PNBP Beratkan Nelayan, Pemprov Aceh Ajukan Keberatan kepada Kementerian KKP

Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki dan Anggota DPR RI TA Khalidhttps://id.wikipedia.org/wiki/TA_Khalid bertemu dengan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, Wahyu Sakti Trenggono di Kantor KKP pada Rabu (23/08/2023).

Pertemuan ini adalah tanggapan dari Pemerintah Aceh terhadap keluhan nelayan di Idi Rayek Aceh Timur dan kabupaten lain di Aceh mengenai Surat Edaran (SE) Kementerian Kelautan dan Perikanan tentang persentase Pajak Negara Bukan Penghasilan (PNBP) yang dirasa memberatkan para nelayan di Aceh.

Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, TA Khalid, yang hadir dalam pertemuan tersebut, menyatakan bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan RI harus meninjau kembali besaran PNBP atau retribusi yang dinilai memberatkan nelayan, yaitu lima persen untuk setiap trip kapal GT60 dan 10 persen untuk setiap trip kapal di atas GT60. Ia berharap Menteri KKP memeriksa ulang aturan ini.

Baca juga:  Lampaui Target Nasional Tahun 2024, Imigrasi Setor 9 Triliun ke Kas Negara

TA Khalid juga mengingatkan agar Kementerian KKP mempertimbangkan keistimewaan Aceh sesuai dengan Undang-Undang nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, pasal 165, dan Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2010 tentang Perikanan. Ia menunjukkan bahwa UU tersebut memberikan Aceh wewenang khusus untuk mengatur penggunaan operasional kapal dalam berbagai jenis dan ukuran.

Selain itu, Penjabat Gubernur Aceh dan TA Khalid menyambut positif penerbitan PP 26 tahun 2023 yang akan memungkinkan pengerukan sedimen pasir di Muara Aceh, yang telah membuat wilayah tersebut dangkal. Hal ini akan membantu nelayan Aceh karena tidak perlu lagi menunggu pasang laut untuk berlayar dan pulang.

Baca juga:  Jadi Pasar Ekspor Utama, Perwakilan Pemerintah India Jajaki Peluang Dagang dengan Aceh

Respon Menteri

Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Wahyu Sakti Trenggono, merespon dengan baik semua yang disampaikan oleh Pemerintah Aceh dan Anggota DPR RI TA Khalid. Ia juga setuju dengan pengerukan di Pelabuhan Perikanan Samudera Kutaraja (Lampulo), Banda Aceh, dan menyatakan bahwa langkah ini akan segera diambil.

Menteri KKP menjelaskan bahwa terkait sedimentasi, sedang dilakukan harmonisasi program teknis dengan berbagai kementerian seperti Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LKH), dan LSM.

Terkait besaran PNBP, Menteri KKP akan memperhatikannya lebih lanjut dan akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait. Ia berjanji untuk mengambil tindakan yang tepat dalam hal ini.

Baca juga:  Anggaran Pendapatan Belanja Banda Aceh 2025 Rp 1,4 Triliun

 

 

 

Editor:

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Ruud van Nistelrooy Belum Terkalahkan

Bisnisia.id – Ruud van Nistelrooy menunjukkan kiprah gemilang sebagai...

Sejarah ExxonMobil dan Tuduhan Pelanggaran HAM di Aceh

ExxonMobil, salah satu perusahaan energi terbesar di dunia, memiliki...

Cerita Anak Muda Aceh, Gaji Habis untuk Rokok

Bisnisia.id | Banda Aceh – Kebiasaan merokok di kalangan...

China Dukung Ambisi Prabowo dengan Program Makan Bergizi Gratis untuk 82 Juta Anak

Bisnisia.id | Jakarta — Pemerintah Tiongkok menunjukkan dukungannya bagi...

Ketum Porserosi Jabar Puji Kelezatan Semua Makanan di Aceh

Banda Aceh - Ketua Umum Persatuan Sepatu Roda Seluruh...

Muzakir Manaf Hadiri Pelantikan Kepala Daerah Terpilih di Istana Kepresidenan

Bisnisia.id | Jakarta – Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan...

PLTA Peusangan COD Power Station I di Semester II Tahun ini

Bisnisia.id | Takengon - PLTA Peusangan rencanakan Commercial Operation...

Menkeu Terbitkan Aturan Terkait Penerapan PPN 12 Persen, Apa yang Berubah?

Bisnisia.id | Jakarta – Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri...

Jaga Ekosistem Laut, PT PEMA Pasang Buoy di Kawasan Inong Bale, Aceh Besar

Bisniskita.id | Aceh Besar - PT Pembangunan Aceh (PEMA),...

Pj Gubernur Ajak Pemangku Kepentingan Jadikan Aceh Laboratorium Ekonomi Syariah di Indonesia

Bisnisia.id| Banda Aceh – Penjabat Gubernur Aceh, Dr. H....

Program Petani Milenial 2024, Distanbun Aceh Tunggu Pedoman Sosialisasi

Bisnisia.id| Banda Aceh - Program Petani Milenial 2024 yang...

Menteri Keuangan Sri Mulyani Paparkan Kerangka Ekonomi Makro RAPBN 2025

Bisniskita.id | Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati...

Pinjaman Online Bunga Tinggi Jadi Sorotan, MUI Minta Ditertibkan

Bisnisia.id | Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan...

Fokus pada Bisnis Berkelanjutan, PT PEMA Kembangkan Proyek Panas Bumi

Bisnisia.id | Banda Aceh – Badan Usaha Milik Aceh...

Landmark BSI Aceh Mendapat Apresiasi dari Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK

Bisnisia.id | Banda Aceh - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan...

Negara Bagian Amerika Tengah dan Texas Beri Peringatan Kekurangan Listrik

24 Agustus - Dua jaringan listrik AS mengeluarkan peringatan...

IHSG Dibuka Menguat, Bertahan di Level 7.103,70 pada Sesi Pagi

Bisnisia.id | Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)...

Pengembangan SKPT Ie Meule Sabang; Dorong Ekonomi Lokal Melalui Penguatan Sektor Perikanan

Bisnisia.id | Banda Aceh – Pembangunan pelabuhan perikanan Sentra...

Indonesia dan Australia Perkuat Rantai Pasok Mineral Kritis

Bisnisia.id | Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi...

Banda Aceh di Bawah Aminullah Usman, Penduduk Miskin Bertambah

Bisnisia.id | Banda Aceh - Capaian kinerja Aminullah Usman selama...