cicilan Pokok Utang yang jatuh tempo,†jelasnya.
Di akhir Beragam, wali kota menyampaikan penghargaan serta penghargaan kepada pimpinan dan anggota dewan yang telah memusatkan pikiran dan tenaganya untuk kemajuan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Banda Aceh.
“Terima kasih kami atas semua masukan dalam bentuk pendapat, kritik, dan saran yang bersifat konstruktif,†pungkasnya.