Perkara Karyawan BSI Aceh Salahgunakan Dana Nasabah Diserahkan ke Jaksa

Penyidik ​​Subdit 2 Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus perlindungan dana nasabah serta pencatatan sistem palsu perbankan ke Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Jumat (20/12/2024). Tersangka adalah seorang pegawai bagian pemasaran di PT Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Lhoknga, Aceh Besar. Berkas perkara ini telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh kejaksaan.

Kasus ini melibatkan tindakan tersangka yang meminta sebagian dana hasil pencairan pembiayaan mitraguna dari tiga nasabah dengan alasan untuk menyelesaikan sisa utang kredit sebelumnya. Namun, dana tersebut malah digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka. Akibat perbuatannya, PT BSI mengalami kerugian sebesar Rp668,5 juta.

Baca juga:  Tahun 2025, Aceh Dapat Rp 453 Miliar PAD dari Pajak Rokok

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 63 dan 66 Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Dengan penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Aceh Besar, kasus ini memasuki tahap II sesuai dengan locus delicti-nya.

Baca selangkapnya di KABAR TAMIANG

Editor:

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Pertandingan Cabor Berkuda PON XXI Aceh-Sumut 2024 Resmi Dibuka

Bisnisia.id | Takengon – Pertandingan cabang olahraga (cabor) berkuda...

Liverpool Kokoh di Puncak, Real Madrid Raih Kemenangan Dramatis di Kandang Atalanta

Liverpool dan Real Madrid berhasil meraih kemenangan di pertandingan...

Harga Tiket Pesawat Selama Natura Turun, Saatnya Liburan

Bisnisia.id | Jakarta – Kabar baik bagi masyarakat Indonesia...

Sebanyak 81,4 Juta Pelanggan Bakal Dapat Diskon Listrik 50 Persen

Bisnisia.id | Jakarta - PT PLN (Persero) memastikan 81,4...

Pengadilan Tinggi Banda Aceh Lantik Abdul Azis, Fokus Tingkatkan Akuntabilitas

Bisnisia.id|Banda Aceh - Pengadilan Tinggi Banda Aceh hari ini...

Ayah adalah Sosok Penting Membangun Keluarga Samara

Bisnisia.id | Banda Aceh – Kaum pria atau sosok...

Libur Nataru, Tol Sigli-Banda Aceh Catat Lonjakan Trafik 51%

Bisnisia.id | Banda Aceh – Selama libur Natal dan...

Rupiah Ditutup Loyo Rp15.565, Dolar Hong Kong Paling Kuat di Asia

Bisniskita.id | Banda Aceh - Nilai tukar Rupiah terhadap...

Pemerintah Aceh Juara Pertama Anugerah Adinata Syariah 2024

BISNISKITA.ID | Jakarta - Pemerintah Aceh raih juara pertama...

Solusi Efektif Digital Marketing Seiring Pertumbuhan E-Commerce

Bisnisia.id | Jakarta – Seiring dengan pertumbuhan pesat industri...

Mualem-Dek Fadh Siap Ikuti Tiga Debat Kandidat yang Ditetapkan KIP Aceh

BANDA ACEH - Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur...

Ini Daftar Nama Calon Asisten Ombudsman 2024

BISNISIA.ID - Ombudsman Republik Indonesia resmi mengumumkan hasil seleksi...

Sukses Tangani Kemiskinan, Pemerintah Aceh Dapat Kucuran DIF 10,4 Miliar.

Bisniskita.id | JAKARTA – Pemerintah Aceh mendapat kucuran dana insentif...

Menteri Kehutanan ke Aceh, Hibah Lahan 20.000 Hektar Presiden Direalisasi

Bisnisia.id | Bener Meriah – Penjabat Gubernur Aceh, Dr....

Tahun 2024, Penindakan Barang Ilegal Capai Rp6,1 Triliun

Bisnisia.id | Jakarta — Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani...

Aceh Harus Siapkan 100 Pemuda Ahli Teknologi dan Pertambangan

Bisnisia.id | Banda Aceh – Dahlan Iskan, mantan Menteri...

Perempuan Aceh Didorong Tingkatkan Kemandirian dan Kepemimpinan

BISNISIA.ID Perempuan Aceh didorong untuk berperan aktif dalam kepemimpinan...