KPK Geledah Rumah Ketum Pemuda Pancasila Japto Soelistyo, Terkait Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kutai Kartanegara

Bisnisia.id | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila, Japto Soelistyo Soerjosoemarno. Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, membenarkan aksi penggeledahan tersebut. Ia menyebut rumah Japto yang digeledah berlokasi di Jalan Benda Ujung, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

“Rumah JS,” kata Tessa saat dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (5/2/2025).

Selain itu, Tessa juga mengonfirmasi bahwa penggeledahan ini masih berkaitan dengan kasus gratifikasi Rita Widyasari, sebagaimana penggeledahan sebelumnya di kediaman mantan anggota DPR dari Fraksi NasDem, Ahmad Ali.

Baca juga:  Banjir di Spanyol, Puluhan Tewas, Ini Terparah Sejak 1973

“Masih dalam perkara yang sama seperti saudara AA,” ujarnya.

KPK Sita Sejumlah Barang Bukti

Sebelumnya, penyidik KPK juga telah menggeledah rumah Ahmad Ali pada Selasa (4/2/2025). Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen penting, barang bukti elektronik, uang tunai, tas, hingga jam tangan mewah.

Lembaga antirasuah menduga Rita Widyasari menerima gratifikasi terkait sektor pertambangan batu bara dengan nilai sekitar US$3,3 hingga US$5 per metrik ton. Dugaan pencucian uang juga muncul, sehingga KPK menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca juga:  Kemasan Rokok Polos Ditentang Petani Tembakau

Sejumlah aset yang diduga berasal dari hasil korupsi Rita Widyasari masih dalam proses penyelidikan. KPK terus mendalami aliran dana dan menelusuri sumber kekayaan dengan memeriksa saksi-saksi yang terkait.

Pada Kamis, 27 Juni 2024, KPK telah memeriksa pengusaha asal Kalimantan Timur, Said Amin. Penyidik mendalami sumber dana yang digunakan untuk membeli ratusan mobil yang sebelumnya telah disita dalam kasus ini.

KPK Geledah Rumah Direktur PT Sentosa Laju Energy

Tak hanya itu, KPK juga melakukan penggeledahan di rumah Direktur Utama PT Sentosa Laju Energy, Tan Paulin alias Paulin Tan, yang berlokasi di Surabaya, Jawa Timur.

Baca juga:  Pertarungan Panas Pilgub Aceh 2024, Hasil Survei LSI dan BFI Bertolak Belakang, Siapa Kandidat Terkuat?

Dalam kasus ini, Rita Widyasari dan Komisaris PT Media Bangun Bersama, Khairudin, telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 16 Januari 2018.

Keduanya diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil gratifikasi yang diperoleh melalui berbagai proyek dan perizinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dengan nilai mencapai Rp436 miliar.

KPK terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap pihak-pihak lain yang diduga turut serta dalam skandal korupsi ini.

Editor:
Hendra Vramenia

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Penyaluran Gas ke Eropa Terbatas, Laba Gazprom Perusahaan Rusia Merosot

Gazprom, perusahaan gas terbesar di Rusia, telah melaporkan penurunan...

Industri Kabel Indonesia Jajaki Pasar Ekspor di Vietnam

Bisnisia.id | Jakarta - Industri kabel Indonesia terus mengalami...

Wajib Pajak Terlanjur Bayar PPN 12 Persen Bisa Mengajukan Pengembalian

Bisnisia.id | Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian...

Ini Daftar 173 Pinjol Ilegal yang Sudah Diblokir

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI...

Ini Penjelasan Humas PTPN 4 Terkait Lahan Sawit Belum ISPO

Bisnisia.id | Aceh Tamiang - Pihak PT Perkebunan Nusantara...

Kemenperin Dorong Hilirisasi Produk Hasil Hutan

Bisniskita.id |Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong potensi besar...

Hiswana Migas Aceh Minta ASN dan Kafe Tidak Gunakan Gas Subsidi

Bisnisia.id | Banda Aceh - Ketua Hiswana Migas Aceh, Nahrawi...

KJRI Cape Town Gagas Pasar Rakyat Indonesia di Afrika

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Cape Town dan Persatuan...

Lhokseumawe Tertinggi Tingkat Pengangguran Terbuka di Aceh

BISNISIA.ID - Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Aceh tahun...

Buntut Pencabutan Izin BPRS Kota Juang Perseroda, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

Bisnisia.id | Banda Aceh – Setelah izin operasional PT...

Jasindo Syariah dan BPR Mustaqim Jalin Kerja Sama

BISNISIA.ID - PT Asuransi Jasindo Syariah (Jasindo Syariah) memperkuat...

Kenaikan Harga Barang di Aceh Tidak Terbendung, Inflasi Lebih Tinggi dari Nasional

Banda Aceh, Bisnisia.id – Provinsi Aceh mencatat inflasi tahunan...

Lulusan Kampus Banyak Nganggur, Ini Cara Mualem Mengatasinya

Bisnisia.ID | Banda Aceh - Salah satu fokus utama...

Dosa Masa Lalu Thomas Lembong dalam Kasus Korupsi Impor Gula

Bisnisia.id | Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) baru-baru ini...

Kilang LNG Arun Akan Diaktifkan Kembali untuk Topang Gas Blok Andaman

BISNISIA.ID - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak...

Industri Batubara Kalori Rendah di Aceh Tertekan Penurunan Harga Global

Bisnisia.id | Banda Aceh – Penurunan harga batubara global...

Banda Aceh Raih Opini WTP Ke-16 Kali Berturut-turut dari BPK RI

BISNISKITA.ID | Banda Aceh – Lebih dari satu dasawarsa,...

Anggota DPR Aceh Meminta Pj Gubernur Aceh Tunda Seleksi Kepala BPMA

Bisnisia.id | Aceh Timur - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat...