Kasus Korupsi di Badan Reintegrasi Aceh Siap Masuki Meja Hijau

Bisnisia.id | Banda Aceh – Kasus korupsi pengadaan benih dan pakan ikan di Badan Reintegrasi Aceh (BRA) segera memasuki tahap persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh. Penyelewengan dana yang seharusnya diperuntukkan untuk pemberdayaan korban konflik ini mengejutkan masyarakat Aceh dan memicu reaksi keras.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Ali Rasab Lubis, Selasa (5/11/2024), mengungkapkan bahwa berkas enam tersangka telah dilimpahkan ke pengadilan Tipikor. Mereka adalah Suhendri, Ketua BRA; Zulfikar, Koordinator BRA; Muhammad, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA); Mahdi, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK); Zamzami, pemilik perusahaan penyedia; dan Hamdani, koordinator lapangan.

Baca juga:  Harga BBM Non-Subsidi Resmi Naik Mulai 1 Desember 2024, Ini Rincian Harga di Wilayah Aceh

Dari hasil audit Laporan Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) Nomor: 700/02/PKKN/IA-IRSUS/2024 tertanggal 1 Juli 2024, diketahui bahwa perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp15,4 miliar. Skema korupsi ini ditemukan dalam program pengadaan tahun 2023 yang ditujukan bagi sembilan kelompok penerima di Aceh Timur, namun bantuan tersebut tidak terealisasi sesuai rencana.

Para terdakwa kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, menghadapi jeratan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 ayat (1) huruf a dan b, ayat (2) dan ayat (3) UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Baca juga:  Pj Gubernur Aceh Dorong Sertifikasi Nasional Padi Sigupai Abdya

Kasus ini diharapkan membawa angin segar bagi pemberantasan korupsi di Aceh, sekaligus menjadi pengingat tegas bahwa dana publik harus dikelola dengan tanggung jawab.

Mengutip siaran pers yang disiarkan melalui laman resmi Kejati Aceh disebutkan Dalam Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPA-P) TA 2023 untuk Badan Reintegrasi Aceh (BRA), terdapat alokasi anggaran sebesar Rp15,7 miliar untuk belanja hibah barang kepada lembaga nirlaba terkait program bantuan masyarakat korban konflik. Program tersebut mencakup pengadaan bibit ikan kakap dan pakan rucah untuk sembilan kelompok penerima manfaat di Aceh Timur.

Baca juga:  For-Bina: Hilirisasi Kelapa Sawit di Aceh Agenda Mendesak

Namun, dari hasil penyidikan ditemukan bahwa kelompok penerima tidak pernah menerima bantuan tersebut. Tidak ada penandatanganan berita acara serah terima, namun pembayaran 100% telah dilakukan oleh Sekretariat BRA, sehingga bantuan dianggap fiktif. Berdasarkan audit, kerugian negara mencapai Rp15,4 miliar akibat anggaran yang telah dicairkan ke rekening perusahaan terkait, meskipun bantuan tak pernah diterima oleh penerima manfaat.

Editor:

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Dua Orang Jadi Tersangka Korupsi CSR Bank Indonesia

Bisnisia.id | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan...

Jejak Rempah di Teluk Seumawe

Bisniskita.id | BANDA ACEH – Tertata rapi di bagian tengah...

PT Kallista Alam Bayar Ganti Rugi Karhutla 2012 Sebesar 57 M

Bisniskita.id | Banda Aceh – PT Kallista Alam (KA)...

Aceh Tembus Perempat Final Cabor Sepak Bola PON XXI

Bisnisia.id | Banda Aceh – Kontingen sepak bola provinsi...

Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad Beli Motor Rp 750 Juta

Bisnisia.id | Jakarta – Utusan Khusus Presiden sekaligus selebritas,...

Kiromal Katibin Raih Medali Emas Kategori Speed World Record di PON XXI Aceh-Sumut 2024

Bisnisia.id | Banda Aceh – Atlet panjat tebing asal Jawa...

BSI Regional Aceh Tuntaskan Migrasi 2.060.588 Rekening Nasabah

Bisniskita.id | Banda Aceh - Bank Syariah Indonesia (BSI)...

Indonesia Susun Peta Jalan Hadapi Perubahan Iklim dari Sektor Pariwisata

Bisniskita.id | Jakarta – Indonesia yang didukung United Nations Development...

Kopi Gayo Masih Jadi Incaran Wisatawan Sebagai Buah Tangan dari Aceh

Bisnisia.id | Banda Aceh - Antusiasme wisatawan terhadap kopi...

Pertamina Dukung Penuh Swasembada Energi dan Net Zero 2060

BISNISA.ID| JAKARTA – PT Pertamina (Persero) menyatakan dukungan penuh...

Optimalkan PMN 2024, Hutama Karya Lanjutkan Pembuatan Jalan Tol Trans Sumatera

BISNISKITA.ID | JAKARTA – Selama satu dekade terakhir, PT...

Dampak Alih Fungsi Lahan, Produksi Padi di Aceh Besar menurun

Bisnisia.id | Aceh Besar - Produksi padi di Kabupaten...

Kinerja Pasar Modal Indonesia Menguat di Tengah Gejolak Global 

Bisnisia.id | Jakarta – Di tengah ketidakpastian ekonomi global,...

Februari 2024, BSI Catat Peningkatan Pembiayaan Kendaraan Listrik Capai 180 Miliar

BISNISKITA.ID | Banda Aceh - PT Bank Syariah Indonesia...

Aceh dan Kerajaan Inggris Sepakat Bangun Hubungan Perdagangan Seperti Masa Lalu

Banda Aceh – Aceh dan Kerajaan Inggris sepakat untuk...

Kemiskinan di Aceh Tinggi, Zakat Harus jadi Solusi

Bisnisia.id | Banda Aceh - Ketua Badan Baitul Mal...

Punya Hutan 3,5 Juta Hektar, Stok Karbon Aceh Potensi Ekonomi Besar

BISNISIA, BANDA ACEH - Dengan luas hutan 3,5 juta...

Hasil Pertandingan: Persija Jakarta vs Arema FC Berakhir 2-2

  Pertandingan antara Persija Jakarta dan Arema FC dalam pekan...

Komoditas Produk Pertambangan Naik pada September 2023

Bisniskita.id |Jakarta - Mayoritas komoditas produk pertambangan mengalami kenaikan harga...