Bisnisia.id | Banda Aceh – Pemerintah Aceh melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh akan melaksanakan pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) untuk masyarakat miskin pada tahun 2025. Program ini menargetkan pembangunan sebanyak 3.000 unit rumah yang tersebar di 23 kabupaten/kota di seluruh Aceh.
Menurut pengumuman yang dikeluarkan oleh Plt Kepala Dinas Perkim Aceh, T. Aznal Zahri, proses verifikasi dan validasi calon penerima akan dilakukan langsung di lapangan oleh tim teknis. Proses ini mengacu pada Pergub Aceh Nomor 145 Tahun 2016 tentang Pembangunan Rumah Layak Huni.
“Calon penerima rumah diminta untuk menyiapkan data yang diperlukan. Kami tegaskan, mereka tidak diperkenankan memberikan imbalan dalam bentuk apa pun selama proses verifikasi dan validasi berlangsung,” ujar Dr. Aznal Zahri dalam sebaran pengumuman, Kamis (12/12/2024).
Ia juga menekankan bahwa petugas verifikasi dilarang keras menerima uang, barang, atau fasilitas lainnya selama menjalankan tugas. “Setiap petugas dilengkapi dengan surat tugas resmi dari Dinas Perkim Aceh, dan pelaksanaan ini diawasi secara ketat,” tambahnya.
Calon penerima tahap pertama sebanyak 1.000 unit akan segera diverifikasi di lapangan oleh tim teknis. Hasil dari proses ini akan menjadi dasar penetapan penerima program RLH 2025.
Pemerintah Aceh juga membuka saluran komunikasi bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan saran terkait program ini melalui email lapor.rlh@gmail.com.
Program pembangunan RLH ini diharapkan dapat memberikan solusi nyata bagi masyarakat miskin yang membutuhkan hunian layak, sekaligus menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Aceh dalam mengatasi persoalan kemiskinan di daerah.
Unduh nama-nama calon penerima bantuan rumah layak huni di sini.klik