PT Pegasus Mineral Nusantara Bersiap Menambang Emas dan Perak di Aceh Tengah, Kapasitas Produksi 2 Juta Ton Per Tahun

Bisnisia.ID | Aceh Tengah – PT Pegasus Mineral Nusantara mengumumkan pelaksanaan studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) terkait rencana pertambangan emas dan perak di wilayah Kecamatan Rusip Antara, Kabupaten Aceh Tengah. Pengumuman ini mencakup Gampong Tanjung, Gampong Paya Tampu, Gampong Merandeh Paya, dan Gampong Kuala Rawa sebagai lokasi kegiatan utama.

PMN mengumumkan rencana bisnisnya kepada publik melalui Harian Serambi Indonesia, sebuah koran lokal di Aceh, pada 17 Oktober 2024. Dalam pengumuman itu PMN menyebutkan, kegiatan pertambangan ini mencakup luas lahan sekitar 9.968,06 hektare dengan target produksi mencapai 2.090.000 ton/tahun.

Baca juga:  Widari, Lifter Asal Kaltim, Raih Hattrick Emas di PON Aceh-Sumut 2024

Rencana ini dipublikasikan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

PMN menyebutkan potensi dampak lingkungan dari rencana pertambangan ini disebutkan akan menimbulkan beberapa dampak potensial. Dampak positif yang diharapkan termasuk terciptanya lapangan kerja baru dan peluang usaha bagi masyarakat sekitar.

Namun, dampak negatif juga perlu diperhatikan, di antaranya penurunan kualitas air permukaan, gangguan terhadap flora dan fauna, peningkatan kebisingan, serta timbulnya limbah berbahaya (B3). Potensi penurunan kesehatan masyarakat dan peningkatan lalu lintas juga diidentifikasi sebagai tantangan yang memerlukan pengendalian lebih lanjut.

Baca juga:  Menanti Tuah Sumur Migas Block B Aceh Utara

Meski demikian PMN menyiapkan upaya pengendalian untuk mengurangi dampak negatif tersebut, PT Pegasus Mineral Nusantara berkomitmen mengendalikan dampak dengan pendekatan teknologi, sosial, serta kelembagaan.

Perusahaan yang berkantor pusat di Jakarta Selatan itu, membuka diri menerima saran dan tanggapan masyarakat. Surat tanggapan dapat dikirimkan dalam waktu 10 hari kerja sejak pengumuman ini diterbitkan. Masukan dapat disampaikan kepada berbagai pihak terkait, termasuk PT Pegasus Mineral Nusantara di Jakarta serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh.

Pengumuman yang diterbitkan pada 17 Oktober 2024 ini mencantumkan bahwa segala tanggapan masyarakat akan dipertimbangkan dalam penyusunan AMDAL sebelum kegiatan pertambangan dimulai.

Baca juga:  Aceh Utara Kabupaten dengan Jumlah Penduduk Miskin Terbanyak di Aceh
Editor:

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Agen BSI Aceh Ikuti Pelatihan Terpadu, Ciptakan Layanan Keuangan yang Inklusif dan Aman

Bisnisia.id | Banda Aceh – BSI Aceh bersama Bank...

UMKM Pertamina Raih Transaksi Hingga Rp15 Miliar

Bisniskita.id | Jakarta - Pameran The Trade Expo Indonesia...

Silaturahmi ke Dayah Bustanul Huda, Irsan Sosiawan Gading Dipeusijuk Abu Paya Pasie

Bisnisia.id | Aceh Timur -Anggota DPR RI Fraksi Partai...

BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh

Bisniskita.id | Jakarta - Badan Pengatur Hilir Minyak dan...

Daftar Bantuan Sosial Melalui Aplikasi Cek Bansos

Kementerian Sosial Republik Indonesia mempermudah masyarakat untuk mendaftar sebagai...

Akhirnya Prabowo Restui Mualem Sebagai Calon Gubernur Aceh

BISNISKITA.ID - Presiden terpilih sekaligus Ketua Gerindra, Prabowo Subianto...

Resmi! ASDP Luncurkan Tiket Online Rute Ulee Lheue-Balohan, Permudah Perjalanan ke Pulau Sabang

Bisnisia.id | Banda Aceh – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero)...

Hadi Surya: PT. PEMA Harus Serius Ekspansi Usaha pada Sektor Rill

Bisnisia.id | Banda Aceh – Komisi III Dewan Perwakilan...

DPR Setujui APBN 2024 Rp3.325 T

Bisniskita.id | Jakarta - Pemerintah dan DPR RI telah...

Hattrick Vini Jr Libas Dortmund 5-2

Real Madrid kembali menampilkan performa spektakuler di Liga Champions...

Demi Kesejahteraan Umat, Muhammadiyah Siap Kelola Tambang

BISNISIA.ID - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah akhirnya memutuskan untuk...

BKPM Fasilitasi 579 Kemitraan UMKM dan Usaha Besar Senilai Rp3,9 Triliun

Bisnisia.id | Jakarta – Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi...

Pasca-Pandemi, Sabang Pacu Pemulihan dengan Investasi Pariwisata Berkelanjutan

Bisnisia.id | Banda Aceh – Sabang sebagai wilayah strategis...

Eksplorasi Gas di Aceh Jadi Prioritas PLN dalam Mewujudkan Energi Terbarukan

Bisnisia.id | Jakarta - PT PLN (Persero) bersama Mubadala Energy...

Liverpool Kokoh di Puncak, Real Madrid Raih Kemenangan Dramatis di Kandang Atalanta

Liverpool dan Real Madrid berhasil meraih kemenangan di pertandingan...

Kenaikan Harga Beras dan Cabai Picu Inflasi 2,86 Persen di November 2023

Bisniskita.id | Indonesia - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan,...

DPRK Aceh Barat Sahkan APBK 2025 Senilai Rp1,54 Triliun

Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat mengesahkan Rancangan...

Karyawan BSI Aceh Ditahan Polisi karena Alihkan Uang Nasabah Rp700 Juta

Bisnisia.id | Banda Aceh — Satu orang karyawan Bank Syariah...

BSI buka 470 outlet weekend banking selama Oktober

BISNISIA.ID | Jakarta - Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI)...